Bagaimana menghitung dan menetapkan beban belajar mahasiswa program magister yg 54-72 sks, dan juga bagaimana utk program doktor.
Monggo dpt menyimak di tautan berikut:
https://t.co/Iw6XY7PEqT
Selamat menyimak, semoga bermanfaat.
@gm_gm dan jabatan fongsional Profesor ini kalau orangnya sudah pensiun, ya ditanggalkan, beda dengan Jendral, kalau pensiun jadi Jendral (pur). Sedangkan gelar S1, S2, S3 (Ir, MSi, Dr.) melekat sampai kapanpun
@gm_gm Profesor itu bagi akademisi adalah jabatan funsional, kalau dosen harus menjalankan tridarma: mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian masyarakat. Memiliki mhs bimbingan S3, setidaknya pernah munguji mhs S3. Jadi jenjang jabatannya: asisten ahli>Lektor>Lektor Kepala>Profesor.
@Miduk17 Pak Jokowi yg begitu hebat prestasinya, sy diakhiri dg tindakan yg tdk elok secara moral & etika. Mungkinkah ini buah dari “revolusi mental” program yg sempat dikampanyekan