...1. Ahli fisika dah jelasin dgn bahasa bayi bahwa mustahil panas matahari (El Nino) bisa membakar lahan gambut
2. Data Mongabay bahwa 74% lahan terbakar itu di AREA BERIZIN alias lahan konsesi korporasi
2 poin simpel kenapa kebakaran lahan bukanlah fenomena bencana alam.
Ada warga ulayat yg bakar lahan? Iya, ada. Itu sudah tradisi ratusan tahun. 26%. Sistem ladang berpindah.
Tapi sistemnya berbasis kearifan lokal.
Kalopun mau tangkap mereka, silahkan, selama adil.
Maksudnya adil adalah ketika yg 26% (warga ulayat pembakar) ini ditangkap maka 74% lahan perkebunan milik korporasi² "yang itu-itu aja" haruslah juga ditangkap.
Masa puluhan tahun, pola kebakaran di lahan konsesi terus terjadi tapi dibiarkan terus²an? Yang ditangkap gak pernah dalangnya.
Minimal kalo gak bisa nangkap dalangnya, yah pemerintah rampas perusahaan² tsb.
Masa puluhan tahun kebakaran lahan terjadi berulang atas nama kebetulan? Taik.
Tinggal bikin PP/perpres/perpuu tentang ambil alih kendali perusahaan jika terbukti lebih dari 1x terjadi kebakaran lahan di atas area konsesi mereka.
Beres.
Masa bisa atur MK buat lolosin Gibran jadi wapres tapi gak bisa bikin Perpres perampasan korporasi² sawit yg mana area konsesinya terus²an terjadi kebakaran lahan? Pret... (``,)
Haji Isam ditunjuk langsung sama Prabowo untuk menangani penanggulan hutan yang terbakar di Kalimantan. Wallahi, we are finished. Nunjuk juragan sawit dan tambang buat ngurusin Karhutla. Ini mah bukan nyari solusi, tapi nyerahin kunci gudang ke malingnya langsung. Lord, save our lungs.
Entah dosa apa negeri ini uang pasti musibah dan bencana alam silih berganti menghantam negeri ini!
Apakah ini azab karena kita memilih pemimpin yang zalim?? 😓
Ini serius KDM bagiin bantuan uang sampai diteriakin “Ini baru pemimpin?”
Hati-hati, Presiden belum ke NTT loh..
Ingat Hukum ke 1 kekuasaan menurut Robert Greene.
“JANGAN PERNAH TAMPIL LEBIH CEMERLANG DARI ATASAN”
Atau, kau akan dianggap sebagai ancaman.
Itulah kenapa Bahlil pernah mengingatkan….
Jangan keseringan injak gas, sekali-sekali kita perlu ngerem.
Foto: 48 Laws of Power
klarifikasi anak ui soal mahasiswa yang di ajak gibran ke ntt:
- katanya itu tidak ada pemberitahuan akan bareng gibran
- tidak ada rekrutmen secara terbuka
- anak psikologi cuma di minta tolong ke ntt
- untuk ikut kegiatan psikologis
- yang di ajak itu anak psikologi angkatan 2023
- anak ui malah curiga ini jadi alat poliitik
- polanya seperti kejadian yang dulu dulu
- ada aksi besar, lalu di redam dengan ngajak ke sana
STOP SUPPORTING RANS!!! TIDAK ADA LAGI CELAH UNTUK DUKUNG MEREKA ANTEK ANTEK RAFFI AHMAD DAN NAGITA SLAVINA!!! mereka dengan lantang nginjek nginjek kita yang lagi kesulitan. Semua orang sedang saling bantu dengan keadaan NTT dan Kalimantan. What they did is unacceptable. Sangat tone deaf!!!! Sibuk untuk menaikkan citra junjungannya yang sampai sekarang pun blm keliatan batang hidungnya!
Sependapat dng Bpk Prof Rias Rasjid ; dimana logika-nya pemilik rumah tiap tahin harus bayar pajak, dan tidak ada jasa apapun negara thd rumah hak milik tsb,
ALERT🚨🚨🚨
PAHLAWAN YANG DI KRIMINLISASI 💔
🚨 NIAT BANTU SINYAL DI MENTAWAI, PUTRA DAERAH MALAH DIPIDANAKAN!
Rabu, 20 Agustus 2026
Nasib miris menimpa Yogi Gilang Arya, putra daerah kelahiran Sikakap, Kepulauan Mentawai. Niat tulusnya membangun jaringan internet demi membuka akses informasi di wilayah 3T justru berujung pada dinginnya sel tahanan Rutan Anak Air Kota Padang.
Usaha Yogi menyediakan internet stabil bagi warga setempat dilaporkan melalui Laporan Polisi Model A Polres Mentawai dan kini berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang atas dugaan penyelenggaraan usaha telekomunikasi tanpa izin.
Beberapa poin krusial dari kasus ini wak
📍 Niat Pengabdian di Daerah 3T
Sikakap dikenal sebagai salah satu wilayah yang minim akses internet stabil. Inisiatif Yogi dirasakan sangat membantu mobilitas dan kebutuhan komunikasi warga lokal tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
📍 Pembelaan Kuasa Hukum & Sisi Administrasi
Kuasa Hukum Yogi dari Kantor Hukum Romeo Yustisia & Partner, Romi Martianus, menegaskan bahwa kliennya didakwa melanggar Pasal 47 ayat (11) UU Telekomunikasi. Padahal, Yogi telah mendirikan PT Mentawai Network Provider dengan NIB terbit per 9 Oktober 2025.
📍 ADMINISTRATIVE FIRST, NOT CRIMINAL
Tim kuasa hukum menilai pelanggaran terkait perizinan seharusnya mengedepankan sanksi atau pembinaan administratif terlebih dahulu, bukan langsung menjerat dengan pidana. Hal ini juga merujuk pada ketentuan penyesuaian sanksi pidana administratif.
📍 Pengajuan Penangguhan Penahanan
Mengingat kontribusi positif Yogi bagi masyarakat dan tidak adanya dampak merugikan warga, tim hukum resmi mengajukan penangguhan penahanan bagi Yogi.
Sangat disayangkan ketika inovasi dan kepedulian anak muda untuk membangun kampung halamannya di daerah terpencil justru langsung dihantam proses hukum pidana tanpa ada ruang pembinaan.
Bagaimana tanggapan kalian mengenai kasus ini, Wak? Apakah aturan perizinan harus serta-merta memidanakan inisiatif lokal di daerah 3T?
Jejak skandal pajak Sukanto Tanoto!!
PT Asian Agri (2007):
Ditemukan tiga modus penggelapan pajak (2002–2005), MA memutuskan denda sebesar Rp2,5 T & beberapa orang divonis
PT Toba Pulp Lestari (2026)
Dugaan tipu harga ekspor 17 tahun (2008–2025), rugi sementara Rp2 T. Dua pejabat pajak sudah tersangka & 9 pegawai Kemenhut juga diperiksa
Belum lagi WALHI tuntut TPL pemulihan lingkungan Rp2,6 T terkait kerusakan lahan dan dampak bencana di Tapanuli
Salut buat Kejaksaan Agung,
Sikat mafia & koruptor!! 🔥🔥
anjirr ini gila sih soal bantuan di ntt:
- camat lamba leda utara marah ke pegawai bnpb
- dia ngerasa terus-terusan ditekan buat bagi bantuan ke 21.171 jiwa di wilayahnya
- padahal bantuannya gak cukup
- katanya dia denger pegawai bnpb laporan seolah bantuan di wilayahnya udah cukup
- padahal dia sendiri gak tau cara bagi bantuan itu ke semua warganya
- karena memang gak cukup
IZIN DICABUT, DIGUGAT TRILIUNAN, KINI DIJERAT PAJAK: TOBA PULP LESTARI DIKEPUNG DARI SEGALA PENJURU HUKUM!
Ini bukan bencana alam. Ini kejahatan ekologis yg disengaja!
PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan sengaja membuka ribuan hektare lahan di Tapanuli, membiarkan hutan gundul, hingga memicu banjir bandang dan longsor dahsyat akhir 2025. Warga kehilangan rumah, sawah, bahkan nyawa. Habitat Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera hancur. Semua ini demi keuntungan segelintir orang!
Pemilik pengendali beserta jajaran pengurus perusahaan, harus dimintai tanggung jawab penuh. Mereka menikmati keuntungan dari bisnis pulp sambil membiarkan rakyat kecil menanggung penderitaan dan alam rusak parah.
Tuntutan pemulihan Kementerian yg hanya Rp 85 miliar adalah penghinaan. Rp 2,6 triliun pun masih kurang untuk menebus dosa lingkungan ini!
Tidak ada ampun. Pemilik dan perusahaan harus digugat sampai bangkrut jika perlu. Alam dan rakyat Tapanuli bukan korban yg boleh dikorbankan demi kekayaan segelintir orang!
DIA PAMER
KATANYA TOKOH-TOKOH DUNIA MEMBICARAKAN INDONESIA
INDONESIA BERHASIL
Dia selalu begitu
Merasa berhasil
Selalu paradox sama rakyatnya
#berhasilNDASMU
DI NEGARA SENDIRI BAHKAN NGGA DILIRIK ✅️
Anak ITB sidang TA di China , Rayhan dan Thaufik mahasiswa Metalurgi ITB Penerima KIP-K
Pada sidang 5 Profesor di Changsa dan bikin Profesor di China melongo shock
Sesuai arahan Omon2 ,, pindah ke negara lain 😬😬😱😡