Mantan kontestan Indonesian Idol, Piche Kota, memenangkan gugatan praperadilan terhadap Polres Belu setelah Pengadilan Negeri Atambua pada Selasa (14/7) menyatakan penetapan status tersangkanya tidak sah dan batal demi hukum.
#IDNTimesNTB
https://t.co/u3kx5JHJkS
klw pas dia dijadikan tersangka dulu, dibilang “percayakan kepada hukum”. lalu knp giliran sekarang hukum membuktikan dia gak bersalah lewat PUTUSAN RESMI, malah mendadak hilang kepercayaan.
mau seribu manusia yang menjatuhkanmu, percayalah Tuhan yang bela😇🤍
Roma 8:31
Sebab itu apakah yang akan kita katakan tentang semuanya itu? Jika Allah di pihak kita, siapakah yang akan melawan kita?