Miris, 60 ribu peserta yg lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) batal melakukan daftar ulang dikarenakan mahalnya biaya UKT
Generasi masa depan memilih mundur karena tidak ada biaya. Padahal mereka sudah mengikuti tes SNBP dan dinyatakan diterima di PTN
Butuh Kekuatan Netizens untuk membantu agar kejadian ini di ketahui oleh para lawyer yang baik hati
Permainan Mafia Tanah
Mereka Butuh bantuan
ibunya ditangkap karena mencabut pohon pisang dilahan sendiri dan rumah nya di robohkan mereka di intimidasi dan diancam
Pembahasan anggaran BGN thn 2027 dinyatakan tertutup untuk umum.
Kalau urusan duit masyarakat gak perlu tahu sebab masyarakat kewajibannya adalah bayar pajak.
Bangsat kalian.
Dapur MBG udah kaya barak tentara, pake ditutup-tutup ngga boleh masuk atau ketemu siapa-siapa meskipun wartawan.
Sebuah SPPG diduga terafiliasi Dadan cs di satroni wartawan TV one
Gibran: "Program makan gratis akan melibatkan ibu-ibu warteg, katering-katering"
Nyatanya? Tak melibatkan Ibu-ibu warteg dan katering
Malah politisi, polisi dan tentara yang dilibatkan
Dasar Pembohong!
Ternyata Demo mahasiswa yg terjadi di beberapa daerah tidak disiarkan oleh TV Nasional ‼️
Cuma @KompasTV yg berani menyiarkan 🔥
Meutya Hafid kok ga malu sama mbak Rosiana Silalahi 😬
#demo#IndonesiaGelap
Kena sorot main HP pas rapat, bukannya malu dan introspeksi, malah playing victim lapor polisi karena curiga kamera berlogo gubernur.
Wakil rakyat digaji puluhan juta dari APBD bukan buat main HP di ruang rapat.
Kalau kerjaan cuma defensif begini, mending mundur saja. Rakyat butuh wakil yang melek masalah, bukan melek HP doang. Mental anak pejabat korup kok dipelihara terus 😏😏😏
Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.
A Korean fan was filming herself at the World Cup when a group of Mexico supporters behind her started pulling their eyes into a slant and laughing at her.
Social media tracked the main guy down.
He's reportedly the president of Jalisco's college of surveyors….
Klaim sepihak pemerintah yang menyebut BBM jenis Pertamax hanya dikonsumsi "orang kaya" telak dihantam realita di aspal. Faktanya, kebijakan menaikkan harga Pertamax hingga Rp4.000 per liter justru mencekik leher kelas pekerja bawah mereka yang terpaksa bertahan demi menjaga modal kerja utama yaitu mesin kendaraan.
~RS
" Seorang pria di Batang jadi tersangka usai mengubah sawahnya menjadi tambak udang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyebut pria tersebut diduga melakukan tindak pidana alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan "
Waahhhh bapak ini coba suruh ke Kalimantan dimana hutan di tebang di jadikan IKN. Atau ke Sulawesi, Sumatera dimana hutan di alih fungsikan sebagai kebun sawit ! Kalo seorang pemilik sawah aja bisa di begitukan kenapa tidak berlaku ke orang yg telah membabat sawah untuk mendirikan bangunan kopdes merah putih !?
Giliran sama rakyat kecil aja guwalaknya bukan main, coba kalo sama oligarki udah nunduk2 itu.
Jadi paham kan kenapa Pak Ignasius Jonan dipecat dari menteri perhubungan oleh jokowi dan sampai sekarang ga dipakai lagi? Karena rezim jokowi dan rezim prabowo, gak suka orang bener dan pinter 🫣