OKNUM YANG NIKMATI FEE HANYA JADIKAN SAKSI,
GUS YAQUT YANG DIJADIKAN TERSANGKA? DI MANA KEADILAN?!
Sidang 15 Oktober kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji, pungutan terhadap dokter, hingga praktik fee percepatan. Pertanyaan besarnya: siapa yang meminta, menerima, dan menikmati uang tersebut?
Sejauh kesaksian yang dihimpun, aliran dana kepada Gus Yaqut belum terbukti. Lantas, mengapa kebijakan kuota seolah disamakan dengan dugaan korupsi oknum pelaksana?
Jangan biarkan hukum berhenti pada jabatan! Telusuri aliran uang, ungkap siapa yang menikmati, dan uji setiap tuduhan dengan bukti. Gus Yaqut berhak atas proses hukum yang adil, bukan penghakiman sebelum fakta benar-benar terang!