@kring_pajak Kalau begitu, untuk PPh 26 dan JKPLN apakah PT XYZ perlu potong dan pungut untuk transaksi dengan WP LN? karena secara pembayaran PT XYZ bayar ke WP LN namun yang ditugaskan untuk memberikan jasa kami perusahaan di indonesia
Hallo min @kring_pajak misal perusahaan A ksh jasa ke PT XYZ tp yg bayar ke kami adalah perusahaan LN. Mau tanya untuk faktur pajak nama pembeli kami bukan a.n penerima jasa (PT XYZ) atau yg membayar jasa tsb ya (perusahaan LN)
@GrabID@tanyakanrl Pesen grabcar, driver tlpn minta cancel. Aku bilang bpknya aja yg cancel soalnya takut susah dapetnya lagi dan di iyain sama drivernya. Selang berapa menit ada notif grab bapaknya udah sampe terus langsung selesai tanpa aku dijemput. Ovonya kepotong tpi aku gak dijemput @GrabID
Hai min @kring_pajak mau tanya kami dapat retur pajak keluaran dari partner kami, namun saat di lihat di coretax DPP dan PPN nya 0. Lalu untuk di pdf ada tertulis angka untuk DPP, DPP lain dan PPN nya namun tidak ada kolom nama barang nya, apakah seperti ini sah?
Halo min @kring_pajak mau tanya saya ada transaksi dengan UMKM. Untuk bukti potong nya masuk kode apa ya di coretax? Soalnya saya cek kode 28-423-01 tidak muncul di coretax.
Halo min @kring_pajak mau tanya saya ada transaksi dengan UMKM. Untuk bukti potong nya masuk kode apa ya di coretax? Soalnya saya cek kode 28-423-01 tidak muncul di coretax.
mungkin ada saatnya kita meninggalkan sejenak hal yg membuat kita senang. meninggalkan sejenak bukan berarti tidak kembali. ini saatnya buat mengejar masa depan, waktunya untuk keluar dari zona nyaman.
raih mimpi untuk kemudian menjadi sukses.
semangaaaat yg lg mengejar mimpi :)