Guys kalian tau kasus ini ga? Lagi rame di fb dan thread
Beritanya gini:
Sebanyak 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) asal Kepulauan Riau harus menelan kekecewaan setelah gagal berangkat ke Manokwari untuk mengikuti Pesparawi Nasional XIV. Padahal, mereka sudah datang ke Jakarta dengan koper, seragam lomba, dan semangat penuh buat mengharumkan nama daerah. Sayangnya, saat hendak check-in di bandara, mereka baru mengetahui kalau tiket yang mereka pegang ternyata masih sebatas pemesanan dan belum dibayar. Akibatnya, rombongan yang sudah dilepas resmi oleh pemerintah daerah itu terpaksa batal terbang dan kehilangan kesempatan tampil di ajang nasional.
Meski mimpi mereka pupus di depan mata, para peserta memilih menyikapinya dengan cara yang bikin banyak orang salut. Alih-alih marah atau membuat keributan, mereka justru menyanyikan lagu yang seharusnya dibawakan di panggung lomba, tepat di area Bandara Soekarno-Hatta. Aksi itu langsung menyentuh hati banyak orang dan viral di media sosial. Di sisi lain, kejadian ini juga memunculkan banyak pertanyaan soal siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. Publik pun mendesak agar persoalan ini diusut tuntas, sementara 27 perempuan asal Kepri itu tetap dikenang sebagai sosok yang menunjukkan keteguhan, profesionalisme, dan semangat meski gagal tampil di panggung yang mereka impikan.
Hebat ya Dishub. Macet Jakarta nggak kelar-kelar, tapi giliran ngangkut motor ojol yang lagi cari orderan 2 menit... sat-set banget. Tas orderannya masih ditenteng, air matanya masih menggenang, tapi motornya udah di bak truk. Katanya menertibkan, kok yang ditertibin perut rakyat kecil? Coba sigapnya gitu dipake buat tilang mobil dinas yang parkir sembarangan. Berani nggak?
Nasib tragis menimpa satu keluarga di Solok Selatan, Sumbar (31/5/2026). Gara-gara berani melaporkan kasus pemerkosaan anaknya ke polres beberapa bulan lalu, rumah mereka malah dikepung 15 orang dan diserang secara brutal.
Di dalam rumah cuma ada ibu (ER), suami, dan bayinya yang masih berumur 2,5 tahun!
Mirisnya, pelaku pemerkosaan yang harusnya mendekam di penjara tapi gak ditangkap-tangkap polisi, malah ikutan datang mengepung dan menyerang korban!
Padahal keluarga korban baru aja berani pulang setelah berbulan-bulan kabur, murni cuma mau mengadakan acara akikah anaknya.
Pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran dan malahan balik mempersekusi korbannya tanpa takut hukum.
Tolong pak Kapolri, atensi kasus di Solok Selatan ini!
Bantu sebarluaskan video/berita ini gaes agar pelaku cepat diciduk!
Guys, lu pada tahu enggak ada yang baru terjadi di Indonesia yang menurut gue gila banget?
Bukan soal rupiah.
Bukan soal korupsi triliunan.
Bukan soal pejabat mewah.
Ini soal Josepha Alexandra siswi SMAN 1 Pontianak
yang viral beberapa waktu yang lalu
ada cerita dari keluarga
beberapa waktu setalah pulang dari lomba itu
banyak nomor asing masuk ke WhatsApp-nya.
Pesannya begini:
"Selamat pagi, kami infokan kembali untuk hapus video yang ada di IG, jika tidak kami akan layangkan somasi."
Seseorang atau sekelompok orang yang tidak mau diketahui identitasnya, mengancam anak SMA lewat WhatsApp. Minta dia hapus video. Ancam somasi.
Siswi SMA.
Diancam somasi.
Karena mempertanyakan ketidakadilan di lomba cerdas cermat.
Dan ini yang paling menyayat hati dari seluruh kejadian ini:
Josepha stres berat.
Hari-hari tidur terus.
Pendiam.
Berubah drastis.
Dan di tengah semua tekanan itu dia bertanya kepada kakaknya:
"Kak, apa aku harus minta maaf?
Katanya aku yang bikin gaduh..."
Baca itu sekali lagi.
Anak yang diperlakukan tidak adil yang diancam lewat WhatsApp oleh pihak tak dikenal malah bertanya apakah dia yang harus minta maaf.
Karena sistem berhasil membuatnya merasa bahwa dia yang salah.
Bahwa dia yang bikin masalah.
Bahwa keberaniannya mempertanyakan ketidakadilan adalah sebuah kesalahan yang perlu dimintakan maaf.
Dan sementara Josepha stres di rumah apa yang dilakukan juri yang kontroversial itu?
Status WhatsApp-nya bocor ke publik.
Isinya: "Nggak akan bikin gue jatuh!"
Orang yang keputusannya dipermasalahkan pamer kekayaan di status WhatsApp.
Sementara anak yang mempertanyakannya stres dan tidur terus di rumah.
Ini bukan soal menang kalah lomba:
Ini soal apa yang terjadi ketika seorang anak muda Indonesia berani bersuara.
Josepha tidak melakukan apa-apa yang salah.
Dia mempertanyakan keputusan yang tidak konsisten.
Itu bukan bikin gaduh.
Itu adalah hak dasar setiap peserta dalam kompetisi apapun di seluruh dunia.
Tapi di sini itu direspons dengan ancaman.
Dengan intimidasi.
Dengan pesan WhatsApp dari nomor asing yang memintanya diam.
Dan pertanyaan yang belum dijawab sampai sekarang:
Siapa yang mengirim pesan ancaman itu?
Dari nomor asing.
Mengatasnamakan siapa?
Dengan kewenangan apa untuk melayangkan somasi?
Kalau memang tidak ada yang salah dalam lomba itu kenapa harus ada ancaman?
Kenapa video harus dihapus?
Kenapa tidak cukup dengan klarifikasi terbuka?
Yang minta video dihapus adalah orang yang takut video itu terus ditonton.
Yang takut kebenaran terus beredar.
Josepha hafal konstitusi sampai tidur komat-kamit. Dia mempelajari nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dengan serius dan penuh dedikasi.
Dan pengalaman pertamanya mempraktikkan nilai-nilai itu di hadapan lembaga negara adalah ini: ancaman WhatsApp dari nomor tak dikenal.
Tekanan untuk diam.
Pertanyaan di dalam hatinya apakah dia yang harus minta maaf.
Kalau anak sekecil Josepha saja sudah diajarkan bahwa kejujuran itu berbahaya kita tidak perlu heran kenapa generasi berikutnya memilih untuk tidak peduli.
Kita yang mengajarkan mereka untuk tidak peduli. Dengan cara seperti ini.
⚠️ Disclaimer: Berdasarkan berita https://t.co/NzjIn3zG4K 16 Mei 2026. Kasus masih dalam proses penanganan MPR RI. Identitas oknum yang melakukan intimidasi belum diungkap resmi.
2019-2025 itu waktu yang lama banget. Masa bank sebesar @BNI nggak ada internal audit yang curiga sama aliran dana jumbo ke satu rekening pribadi? Solusinya, BNI harus ganti rugi 100%! Nawarin 7M buat ganti 28M itu sih bener-bener ngerendahin martabat umat. Ini murni kegagalan sistem pengawasan mereka, jangan cuma numbalin 'oknum'
Klo yg datang nawarin adalah penipu ngaku kepala cabang BNI, mungkin yg ceroboh adalah korban.
Klo yg datang adalah BENERAN kepala cabang BNI dan dia NIPU, berarti Bank BNI yg bangsat !!
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Korban menitipkan uang kepada BNI BUKAN kepada Andi secara pribadi.
Maka yg wajib mengembalikan penuh adalah BNI.
Klo negara membiarkan ini selesai hanya dgn “oknum” & ganti rugi sebagian, maka kepercayaan publik pada seluruh sistem perbankan bisa runtuh.
Langkah yg paling kuat:
1. Kejar pertanggungjawaban penuh dari BNI (bukan hanya Andi pribadi)
Krn transaksi dilakukan memakai jabatan resmi, identitas resmi & fasilitas resmi BNI selama bertahun-tahun, maka dasar tanggung jawab institusi sangat kuat. Jgn berhenti pada penggantian Rp.7 miliar, hrs diperjuangkan seluruh Rp.28 miliar.
2. Gugatan perdata terhadap BNI & tuntutan pidana terhadap pelaku
Pidana utk Andi tetap berjalan, tapi itu tdk cukup. Gugatan perdata terhdp BNI penting agar ada putusan hukum soal tanggung jawab korporasi berdasarkan prinsip vicarious liability & perlindungan konsumen jasa keuangan.
3. Libatkan OJK, Kementerian BUMN, DPR & media nasional
Kasus spt ini tdk boleh hanya selesai di meja mediasi internal. Hrs ada tekanan publik & pengawasan negara krn ini menyangkut bank BUMN & ribuan korban.
4. Sita & kejar seluruh aset hasil kejahatan
Sport center, kafe, mini zoo, tanah & aset lain hrs segera diblokir & disita utk pemulihan kerugian korban.
5. Pendampingan hukum kolektif korban.
Jgn korban bergerak sendiri-sendiri. Tetap solid lewat kuasa hukum bersama agar posisi tawar kuat & tdk mudah dipecah.
6. Perlindungan psikologis & sosial untuk Suster Natalia
Beliau jgn dibiarkan menanggung beban moral sendirian. Secara hukum, beliau juga korban penipuan, bukan pelaku utama. Dukungan gereja, umat & publik sangat penting.
Ini yg bakalan bikin Purbaya dibenci oleh bankir2 nakal, tapi dia harus kuat , karena bekingnya langsung Prabowo.
Selama ini UMKm kesulitan nyari modal karena bankir2 nakal itu kbh suka meminjamkan triliunan ke pengusaha kelas kakap yg kadang macetnya gila2an.
Hai, aku ROUL PITOY 👋 Lagi ikutan Undang Teman YUP 🎁 Undang 35 teman, bisa dapet iPhone 17 Pro! Pakai YUP, kartu kredit digital Visa, bisa bayar pakai QRIS, bebas bunga sampai 40 hari, plus cashback dan promo 👉 https://t.co/R0ygMzCAWq
Cina luar biasa. Produksi bahan tekstil dari gedebong pisang. Pisang jenis abaka. Banyak ditanam di Philipina. Kabarnya bibitnya sulit didapat kalau mau nanam di Indonesia. Regulasi pemerintah Philipina ketat tidak membolehkan jual beli bibit pisang abaka!