Kasus Chromebook Nadiem ini sebenernya gimana sih, kok bisa dituntut 18 tahun?
Gue coba jelasin pake bahasa bayi, tanpa istilah hukum yang ribet, Versi Jaksa vs Pembelaan Nadiem ⬇️⬇️
Dua tersangka utama di balik kekerasan sistematis terhadap 53 balita di Daycare Little Aresha, Jogja:
1. Diyah Kusumastuti, S.E. (51), Ketua Yayasan
- Beri instruksi verbal langsung mengikat tangan & kaki anak sejak pagi hingga sore.
- Rutin datang pagi, melihat langsung, & perintahkan agar dilakukan.
- Motif ekonomi, semakin banyak anak semakin banyak uang.
- Mantan narapidana korupsi di BPR BKK Purworejo.
UPDATE: Tragedi Daycare Little Aresha, Jogja
- 13 tersangka: 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, 11 pengasuh
- 30 orang diperiksa polisi: 25 pengasuh, 5 pejabat yayasan, 1 satpam
- 53 anak terverifikasi jadi korban kekerasan fisik, verbal, & penelantaran
- 103 anak pernah dititipkan
- Usia dedek bayi jadi korban mulai yang baru lahir sampai bawah 2 tahun 😭😭
- Ada satu kamar 3x3 meter diisi sampai 20 balita 🤯
Jahat bangeeett siihh!!! 🤬🤬
Ini kekerasan massal terhadap anak-anak yang belum bisa teriak sakit & minta tolong! cuma bisa nangiss 😭
Shock berat, kok bisa tempat penitipan anak jadi tempat penyiksaan gini? Astagaaaaa udah beroperasi 1 tahun lebih!
SEMUA PELAKU HARUS DIHUKUM BERAT!!!!
Guys, ini salah satu berita yang menurut gue paling mengerikan yang keluar hari ini dan bukan karena dramatis, tapi karena implikasinya sangat nyata terhadap keselamatan jutaan anak Indonesia.
BPOM secara resmi mengakui di depan DPR:
mereka belum pernah melakukan
sampling makanan MBG.
Sama sekali.
Karena tidak ada anggaran.
Mari kita letakkan ini dalam konteks yang benar:
Program MBG sudah berjalan berbulan-bulan.
Sudah menjangkau 27.000 SPPG di seluruh Indonesia.
Sudah menyerap Rp60 triliun anggaran.
Dan selama itu semua tidak ada satu pun sampel makanan yang diuji oleh BPOM.
Tidak ada verifikasi independen bahwa makanan yang masuk ke mulut anak-anak kita itu aman.
Tidak ada pengujian laboratorium resmi.
Tidak ada audit kualitas dari lembaga yang berwenang.
Dan angkanya membuat gue tidak habis pikir:
MBG: Rp60 triliun sudah terserap.
Hampir Rp1 triliun per hari.
Anggaran BPOM untuk mengawasi program ini yang tersedia saat ini: Rp2,9 miliar.
Bukan Rp2,9 triliun.
Bukan Rp2,9 miliar per bulan.
Total Rp2,9 miliar.
Perbandingannya:
anggaran pengawasan keamanan pangan untuk program yang menelan Rp60 triliun hanya 0,005% dari total anggaran program itu sendiri.
Dan kondisinya lebih buruk dari sekadar kekurangan anggaran:
BPOM sebelumnya sudah mengajukan anggaran Rp196 miliar untuk pengawasan MBG.
Sudah disetujui.
Tapi kemudian ada kewajiban pengembalian dana ke bendahara umum negara artinya dana itu dipotong dan tidak bisa digunakan.
Ada juga dana swakelola Rp675 miliar yang sudah disetujui Komisi IX DPR tapi sampai hari ini belum bisa dieksekusi karena masih menunggu tahapan administrasi yang entah kapan selesainya.
Jadi BPOM punya anggaran di atas kertas tapi tidak bisa digunakan.
Sementara makanan untuk jutaan anak terus dikirim setiap hari tanpa pengujian.
Dan ini yang paling ironis:
Kepala BPOM Taruna Ikrar bilang mereka sudah melatih 32.000 lebih tenaga ahli untuk mengawasi SPPG.
Tapi tidak ada anggaran untuk mengambil dan menguji satu pun sampel makanan.
Jadi kita punya 32.000 orang terlatih tapi tidak ada alat ukur yang bisa membuktikan bahwa makanan yang mereka awasi itu aman.
Itu seperti punya 32.000 dokter tapi tidak ada satu pun alat diagnosa.
Mereka bisa melihat.
Tapi tidak bisa membuktikan.
Konteks yang membuat ini semakin mengerikan:
Kita sudah tahu bahwa 6.457 orang dilaporkan terdampak keracunan MBG angka yang BGN sendiri laporkan ke DPR.
Belatung ditemukan dalam makanan MBG dan diakui sendiri oleh Hashim Djojohadikusumo.
Kasus keracunan terjadi di Duren Sawit, Bantul, dan berbagai daerah lain.
Dan selama semua itu terjadi lembaga yang seharusnya bertugas memverifikasi keamanan pangan itu tidak pernah melakukan satu pun uji sampel karena tidak ada anggaran.
Yang tidak masuk akal dari seluruh situasi ini:
BGN punya anggaran untuk:
Motor listrik Rp1,2 triliun
Digitalisasi Rp3,1 triliun
Semir sepatu Rp1,25 miliar
Sikat semir Rp272 juta
Tapi BPOM lembaga yang bertugas memastikan makanan itu tidak meracuni anak-anak hanya tersisa Rp2,9 miliar yang bisa digunakan.
Prioritas anggaran ini mengatakan sesuatu yang sangat jelas tentang apa yang dianggap penting dalam program ini dan apa yang tidak.
Pertanyaan yang harus dijawab:
Satu — Selama berbulan-bulan program MBG berjalan tanpa pengawasan sampling BPOM, siapa yang bertanggung jawab memastikan keamanan pangan dari 27.000 SPPG itu?
Dua — Apakah BGN tahu bahwa BPOM tidak bisa melakukan sampling karena tidak ada anggaran? Kalau tahu — kenapa tidak ada tindakan untuk mengalokasikan anggaran yang memadai?
Tiga — Apakah 6.457 korban keracunan itu bisa dicegah kalau sampling BPOM berjalan sejak awal? Tidak ada yang bisa menjawab dengan pasti.
Tapi pertanyaannya sangat valid dan harus ditanyakan.
Empat — Dana swakelola Rp675 miliar yang sudah disetujui tapi belum bisa dieksekusi apa yang menghalanginya dan siapa yang bertanggung jawab atas kemacetan administrasi itu?
Bottom line:
Indonesia menjalankan program makan gratis terbesar dalam sejarahnya dengan anggaran hampir Rp1 triliun per hari tanpa pengujian keamanan pangan yang independen.
Bukan karena teknologinya tidak ada.
Bukan karena BPOM tidak mau.
Tapi karena anggarannya tidak tersedia sementara di sisi lain uang mengalir untuk motor listrik dan semir sepatu.
Ini bukan kelalaian kecil.
Ini adalah kegagalan sistemik dalam memprioritaskan keselamatan anak-anak di atas kepentingan pengadaan dan administrasi.
Dan yang paling mengejutkan dari semua ini bukan fakta bahwa BPOM tidak punya anggaran.
Yang paling mengejutkan adalah bahwa program senilai Rp60 triliun ini diizinkan untuk terus berjalan hari demi hari tanpa mekanisme pengawasan keamanan pangan yang paling dasar sekalipun.
atau ini bukan program makan bergizi
atau cara menghabiskan anggaran dengan gaya??
Guys update terbaru nih..
Bank Negara Indonesia $BBNI
buka suara perihal kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
BNI menyampaikan bahwa pengembalian dana dilakukan dalam minggu ini (Senin–Jumat hari kerja)
target pengembalian keseluruhan = selesai dalam minggu berjalan (hari kerja Senin–Jumat)
dengan mekanisme bertahap dan perjanjian resmi.
Tetap kita kawal......
Gk viral gk di gubris
Baca dan mengikuti berita mengenai Suster Natalia ini, terkesan BNI seperti ingin lepas tangan, padahal pelaku (Andi Hakim) merupakan salah satu pejabat di bank tersebut.
Ini bisa jadi preseden buruk untuk BNI. Bukan tidak mungkin sentimen negatif ini berubah menjadi seruan memindahkan rekening dari BNI ke bank lain.
Pada saat penipuan, suster Natalia tidak tau oknum, taunya @BNI yang menyimpan uangnya.
Setelah ketahuan uangnya tidak bisa diakses, @BNI sebut karyawannya oknum agar bisa lepas dari tanggung jawab.
Urusan nasabah adalah tanggung jawab bank, jangan jadi pengecut dan penjahat wahai @BNI
Gitu ya kira2.
Teman-teman mohon bantuannya bersuara agar kasus uang jemaat sebesar 28 miliar yang raib di tipu oknum BNI bisa selesai.
Kasus ini sudah berlangsung lama namun tak ada itikad baik,.
@DivHumas_Polri@KejaksaanRI@prabowo
No viral no justice kata @mohmahfudmd
Bantu RT 🙏
🚨 BANTU VIRALKAN
Umat Katolik Paroki Aek Nabara kembali turun ke jalan, menggelar aksi damai pada 15 April 2026 di Kantor Cabang BNI Rantauprapat.
Aksi ini menuntut kejelasan, janji, dan pengembalian dana sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dan hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret seorang mantan pejabat bank BNI (Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara) sebagai tersangka oleh Polda Sumut, namun umat menilai persoalan tidak hanya berhenti pada individu, melainkan juga menyangkut sistem pengawasan perbankan.
Hingga kini, kepastian pengembalian dana masih dinantikan oleh jemaat.