Dari sekian banyak pidato, pidato kali ini bener bener nyesek
Rakyat yang bayar gaji kalian, dikritik malah dibales:
“EMANG GUE PIKIRIN” dan disambut tepuk tangan yang meriah
Bayar tiket harganya sama. Capek kerja seharian juga sama.
Tapi kenapa kalau laki-laki duduk di kursi reguler sering dianggap nggak punya hati?
Baru banget gw pulang kerja naik kereta jakarta-bogor terus ada Laki-laki duduk tenang, di depannya ada perempuan berdiri.
Terus si mbaknya pasang muka sinis, atau sengaja mepet-mepet biar si cowok merasa bersalah. Padahal itu bukan kursi prioritas.
Di satu sisi, ada stigma "Laki-laki harus ngalah".
Di sisi lain, laki-laki juga manusia yang bisa capek kerja 8-10 jam. Kalau dia ngalah, dia makin tumbang. Kalau nggak ngalah, dianggap nggak punya etika.
Akhirnya, banyak yang milih pura-pura merem atau main HP padahal hatinya nggak tenang.
cc:threads
Update negara kecintaan kita hari ini:
- Rupiah melemah di 17.063 per 1 USD
- IHSG anjlok di 6.971
- Tabungan pemerintah di BI tersisa 120T
Sementara itu,
BGN beli 25.000 sepeda listrik senilai 49 juta per motor, atau 1,22 T in total..
Gak paham lagi gue
kenapa setelah tahun baru, di red line krl ketahan terus ya? mau berangkat jam 7-8an tetep ketahan lama. sebelumnya aman2 aja malah jauh lebih cepet, belakangan ini ketahan dari pasar minggu sampe manggarai @CommuterLine@KAI121
PPN 10%:
1950 - Maret 2022 (72 tahun)
Tahun 1974 sampai 1983 malah ada banyak yang dikecualikan dari PPN 10%
PPN 11%:
April 2022 - Desember 2024 (1 tahun 8 bulan)
PPN 12%:
Januari 2025 - ...
***
Bayangkan selama 72 tahun kita survive dengan PPN 10%.
Di masa itu ada event:
- G30S
- Pergantian rezim Orde Lama ke Orde Baru
- Krisis moneter 1998
- Kejatuhan Orde Baru
- Referendum Timor Leste
- Pemakzulan Gus Dur
- Pergantian rezim Mega ke SBY
- Gempa dan Tsunami Aceh
- Gempa Yogyakarta
- Housing bubble 2008
- Pergantian rezim SBY ke Jokowi
- Pandemi COVID 2020
Entah apa lagi yang kelewat.
Gak pernah sekalipun ada PPN dinaikin.
@Heraloebss Gara gara jadwal jaga doang, jadi rungkad karir, keluarga, dan semua nya,,
Sebelumnya di tempat lain, gara gara ngeledek tukang esteh. Seorang tokoh juga berakhir rungkad.
Segampang itu Tuhan kalo mau jatohin / naikin derajat manusia yg dikehendaki Nya🤦♂️
Yang bilang “Eh kenapa lo ikut2an? Itu kan pilihan elo” mending tutup mulut.
Kita butuh sebanyak2nya pasukan. Orang mau merapatkan barisan kok malah didorong menjauh?
Mau menangin Bangsa atau mau menangin ego?
Buat yang mau ikut ngurus negara dibanding ngurus selangkangan selebgram, ini ringkasan isunya:
1) PKS awalnya mau calonin Anies-Sohibul Iman, Jakarta "Aman". Elektabilitasnya paling tinggi. Problemnya: perlu threshold 20% biar bisa calonin gubernur. Jadi perlu cari partai koalisi biar cukup menuhinnya.
2) Partai koalisi awalnya rencananya sama kaya Pilpres Kemarin: PKB, PKS, dan Nasdem.
3) Koalisi Indonesia Maju (KIM) ngajakin PKB, PKS, dan Nasdem ke koalisi mereka. Kata berita:
a) NasDem dikasih ancaman kasus,
b) Cak Iminnya PKB diancam lengser via konflik PKB-PBNU,
c) PKS ditawari posisi, yang udah jelas adalah wakil gubernur.
4) PKS ngumumin calon mereka ganti jadi Ridwan Kamil - Suswono, dengan koalisi raksasa total 12 partai.
***
Berhenti dulu. Ada keributan lain
5) Di luar keributan partai, ada calon independen: Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Mereka juga problematik:
a) Ngumpulin KTP-nya pakai data curian, bahkan sampai ada anaknya Anies diklaim dukung mereka,
b) Warga prottes, pencurian data-nya udah dilaporkan ke Polisi,
c) Polisi menghentikan kasus pencurian datanya, katanya ini wewenang Bawaslu karena urusan Pilkada,
d) Padahal pencurian data itu tindak pidana umum, mestinya Polisi dan Bawaslu dua-duanya bisa jalan.
6) KPU tetap menetapkan calon independen problematik ini.
***
Kembali ke lanjutan nomor 4:
7) Presiden reshuffle kabinet: Menkumham Yasonna (PDIP) dicopot. Ingat: PDI-P belum ngumumin calon mereka.
Mereka juga terganjal threshold 20%.
8) Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan penting:
a) Membatalkan Perubahan Batas Usia calon kepala daerah yang kemarin ramai dari Mahkamah Agung.
b) Mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora: Threshold dari 20% jadi 7.5%
9) Implikasinya:
a) Beberapa partai lain (misal PDI-P dan PSI) bisa calonin sendiri tanpa perlu cari teman,
b) Kaesang gak bisa nyalon di Pilkada.
10) Presiden langsung panggil Menkumham baru, ingat dia udah bukan orang PDI-P, tapi orang baru. Entah mau ngapain.
***
Yang krusial:
11) Hari ini DPR bakal rapat RUU Pilkada. Agendanya bikin pembahasan, kalau bisa sampai keputusan, hari ini juga.
a) Diduga untuk menganulir putusan MK dengan bikin UU,
b) Deadline pendaftaran calon kepala daerah tinggal 9 hari kalender/7 hari kerja lagi, udah mepet.
***
Ada keributan separah dan sekompleks ini dan kalian malah ngurusin selangkangan orang.