@hadesiamah @investorgabut Trus ketum yang cocok kira-kira siapa kemaren di list calon ketum? Apakah La Nyalla karena beliau punya suara yang banyak juga?
@convomf Ah shit lah. Pikiran sendiri yg kotor malah dihubungian dengan kitab fathul idzar. Gitulah orang yang klo belajar gk bener dan gk hati-hati dengan ilmu yang dipelajarinya.
Klo sange ya sange aja njir gk usah bawa-bawa kitab Fathul idzar.
@KisekiKing@Askrlfess Jika berkeyakinan jimat itu yang memberi pelindungan ya jelas syirik karena meyakini ada kekuatan selain Allah.
Oleh karena itu, pengamalan yang seperti inilah yang bisa jatuh kedalam kesyirikan dan itu sudah jelas dilarang.
@Rafiaraap@everybodygoesbl@Duduwong_@Askrlfess Iya silahkan ka.
Saya juga meyakini penggunaan ilmu wafaq boleh untuk kebaikan dan selagi tidak syirik kepada Allah. Jika ingin mempelajari juga bisa melalui kitab-kitab tsb yg ditulis oleh ahli hikmah dan ulama besar pada zamannya juga dengan bimbingan guru di bidang itu.
@everybodygoesbl@Rafiaraap@Duduwong_@Askrlfess Itu salah dalam penggunaan n itu dilarang. Oleh krn itu, perlu kehati-hatian.
Tujuan penggunaannya meminta perlindungan Allah dengan kalam-Nya, asma-Nya, n sifat-Nya or dengan dzikir-Nya yang mana sebagai bentuk ikhtiyar kpd Allah itu boleh. Apakah ini syirik? Tentu tidak.
@Rafiaraap@Duduwong_@Askrlfess Sya jg fakir ilmu k. Krn mrupkan ilmu hikmah mka untuk mempelajarinya harus membutuhkan seorang guru/kyai dgn pengetahuan keagamaan di bidang hikmah.
Lebih baik membangun pondasi yg kokoh dhlu dripada itu. Dimulai dri tingkatan spritual Syariat, Tarikat, Hakekat, n Makrifat.
@Duduwong_@Askrlfess Saya hanya ingin menyampaikan bahwa azimat, isim, n wafaq itu boleh digunakan jika hanya untuk kebaikan selagi tidak syirik n dilarang untuk hal buruk. Lebih jelasnya silahkan untuk mempelajari lewat kitab-kitab tsb.
Karena merupakan Ilmu Hikmah, mka butuh seorang pembimbing.
@Duduwong_@Askrlfess Silahkan dibuka Hadits shohih riwayat HR Muslim no 4079 dan mempelajari kitab tsb jika berkenan. Penggunaan azimat itu boleh selagi tidak syirik.