250917 saythename_17 #์ธ๋ธํด
๐ i love you
๐ if anyone disturbs you, call me
๐ฑ he must feel bad
๐ถ byee
โ๏ธ dont worry too much, eat well
๐ผ our jihoon, you must stay healthy
๐ฆ shining star x2
๐ผ shining star~
teachersโ salary in indonesia is like RM90 per month?!?!?! and sometimes 3 bulan sekali baru dapat. gila babi. i know the situation in indonesia is bad but i didnt know THIS BAD?!?!?! maap cakap tapi tuan president, dekat padang mahsyar nanti kau belakang abu lahab ๐ญ๐ญ
Guys I just found out that you can support indonesian grab riders who are still out on the streets because grab allows you to make deliveries in other SE Asian countries?? OKAYYYY
Teman-teman semua,
Hari ini kita menerima kabar final yang melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya.
Ini tentu kabar baik bagi Tom dan bagi keluarganya yang telah berpisah sejak akhir Oktober tahun lalu. Setelah sembilan bulan yang panjang, malam ini ia kembali ke rumah. Kepada istri, anak-anak, dan keluarganya yang selama ini menanggung rindu.
Sebagai sahabat, saya amat bersyukur. Saya ikut bahagia melihat Tom hari ini bebas. Maka saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini.
Namun, kita juga tahu, ini bukan kemenangan dari ruang sidang. Ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal. Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa, hingga putusan hakim yang menafikan nalar.
Karena itu, meskipun hari ini adalah akhir dari penahanan Tom, ini bukan akhir dari tanggung jawab kita. Justru ini harus jadi titik refleksi yang lebih dalam tentang sistem hukum negara kita, tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja. Juga, tentang bagaimana keadilan tidak boleh datang hanya kepada mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat sorotan. Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan.
Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan.
Hari ini adalah kemenangan pribadi bagi Tom. Tapi perjuangan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat belum selesai. Masih panjang dan masih harus terus kita jalani bersama. Tentu juga, masih perlu terus mendapat perhatian serius dari para pemimpin dan penyelenggara negara ini. Semoga kita bisa menuntaskannya.
Izinkan saya menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kepada tim hukum, kepada para sahabat dan pendukung yang setia hadir di setiap persidangan, kepada para tokoh dan publik luas yang menyuarakan harapan di tengah gelapnya proses hukum. Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom.
Kepada Tom kita sampaikan selamat pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan. Pun kita optimis, Tom akan kembali melangkah, lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini.
Welcome home, Tom.
Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan.
Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama.
Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian.