pasca vonis hakim langsung kelepat balik badan dan pergi
penasehat hukum:
"yang mulia ada acara yg belum terlewatkan adalah memberikan kesempatan kepada terdakwa utk menyampaikan sikapnya"
"loh, kenapa mesti buru buru yang mulia? takut ya?"
"wah gawat ini, ini kan hak kita untuk menyatakan"
harusnya mesti ditanya dulu, apakah ingin mengajukan banding dan apakah ada tanggapan 😂