Halo @kring_pajak jika kita ingin meminta penegasan kepada DJP tentang perlakuan perpajakan terhadap suatu transaksi, apakah pihak penanya harus mengalami kasus tsb?
Halo @kring_pajak UU PPh ps 26 ayat 1 disebutkan subjek pajak dalam negeri wajib memotong PPh 20%. Apakah ini artinya wajib pajak orang pribadi jg wajib memotong PPh 26 jika melakukan pembayaran ke pihak luar negeri, contohnya bayar langganan spotify, zoom, youtube dll?
@creeping5ilence@mencobamenahan Bukannya budaya dibuat oleh manusia? Lalu keturunannya berusaha melanggengkan. Budaya boleh hilang jika sudah tidak relevan bagi kebaikan manusia. Identitas manusia lebih dulu ada sebelum budaya. Dan terbukti banyak budaya yg sudah hilang. Izin berpendapat.
@kring_pajak Mohon penjelasan kak. Misalnya pokok PPh KB Rp100.000 dan bunga Rp40.000, apakah sanksi 30% dari Rp100.000 ataukah dari Rp140.000 (100.000+40.000) kak?
Halo @kring_pajak apakah sanksi 30% atas ditolaknya keberatan wp kepada DJP dihitung dari pokok SKP saja? Atau dari pokok + denda/bunga/kenaikan? Mohon dasar hukum nya. Terima kasih.
Halo @kring_pajak jika WP sudah melaporkan SPT PPN Mei 2026 pada 30 Juni 2026. Lalu pada 1 Juli 2026 baru mengetahui bahwa ada nota retur tertanggal 31 Mei 2026 yg belum diperhitungkan pada SPT PPN Mei. Apakah atas nota retur tersebut boleh dikreditkan untuk SPT masa Juni 2026?
@kring_pajak Terima kasih kak. Ijin bertanya lagi, apakah PPh 25 setelah pembetulan kemudian dikreditkan lagi di SPT tahunan ybs? Bukankah akan menyebabkan SPT tahunan menjadi LB?
Halo @kring_pajak jika WP badan melakukan pembetulan SPT tahunan 2023 yg menyebabkan KB (PPh 29), apakah wajib dihitung lagi PPh 25 utk tahun 2024 akibat pembetulan SPT tahunan 2023?
@kring_pajak Terima kasih atas penjelasannya kak. Salut untuk tim @kring_pajak yang masih bertugas pada jam segini (jam 9 malam WIB). Semoga sehat selalu untuk tim @kring_pajak
Halo @kring_pajak ijin bertanya, apakah WP OP yg menerima penghasilan dari jasa akomodasi penginapan (untuk pelajar/wisatawan) boleh menggunakan tarif 0,5%? Omzet per tahun sekitar Rp600juta. Terima kasih.
Halo @kring_pajak jika anak usia >18 tahun dan sudah memiliki penghasilan, tp NIK belum aktivasi menjadi NPWP. Apakah penghasilan tsb wajib digabungkan dgn penghasilan orang tua-nya? Terima kasih