Kepada yth rekan2@pln_123,bahwasanya wilayah dusun 3 desa pasir ranji kecamatan cikarang pusat kab bekasi mati lampu total dari pukul 16.00. Mohon segera dengan sangat agar tim turun ke lokasi.
Menghina wakil rakyat aja bisa dipidana, apalagi kalau berani langsung menghina atasannya, yaitu rakyat. Otomatis pidananya berlipat2. Misal tak menepati janji2 ke rakyat. Salut kpd pencetus UU baru.