Dulu pas kampanye bilangnya jangan percaya yg cuma bisa ngomong soalnya biasanya ga bisa kerja tapi yg kepilih sekarang hobinya yapping plus kerjanya ga ada ๐ข๐ข๐ข
โRakyat kita bermimpi untuk hidup layak.โ
Orang mah mimpi tuh keliling dunia, sekolah tinggi sampai S3 atau jadi profesor, punya penghasilan 3 digit perbulanโฆ untuk hidup layak DOANG kok harus BERMIMPI tuh berarti negaranya gagal wok
Kalo punya kesempatan hidup sekali lagi di dimensi lain dan cuma punya 1 permintaan aku bukan minta jd orang kaya tapi jadi orang yg punya bapak dan ibu kandung lengkap sampe aku dewasa ๐ฅน
@MahameruLee Unik ya orang di AS yg notabenenya negara kapitalis bisa ngomong gitu sedangkan pejabat di negara yg katanya pancasilais-sosialis pemikirannya kapitalis sekali ๐
Di hukum internasional, ruang udara itu beda banget sama laut. Di laut, kita kenal istilah Innocent Passage (Hak Lintas Damai) berdasar UNCLOS. Artinya, kapal militer asing boleh lewat laut teritorial kita asal nggak macem-macem.
TAPI, di udara, tidak ada yang namanya Hak Lintas Damai! Menurut Konvensi Chicago, ruang udara di atas daratan dan perairan negara adalah kedaulatan mutlak dan eksklusif. Pesawat sipil asing saja harus punya izin melintas, apalagi pesawat militer.
Soooo mengizinkan sistem blanket overflight untuk armada tempur asing sama dengan mendelegasikan sebagian kedaulatan mutlak negara ke tangan negara lain.
Ini adalah privilese yang biasanya hanya diberikan kepada negara sekutu terikat pakta pertahanan (seperti NATO), bukan kepada negara berstatus Non-Blok.
Kalau Indonesia sampai ngasih ini ke AS, secara teknis kita telah me-redefinisi ulang arti kata kedaulatan dalam konstitusi kita sendiri.