Empat gunung berapi di Indonesia erupsi dalam waktu berdekatan yaitu Gunung Ibu, Gunung Semeru, Gunung Anak Krakatau, dan Gunung Ili Lewotolok.
Pakar kebencanaan menyatakan, bukan berarti bahwa erupsi satu gunung memicu erupsi gunung lainnya.
Tragedi Lapas Cebongan terjadi pada 23 Maret 2013
Sekelompok anggota Kopassus menyerbu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dan men*mbak matee di tempat 4 tahanan Dedi, Deki, Adi dan Juan
Tahanan lain diam menyaksikan eksekusi dgn mata kepala sendiri
Perbandingan 3 jenis ular hijau: Trimeresurus albolabris (viper hijau), Ahaetulla prasina (ular gadung), Gonyosoma oxycephalum (ular bajing). Ketiga ular ini sering tertukar. Jika kita awam, anggap semua #ular berbahaya
Satu rekening diblokir, tetapi dampaknya bisa jauh lebih besar.
Ketika sebuah tindakan tidak dipertimbangkan dengan matang, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan bisa ikut terganggu. Karena itu, second line of defense dalam tata kelola menjadi penting untuk memastikan setiap keputusan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan efek lanjutan.
Ini bukan hanya soal satu rekening. Ini soal bagaimana sebuah keputusan bisa memengaruhi ketidakpercayaan publik.
#StayRelevant
ALERT🚨🚨🚨
PAHLAWAN YANG DI KRIMINLISASI 💔
🚨 NIAT BANTU SINYAL DI MENTAWAI, PUTRA DAERAH MALAH DIPIDANAKAN!
Rabu, 20 Agustus 2026
Nasib miris menimpa Yogi Gilang Arya, putra daerah kelahiran Sikakap, Kepulauan Mentawai. Niat tulusnya membangun jaringan internet demi membuka akses informasi di wilayah 3T justru berujung pada dinginnya sel tahanan Rutan Anak Air Kota Padang.
Usaha Yogi menyediakan internet stabil bagi warga setempat dilaporkan melalui Laporan Polisi Model A Polres Mentawai dan kini berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang atas dugaan penyelenggaraan usaha telekomunikasi tanpa izin.
Beberapa poin krusial dari kasus ini wak
📍 Niat Pengabdian di Daerah 3T
Sikakap dikenal sebagai salah satu wilayah yang minim akses internet stabil. Inisiatif Yogi dirasakan sangat membantu mobilitas dan kebutuhan komunikasi warga lokal tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
📍 Pembelaan Kuasa Hukum & Sisi Administrasi
Kuasa Hukum Yogi dari Kantor Hukum Romeo Yustisia & Partner, Romi Martianus, menegaskan bahwa kliennya didakwa melanggar Pasal 47 ayat (11) UU Telekomunikasi. Padahal, Yogi telah mendirikan PT Mentawai Network Provider dengan NIB terbit per 9 Oktober 2025.
📍 ADMINISTRATIVE FIRST, NOT CRIMINAL
Tim kuasa hukum menilai pelanggaran terkait perizinan seharusnya mengedepankan sanksi atau pembinaan administratif terlebih dahulu, bukan langsung menjerat dengan pidana. Hal ini juga merujuk pada ketentuan penyesuaian sanksi pidana administratif.
📍 Pengajuan Penangguhan Penahanan
Mengingat kontribusi positif Yogi bagi masyarakat dan tidak adanya dampak merugikan warga, tim hukum resmi mengajukan penangguhan penahanan bagi Yogi.
Sangat disayangkan ketika inovasi dan kepedulian anak muda untuk membangun kampung halamannya di daerah terpencil justru langsung dihantam proses hukum pidana tanpa ada ruang pembinaan.
Bagaimana tanggapan kalian mengenai kasus ini, Wak? Apakah aturan perizinan harus serta-merta memidanakan inisiatif lokal di daerah 3T?
Rumah, kain tenun, kerajinan tangan hangus dilalap api 🥲🥲
Ga kebayang trauma yang dialami 1 desa adat Sade ini 🥀
Semoga Tuhan beri penghiburan dan kekuatan untuk bangkit dan pulih kembali 🫂🤍
Hari ini peru dilanda gempa 7,2Sr
Lihatlah betapa kuatnya ini gempa
Untuk kita yang di Sumatera, jawa, Sulawesi dan lainnya awak cuma bisa tulis dibawah itu tentang mitigasi dini semoga jika bencana terjadi bisa meminimalisir korban. 🙏