@kring_pajak 1. penghasilan tersebut yaitu TPG Non-ASN, bukan berasal dari bendahara satuan kerja, tapi berasal dari Puslapdik Kemendikdasmen 2. tunjangan ini diterima oleh istri, bagaimana cara pelaporan di SPT suami?
@kring_pajak bagaimana cara melaporkan tunjangan profesi guru yang berasal dari APBN di coretax? karena tidak menerima bupot untuk penghasilan tersebut
@kring_pajak LA.26-03 Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif (Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP), pada menu Transaksi Akuntansi tidak ada data yang ditampilkan, padahal kami menerima beberapa STP
@kring_pajak bagaimana cara pembetulan spt masa pph21, apakah semua data diunggah kembali (termasuk koreksinya), atau hanya data koreksinya saja yang diunggah?
@kring_pajak pajak masukan Agustus sudah dilaporkan dalam SPT (sudah tercantum dalam lampiran B2), namun di menu Pajak Masukan masih berstatus APPROVED dan icon Pensil saja, Dilaporkan: YES, Dilaporkan Oleh Penjual: YES
@kring_pajak apakah perhitungan DPP dan DPP Nilai Lain di coretax sekarang nilainya sama?
perhitungan sebelumnya adalah:
DPP = 704.691 (Jumlah harga - Potongan harga )
DPP Nilai Lain = 645.967 (DPP x (11/12) )
PPN = 77.516
@shansflower@kring_pajak untuk fp masa sebelumnya yg sudah lapor spt, ketika cetak pdf penandatangananya juga berubah, apakah harus dibuat fp pengganti semua ๐ญ
@kring_pajak perekaman retur pajak masukan secara keyin dan import xml, untuk Dikreditkan (Y/N) langsung terpilih Tidak, tidak bisa diganti Ya, padahal fp yg akan diretur dengan kode 04
@kring_pajak mohon disegerakan fitur waiting for cancelation untuk retur pajak masukannya, supaya tidak mengulang-ulang kerjaan yang harusnya sudah selesai ๐