"ke 4 hakim yg memvonis saya 10 tahun penjara, tidak ada satupun yg berani melihat langsung ke mata saya"
"saya tau isi hati mereka, mereka tau saya tidak bersalah"
"hanya hakim Andi yg berani mengungkapkan kebenaran dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat"
13 Juni 2026.
Dr. Icha, 27 tahun, tangani pasien gigitan ular di IGD RS Leona, NTT.
Sudah sesuai SOP , IDI NTT konfirmasi.
Dua anggota DPRD TTU masuk IGD.
23 saksi menyebut tercium bau alkohol.
Dr. Icha dibentak. Ditunjuk wajahnya.
15 Juni: dirawat akibat tekanan psikologis berat.
26 Juni: ditemukan meninggal di rumah orangtuanya.
Para anggota dewan itu berkata:
"Kami tidak berniat mengintimidasi."
Pertanyaannya bukan soal niat.
Pertanyaannya: siapa yang bertanggung jawab atas dokter yang bekerja sesuai SOP, lalu tidak bisa pulang ke pekerjaannya?
Tanggal 1 Juli 2026, akan jadi kesaksian terakhir dari pihak Presiden (Pemerintah), menghadirkan saksi dan saksi ahli pada gugatan UU APBN 2026 yang menggugat keberadaan Program Makan Bergizi (MBG).
Tebak, siapa orang yang berani menelan bulat program MBG, yang kepala Badannya korupsi, menyebabkan hampir 40 ribu orang keracunan, ratusan dapur fiktif, menyengsarakan penyelenggaraan pendidikan di seluruh negeri; kekurangan dana, turunnya kuota beasiswa, pendidikan makin mahal, dan makin menderitanya guru.
Saksi dan Ahli yang nanti akan dihadirkan pihak Presiden, akan menanggung beban moral sejarah, baik yang melekat pada mulut, kaki, dan langkahnya, serta yang akan mengalir dalam darahnya.
Para saksi dan ahli ini akan menanggung kutukan yang melebihi usianya, mempermalukan keturunannya, objek sumpah serapah guru dan dosen yang tidak sejahtera, dan meskipun buku-buku sejarah bisa menghapus dosanya, nama orang-orang ini akan abadi dalam cerita-cerita rakyat, bisik-bisik rakyat kecil di warung kopi, simbol kesialan dalam dunia perjudian, menjadi bumbu cerita dramatis para dukun santet, dan kisah seram di malam hari untuk menakut-nakuti anak-anak yang sulit tidur.
Tidak jarang, karena berulang-ulang diucapkan dalam bisik-bisik, namanya dengan mudah menjadi kata ganti dari penghianat yang ditetapkan begitu saja oleh masyarakat berbahasa.
Orang yang akan bersaksi dari sisi pemerintah ini, memiliki beban yang sangat besar. Meskipun kesalahan kecil muncul, orang-orang akan segera mengaitkannya dengan azab, kutukan, rezeki yang tidak halal, dan hasil doa-doa hitam, meskipun kejadian tersebut bisa di jelaskan secara rasional.
Sebagai warga negara Indonesia, saya tidak menyarankan siapapun untuk menanggung beban semacam ini.