Kamera berhasil merekam kejahatan besar di wilayah pendudukan Palestina hari ini.Tentara Israel menculik tiga anak Palestina tanpa alasan yang jelas!Mereka takut sama kamera, makanya kita harus viralkan kelakuan mereka.
.
.
.
Mahalini Lyodra Celyna Tidur Niki Senin Arafah SNBT pagiii
Jahat banget cok!! ๐
Kalau semua yg diomongin nadiem ini bener, dahlah hopeless banget sama penegak hukum di negara kita capt. Antara inkompeten atau emang ada niat jahat.
Kenapa gue bilang gitu? Coba lo tonton video ini sampe kelar. Lo bakal merasa apa yg disampaikan nadiem itu semua logis dan seluruh tuntutan jaksa jadi ga berdasar.
Lo inget ga suami dewi Sandra, Harvey Moeis? Berapa potensi kerugian negaranya? Berapa tahun dia dituntut jaksa? Berapa banyak denda yg harus dia bayar??
Jauh banget dari tuntutan ini capt!
At least, Gue gatau nadiem ini kesalahannya seberapa besar, tapi dengan tuntutan setidak masuk akal itu gue rasa ini sangat ga adil.
Semoga ada keadilan di negeri tercinta kita ini.
Persatuan Ulama Muslim Dunia mengerluarkan Fatwa: menyerukan negara-negara muslim segera bertindak Menyelamatkan Gaza dan Palestina dari genosida.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi, dan didukung sejumlah ulama Muslim dunia lainnya. Mereka menyebut membiarkan Gaza, Palestina, dan Masjid Al-Aqsa hancur merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat Islam. Gaza Media IUMS sendiri berbasis di Doha dan dikenal sebagai organisasi ulama internasional yang berpengaruh di dunia Muslim.
Sc: storydunia10, iumstv
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya.
Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku.
Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya.
Tidak menyebut nama kepala sekolah.
Tidak menyebut nama guru siapapun.
Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah.
Yang terjadi secara kronologis:
Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya.
Kepala sekolah memanggil dia.
Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak.
Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural.
Tidak ada proses klarifikasi yang fair.
Tidak ada mekanisme banding.
Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi.
Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara.
Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying.
Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan:
Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya:
Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami.
Berhenti sebentar di sini.
Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah.
Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu.
Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka.
Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik.
Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya?
Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak.
Ini bukan opini.
Ini fakta hukum.
Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah.
Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah.
Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa.
Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi.
Si Bapak tidak mengarang.
Dia mengingatkan aturan yang memang ada.
Dan untuk itu anaknya dikeluarkan.
Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar:
Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari.
Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik.
Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi.
Mengkritisi MBG bukan kejahatan.
Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan.
Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan.
Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik:
Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga.
Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya.
Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri.
Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya.
Itu yang terjadi di sini.
Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka.
Apa yang seharusnya terjadi secara hukum:
Pertama โ sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial.
Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31.
Kedua โ pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah.
Ketiga โ bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang.
Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu.
Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini:
Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan."
Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah."
Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran.
Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan.
Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu.
Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia:
"Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan."
Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan.
Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani.
Mas Azhim berhak atas pendidikannya.
Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Ogah berantas narkoba, Pulisi di Riau ini malah anggap warga berlebihan. Padahal ibu2 dan warga menemukan banyak barang bukti !!
Lihat aja wajah2 pulisinya, lempeng banget.
--------
Pelaku KS Pelecehan FH UI
Guys, Mahfud MD baru keluarkan kritik yang menurut gue salah satu yang paling tajam dan paling berbobot sejak pemerintahan Prabowo berjalan.
Bukan karena Mahfud asal ngomong.
Tapi karena dia menggunakan buku Prabowo sendiri sebagai standar penilaiannya.
Senjata yang dipakai Mahfud: buku Paradoks Indonesia:
Sebelum menjabat Prabowo menulis buku Paradoks Indonesia yang bahkan dibagikan ke setiap anggota kabinet.
Di dalamnya Prabowo menekankan tiga hal: strategi yang benar, manajemen pemerintahan yang baik, dan pemerintahan yang bersih.
Mahfud menggunakan standar yang Prabowo buat sendiri itu untuk menilai implementasinya sekarang.
"Itu standar yang beliau buat sendiri. Namun sekarang, demokrasi kita melemah. DPR hampir tidak pernah lagi mempersoalkan kebijakan Presiden secara kritis."
Tiga poin kritik utama Mahfud:
Satu melemahnya checks and balances.
DPR yang seharusnya jadi penyeimbang kekuasaan hampir tidak pernah mengkritisi kebijakan presiden secara substantif. Koalisi yang terlalu besar membuat fungsi pengawasan parlemen praktis tidak berjalan.
Dua autocratic legalism.
Mahfud menyoroti fenomena di mana hukum dibentuk hanya untuk melegitimasi kehendak penguasa tanpa partisipasi publik yang bermakna. Hukum dipakai sebagai alat bukan sebagai pagar.
Tiga penegakan hukum yang tebang pilih.
Ini bukan tuduhan baru tapi Mahfud menegaskannya dengan konteks yang lebih besar soal arah demokrasi Indonesia.
Soal desakan mundur yang mulai bermunculan:
Mahfud juga merespons soal sejumlah tokoh yang menyuarakan desakan agar Prabowo mundur.
Posisinya jelas: itu bukan makar. Itu bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
"Kritik yang muncul bukanlah upaya menggulingkan pemerintah. Ini adalah bagian dari demokrasi."
Dan ini penting karena ada kecenderungan untuk melabeli kritik keras sebagai destabilisasi atau makar. Mahfud secara eksplisit membantah framing itu.
Yang membuat kritik Mahfud berbeda:
Mahfud bukan oposisi ideologis yang dari awal menentang Prabowo. Dia mantan Menko Polhukam yang punya akses langsung ke dalam sistem.
Dan dia tidak menyerang dari luar dia menggunakan dokumen yang Prabowo buat sendiri, yang bahkan disebarkan ke seluruh kabinet, sebagai tolok ukurnya.
Ini bukan serangan personal. Ini audit berbasis janji tertulis.
"Objektivitas seorang pemimpin bisa dinilai dengan membandingkan janji tulis dan implementasi di lapangan."
"Membakar anak-anak hidup-hidup tidak akan pernah bisa dibenarkan. Tolong tunjukkan solidaritas anda dengan Gaza."
~ Dua Lipa.
#FreePalestine#FreeGaza ๐ต๐ธ
Mesjid Al Aqsa Dibebaskan !๐ข๐ข๐ข๐ข๐ข๐ข๐ข๐ข๐ข๐ข๐ข
Gelombang protes di Masjid Al-Aqsa semakin meningkat. Pertahanan polisi Israel telah hancur total. Rekaman ini jelas menunjukkan bahwa Masjid Al-Aqsa telah jatuh dari tangan Israel.
Buat kalian yang bilang miskin itu karena malas, tampaknya anda sangat salah.
Video ini menjelaskan adanya sistem yang mengunci dijalanan, keterbatasan yang menyulitkan untuk mendapatkan pekerjaan.
Sejak kapan Dishub punya tugas patroli dan razia menilang motor warga ?
Begitu mau dipanggilkan polisi langsung kabur ๐ฌ
.
.
-----
Pagiii Sarapan GERD