Pasca KLB ini semua skrg ditangan Presiden @jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tdk terjadi. Krn dr sudut manapun ini KLB illegal. Jangankan 2/3 DPD sbg syarat mininum, 1 DPD Propinsi saja tdk ada yg hadir. Data Sipol KPU bisa jd sumber kebenaran utk ini.