Menurut keputusan Dewan Kehormatan Perwira 1998, Letjen Prabowo Subianto (saat itu Danjen Kopassus) memerintahkan Tim Mawar untuk menangkap dan menahan aktivis radikal/PRD, yang mengakibatkan penculikan. Ia diberhentikan dari dinas militer. Anggota Tim Mawar (dipimpin Mayor Bambang Kristiono) diadili dan sebagian divonis di pengadilan militer.
Hehehe kalo disuruh milih ulang antara fokus ngerawat bapak atau fokus kuliah kayanya pilihanku tetep sama buat ngerawat bapak deh. Walaupun tau endingnya gimana ya tp itu satu keputusan yg ngga pernah aku sesali