11/30
Kebetulan semester ini saya mengampu mata kuliah Politik Perkotaan, bicara tentang fenomena marjinalisasi rakyat. Dan setelah membaca blurb buku ini, saya putuskan untuk membawa pulang buku ini. Isinya, kadang kocak, tapi sering kali miris. Silakan dibaca ya ☕️
Keputusan pemerintah harus dihormati.
Namun dalam demokrasi, ia tidak luput dari komentar maupun kritikan.
Di satu percakapan dengan Nadiem, Ia pernah bilang bahwa dirinya bekerja untuk kepentingan generasi berikutnya. Ia masuk dengan sebuah blueprint dan impian: membangun ulang lingkungan bagi ratusan ribu siswa dan guru, membangun kembali pondasi dari mana sebuah bangsa belajar. A revolutionary in the making.
Saya mengenal keluarga Makarim selama puluhan tahun. Dalam semua waktu itu, di seluruh anggotanya, ketidakberesan tidak pernah menjadi sesuatu yang saya saksikan atau rasakan. Tidak sekali pun. Nadiem selalu menjadi, sejauh yang saya tahu, persis seperti apa yang ia katakan hari itu: seseorang yang bekerja untuk masa para penerus bangsa yang belum bisa bersuara.
Setahun tujuh bulan kemudian, kita ada di sini.
Kesalahan Nadiem mungkin adalah bahwa kenaifannya disalahpahami sebagai kurangnya rasa hormat terhadap memori institusional (kebiasaan sebuah lembaga dalam pola komunikasi, kerja, dan koordinasi yang telah mengakar puluhan tahun).
Kenaifan ini tidak unik. Ia niscaya akan menjangkiti siapapun dari luar yang diminta atau ingin berkontribusi untuk bangsa dan negara.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa keputusan pemerintah telah dan akan berdampak pada beberapa hal yang cukup struktural:
1. Proses penegakan hukum dan translasi ketidakpastian menjadi risiko. Bayangkan Anda hendak berinvestasi ke sebuah negara di mana hukumnya tidak jelas — di mana pendiri unicorn pertama Indonesia harus menghadapi 18 tahun atas dasar konstruksi hukum yang sulit dipertahankan oleh banyak ahli hukum. Pertanyaannya bukan lagi "Apakah Nadiem salah atau tidak?" Tapi: "Apakah ini tempat di mana kita bisa membangun?"
Ketika hukum tidak memberikan kepastian, negara kehilangan kemampuannya untuk mengukur dan mengomunikasikan risiko kepada dunia luar. Ketidakpastian hukum adalah risiko yang tidak bisa dipricing — dan modal global tidak bersedia tinggal di tempat yang tidak bisa menjawab pertanyaan paling dasar: seberapa besar risikonya, dan siapa yang terlindungi ketika jawabannya tidak jelas?
2. Pengedepanan inovasi teknologi. Pelajaran yang paling mudah diserap dari sidang ini adalah: main aman. Jangan punya keyakinan. Jangan berinovasi. Pilih yang paling aman secara administratif, bukan yang terbaik. Ketika pilihan teknologi bisa dijadikan dakwaan, ketika gagasan baru bisa menjadi jebakan, tidak ada ruang lagi bagi ide untuk tumbuh, inovasi untuk dipeluk, atau perubahan untuk disambut. Yang tersisa hanyalah birokrasi yang memilih selamat atas segalanya. Bahwa konformis adalah postur yang paling aman di dalam sistem.
3. Masa depan talenta bangsa. Yang paling fatal: kasus ini menjadi jera bagi mereka yang seharusnya melanjutkan bangsa ini. Bahwa seseorang yang berpendidikan, yang berniat baik, yang berani mencoba membangun dari nol akan dimuntahkan mentah-mentah oleh negara yang berusaha ia tolong.
Platform ini dibangun untuk mendiskusikan ide, bukan peristiwa. Namun episode yang kita saksikan tidak lepas dari sesuatu yang katalitik, untuk kepentingan nation building ke depan.
Dan kualitas itu, keinginan untuk memperbaiki sistem yang mungkin belum berkenan, mendongkrak edukasi bangsa, adalah salah satu yang paling langka di sebuah birokrasi.
Menjadi tragedi tersendiri ketika upaya mengintelektualisasi bangsanya, menjadi batu rajam untuk dirinya sendiri.
No one is perfect.
May the great force be on the right side of history.
Meminjam perspektif Wilson dalam bukunya Politik Jatah Preman. Pasca reformasi, definisi preman seutuhnya telah berubah dan perlahan mulai berekspansi ke wilayah-wilayah kekuasaan. Dan oleh elit, kehadiran mereka sungguh disambut dengan tangan terbuka ☕️
ada narasi opini yang menarik, dr bu @okkymadasari terbit di laman ugm 04/05/26
saya cube untuk rangkumken.
salam presisi
bersama rakyat ABRI kuat.
Jadi @okkymadasari secara tegas menolak wacana penutupan program studi humaniora seperti Sastra, Sejarah, dan Antropolohi karena dianggap tidak relevan dengan industri oleh pemerintah. (laman UGM). Baginya, disiplin ilmu ini justru merupakan fondasi kemampuan berpikir kritis yang sangat dibutuhkan dunia modern.
daripada menutupnya, pemerintah seharusnya melihat bahasa dan budaya sebagai aset strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi nasional, berkaca pada kesuksesan fenomena K-Pop di Korea Selatan.
Dalam studi yang lebih luas, produk budaya Indonesia harus dikelola sebagai alat diplomasi untuk memperkuat posisi tawar negara di jalur perdagangan dunia. Sastra dan bahasa bukan sekadar teori, melainkan instrumen untuk memperkenalkan kekayaan identitas bangsa yang bisa dikonversi menjadi kekuatan ekonomi kreatif.
Indonesia adalah bangsa yang besar, dan memiliki potensi besar sebagai pemimpin di Asia Tenggara, asalkan aset budayanya dipromosikan secara luas dan profesional.
Terkait fenomena bahasa di media sosial, Okky menilai bahasa harus bersifat dinamis dan fleksibel mengikuti perkembangan teknologi. Ia menolak standarisasi kaku atau keberadaan "polisi bahasa" yang justru menjauhkan komunikasi dari realitas sosial.
Menurutnya, KBBI harus terus memperbarui diri dengan menyerap kosakata baru dari internet agar bahasa tetap menjadi rekaman dinamika masyarakat yang hidup dan relevan dengan zamannya.
cc :
@bopo_jodhipati, @fauzanmuhajir / @piyopikavet @KemenperinRI / @meecin_ /@Iyangapril_@mrtweepsID /
Waktu rilis saya sampaikan kalau saya pribadi tidak puas MBG dan tdk setuju skema universal coverage MBG. Tapi kalau datanya mayoritas warga puas ya gimana lagi.
Pertama, saya bukan "profesor termuda di Indonesia", ataupun di luar Indonesia.
Kedua, poin yang saya sampaikan adalah bagaimana kontrol kualitas pendidikan seharusnya dilakukan, tergantung pada kerangka konseptual yang kita pilih: apakah pendidikan diperlakukan sebagai hak warga negara atau sebagai komoditas jasa. Saya tidak mendorong salah satunya, tetapi mempertanyakan konsistensi berpikirnya.
Jika pendidikan diperlakukan sebagai komoditas jasa, maka secara logis ia menuntut mekanisme perlindungan konsumen. Jika ia diperlakukan sebagai hak, maka ia menuntut regulator negara yang kompeten dan berwibawa. Pertanyaannya sederhana: kerangka mana yang sebenarnya kita pilih, dan apakah institusinya sudah disiapkan secara serius?
Ketiga, tidak ada seorang pun di sini yang berargumen untuk menyalin sistem asing. Yang sedang dibahas adalah koherensi prinsip dan desain kelembagaan, bukan imitasi kebijakan.
Penjelasan Ferry Irwandi tentang masalah gaji guru honorer telah digunakan oleh banyak pihak untuk menormalisasi nasib guru honorer agar mereka menyalahkan dirinya sendiri, yayasan, dan pemerintah daerah. Padahal, masalah guru adalah masalah kepemimpinan nasional.
-Thread-