Aku Bisa teh @yurayunita ...dari pemesanan tiket konser, ujian pementasan tadinya nonton bareng ternyata tampil di stage, hingga friendster dan facebook. Dan ada beberapa pribadi di cerita kami.
https://t.co/NJZlNLMhZk
Berani Jujur, Hebat! @KPK_RI
Kejujuran merupakan fitrah manusia yang perlu diasah agar mengakar dalam diri 🥰
Jujur dalam hati, jujur dalam perkataan, jujur dalam perbuatan membawa keberkahan 🤗
#KPK#suarakanaksimu
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tindakan KPU yang langsung menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga membuat Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden bukan hal melanggar hukum.
Hakim konstitusi Arief Hidayat membacakan hal itu terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bahwa adanya dugaan pelanggaran oleh KPU karena menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.
“Karena apabila Termohon (KPU) tidak langsung melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, justru akan mengganggu tahapan pelaksanaan pemilu dan berpotensi menciptakan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Arief dalam sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Simak berita selengkapnya hanya di https://t.co/0iFZ4KBGv1
#HardNews_BreakingNews #NewsOne #CariBeritaditvOne #GedungMK #SidangPutusanSengketaPilpres2024 #HakimMK #NO02