Baru sebulanan ini banyak banget blundernya pemerintah...
1. Ex menkeu purbaya dicopot tanpa panggilan resmi, diberitakan lewat telfon saja.
2. Menkeu Suhasil kembali melantik 14 orang yg dipecat pak Purbaya + Menyetujui anggaran MBG 400 T lebih
3. Presiden ngomong pakar gblk
KASUS IJAZAH GIBRAN DI MK OLEH DENNY INDRAYANA DKK.
ADA APA?
JADI BEGINI, GIBRAN ITU:
1) SMA di Singapura, di Orchid Park Secondary School. Sampai O level.
Setara pendidikan sampai kelas 10 atau kelas 1 SMA kalau di Indonesia.
Ingat, cuma sampai KELAS 10. Jadi belum setara SMA.
2) Dia lanjut ke UTS-Insearch di Sydney, Australia.
Apakah UTS-Insearch ini SMA? BUKAN!
Dia adalah bimbel dan matrikulasi persiapan masuk kampus.
Biasanya dipakai lulusan SMA di luar Australia (misal Indonesia, China) buat matrikulasi atau penyesuaian kurikulum Australia.
Wajarnya 1 tahun di sini, setelah selesai lanjut ke kampus di Australia.
UTS-Insearch ini punya University of Technology Sydney, wajarnya ya abis 1 tahun di sini lanjut ke UTS.
Tapi Gibran cuma menghabiskan 6 bulan di sini.
3) Tapi kita semua tahu, Gibran lulus S1 dari kampus MDIS Singapura.
Bukan di UTS Sydney.
Kok bisa? Kampus Singapura biasanya mau menerima O-level dengan tambahan ujian atau kualifikasi lain.
Jadi O-level Orchid Park Secondary School, bisa dipakai masuk situ.
Terus S1-nya lulus.
JADI GIBRAN MASUK UNIVERSITAS DAN LULUS S1 TANPA IJAZAH SMA KONVENSIONAL.
***
MASALAHNYA TERJADI KETIKA DIA NYALON JADI PEJABAT
Kenapa?
Karena di Indonesia, syarat nyalon pejabat itu LULUS SMA/SEDERAJAT.
Kalau mau nyalon Pemilu, di berkasnya harus ada IJAZAH SMA.
Walaupun udah lulus S1, S2, S3, tetep aja yang ditunjukkan harus IJAZAH SMA.
Punya ijazah lebih tinggi, tidak membuktikan dia punya IJAZAH SMA.
***
NAH, GIBRAN WAKTU NYALON GIMANA?
Si sertifikat bimbelnya yang di Australia itu, DISETARAKAN DENGAN IJAZAH SMK PEMINATAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN.
***
Argumennya Denny Indrayana dkk di MK adalah:
1) Bimbel di Australia tidak setara dengan SMA.
2) Berarti Gibran tidak punya ijazah SMA.
3) Pencalonannya sebagai Wakil Presiden tidak memenuhi syarat pendidikan minimum SMA.