Qt hidup dari yg qt dapatkan, dan qt bahagia dari yg qt berikan.
Kebahagiaan sejati hadir karena berbagi, tapi jangan berbagi hati.
SETIA itu ISTIMEWA.
طالبه صينية تركوها امها وأبوها عندما كانت صغيرة وربوها جدها وجدتها
جدتها عمرها 72 عام وجدها عمره 78 وأثناء حفل تخرج الطالبه قررت انها تجيب جدها وجدتها معها والبست جدتها نفس لبس حفل التخرج وصعدت بها على المنصة وكأنها طالبه متخرجه
حسب كلامها ان اجدادها كافحوا من اجل تعليمها وحبت انهم يشاركونها اجمل لحظاتها
الطالبه تخرجت من جامعة قويتشو مينزو
🇳🇴
In manchen Regionen Norwegens ist eine schöne Geste gelebter Alltag:
Tragen Apfelbäume mehr Früchte, als eine Familie selbst verbrauchen kann, werden die schönsten Äpfel in Beuteln an den Zaun gehängt – zum Mitnehmen für andere.
Gerade in Jahren mit einer guten Ernte ist das ein wertvoller Gedanke.
Überschüsse sollten nicht verderben, sondern dort genutzt werden, wo sie anfallen.
Vielleicht hat jemand keinen Garten, kocht aber köstliche Marmelade oder bereitet Vorräte für den Winter zu.
So bleiben gute Lebensmittel erhalten, Ressourcen werden geschont und Nachbarschaft wird ganz selbstverständlich gelebt.
So lange die Leute ihre eigenen Früchte nicht vollständig verarbeiten können, ist das Teilen das Sinnvollste, was man tun kann. Da kommt bestimmt so manch Leckeres zurück - Marmeladen, Säfte, Kuchen usw.
Also, WIN-WIN für alle 🤝
Alhamdulillah, MBG libur, harga-harga turun, artinya perputaran ekonomi lebih menggeliat..
Yowis KLO MBG ga mau bubar, serahkan ke sekolah utk dikelola, dan biar ga digarong dari dlm
Tyo versi kasarnya di bully.
Adek ini versi santunnya juga dibenci.. maunya ternak rezim apasih?. Maunya adek ini angguk2 gitu?
Apa gak cukup 600 anggota DPR jadi tim angguk2
Kami: mengecualikan lawan bicara. Pembicara dan kelompoknya tidak menyertakan orang yang sedang diajak bicara.
Kita: mencakup lawan bicara. Pembicara dan kelompoknya menyertakan orang yang sedang diajak bicara di dalam kelompok tersebut.
Kalau rugi, salah kita semua.
Kalau untung, itu berkat program kami.
Temen gue minjem duit Rp 500 juta. Jaminannya sertifikat rumah asli senilai Rp 700 juta. Janji 10 bulan balik.
Gue: "Aman lah ya, sertifikat asli di tangan gue." Pas jatuh tempo lewat 2 bulan, bisnisnya bangkrut, duitnya amsyong.
Gue: "Gue sita ya rumah lo." Dia ngakak: "Sita aja bro kalau bisa. Megang sertifikat asli gak bikin lo bisa milikin rumah gue."
Gue langsung lemes.
KESALAHAN 90% ORANG: NYAMAIN "PEGANG SERTIFIKAT ASLI" = OTOMATIS AMAN
Banyak orang mikir, kalau sertifikat rumah debitur udah di tangan, kita udah jadi "raja" yang bisa usir dia kapan aja kalau macet. Ini blunder fatal.
Di mata hukum, pegang sertifikat doang tanpa eksekusi yang sah itu cuma modal megang kertas mahal. Surat lamaran sita lo bakal masuk tong sampah pengadilan.
RAHASIA 1: PEGANG SERTIFIKAT TANPA APHT = AMPAS
Temen gue pinter memanfaatkan celah hukum, sedangkan gue cuma modal percaya.
Harusnya pas pinjemin duit Rp500 juta, gue gak cuma ambil sertifikatnya. Tapi wajib bawa dia ke Notaris/PPAT buat bikin APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan).
APHT itu lalu didaftarin ke BPN sampai terbit Sertifikat Hak Tanggungan. Di situ baru ada titel eksekutorial "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
FUNGSI HAK TANGGUNGAN: JALUR CEPAT SITA JAMINAN
Kalau ada APHT dan Sertifikat Hak Tanggungan, posisi gue aman sebagai Kreditur Preferen (diutamakan).
Begitu dia nunggak bayar (wanprestasi), gue punya hak:
1.Langsung jual objek jaminan lewat lelang KPKNL.
2.Gak perlu izin dia lagi, gak perlu nunggu sidang perdata yang tahunan.
Tanpa APHT? Sertifikat aslinya cuma jadi pajangan lemari. Lo gak bisa apa-apain.
RAHASIA 2: JEBAKAN BATMAN TANPA PERJANJIAN TERTULIS
Udah jatuh tertimpa tangga. Pas gue ancam mau gugat perdata ke pengadilan, dia malah nantang.
Temen: "Gugat aja, Bro. Emang lo punya bukti apa kalau gue ngutang?" Gue: "Kan gue ada bukti transfer Rp500 juta!"
Temen: "Gue tinggal bilang di sidang kalau duit itu modal investasi bisnis bareng. Lo investornya, bukan utang. Kalau bisnis rugi, ya tanggung bareng. Lo punya bukti chat atau kontrak utang?" Gue: Zonk.
KASUS UTANG TANPA KONTRAK = BUNUH DIRI FINANSIAL
Bukti transfer doang GAK CUKUP buat buktiin itu transaksi utang-piutang. Di pengadilan, argumen "modal usaha" atau "pemberian" sering dipakai debitur nakal buat ngeles.
Apalagi kalau gak ada surat perjanjian utang (SPH) di bawah tangan maupun notariil.
Niatnya mau baik bantuin temen, malah habis duit puluhan juta buat bayar pengacara dan waktu habis di sidang yang gak jelas ujungnya.
RAHASIA 3: ATURAN MAIN UTANG PIUTANG AMAN
Biar lo gak zonk kayak gue, ini pola aman kalau mau pinjemin duit jumlah besar pakai jaminan properti:
1.Wajib bikin Perjanjian Pokok (Perjanjian Utang Piutang).
2.Wajib bikin Perjanjian Aksesoir (Pengikatan Jaminan lewat APHT).
3.Urus semua di depan Notaris/PPAT yang sah.
Jangan pernah transaksi di bawah tangan cuma modal "enggak enakan" sama temen.
SIKAP DI INTERVIEW: CARA JAWAB SOAL RISK MANAGEMENT
Kasus ginian sering keluar di interview user bank/BUMN bagian legal atau risk analis.
User: "Bagaimana mitigasi risiko kredit macet dengan jaminan properti?" Jawaban gagal: "Saya pegang sertifikat aslinya, Pak, biar aman."
Jawaban cerdas: "Melakukan pengikatan Hak Tanggungan (APHT) hingga terbit Sertifikat HT dari BPN untuk mendapatkan hak eksekutorial langsung tanpa jalur gugatan perdata biasa."
KENAPA JASA NOTARIS MAHAL? KARENA MEREKA JUAL AMAN
Banyak orang pelit bayar biaya Notaris/PPAT pas utang piutang karena merasa kemahalan.
"Ah, masa bikin akta sama daftarin jaminan habis jutaan rupiah?" Akhirnya milih jalur bawah tangan. Begitu macet, rugi Rp500 juta.
Biaya notaris itu adalah premi asuransi hukum lo. Bayar mahal di awal, aman di akhir. Jangan pelit buat legalitas bisnis.
SKILL LEGAL YANG WAJIB DIKUASAI DI DUNIA KERJA:
Kalau lo mau masuk perbankan, BUMN, atau korporat, kuasai ini:
1.Hukum Jaminan: Paham beda Hak Tanggungan (properti) vs Fidusial (kendaraan/benda bergerak).
2.Drafting Kontrak: Bisa bikin klausul wanprestasi yang mengunci ruang gerak debitur nakal.
3.Litigasi Dasar: Paham alur gugatan sederhana (Small Claim Court) buat utang di bawah Rp500 juta.
Punya skill ini, lo bakal dicari banyak perusahaan.
KALIMAT SI TEMEN NAKAL YANG BIKIN GUE SADAR:
"Hukum itu gak melindungi orang yang naif. Hukum itu melindungi orang yang tertib administrasi."
Artinya: Di hadapan hukum, niat baik lo itu gak bernilai kalau gak ditulis di atas kertas bermeterai dan didaftarkan ke negara.
Stop pinjemin duit modal percaya. Mulai tanya: "Gimana legalitas pengikatan jaminannya?"
cc : ngoprekbareng2
Gw baru sadar kalau dugaan rantai masalah di balik blackout Sumatra dan pemadaman bergilir di Jawa ternyata jauh lebih kompleks dari sekadar “gangguan teknis”.
Kalau ditarik benang merahnya, kira-kira alurnya begini:
1. Harga batu bara global turun karena oversupply.
Buat negara eksportir seperti Indonesia, harga yang turun berarti penerimaan negara dari sektor komoditas juga ikut tertekan.
2. Muncul kebijakan untuk menekan produksi.
Logikanya sederhana: kalau pasokan dikurangi, harga bisa lebih terjaga.
Di atas kertas masuk akal.
3. Masalah mulai muncul ketika kebutuhan dalam negeri tetap jalan.
PLN tetap butuh batu bara buat menghidupkan PLTU.
Listrik tetap harus nyala.
Pabrik tetap harus beroperasi.
Kebutuhan energi tidak ikut turun hanya karena produksi tambang dikurangi.
Di saat yang sama ada aturan DMO.
4. PLN mendapatkan batu bara dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan jauh lebih murah dibanding harga pasar.
Nah di sinilah insentif mulai bertabrakan.
Dari sudut pandang pengusaha tambang, pilihan bisnisnya jadi cukup jelas.
Jual ke PLN dengan harga yang dibatasi.
Atau jual ke pasar dengan harga yang lebih tinggi.
Kalau selisihnya besar, dorongan untuk mengejar pasar jelas lebih kuat.
Akibatnya pasokan yang dibutuhkan PLN berpotensi makin ketat.
Kontrak makin sulit.
Cadangan makin tipis.
Risiko operasional mulai meningkat.
Dan ketika rantai ini terus berjalan, yang muncul di hilir bukan lagi isu batu bara.
Yang muncul adalah listrik padam.
Masyarakat cuma melihat lampu mati.
Padahal akar masalahnya bisa jadi berasal dari keputusan yang dibuat jauh di hulu.
Yang bikin gw agak kepikiran, keputusan soal kuota produksi, DMO, harga acuan, kontrak pasokan, semuanya terdengar sangat teknokratis.
Tapi efek akhirnya bisa sampai ke rumah rakyat.
Bisa sampai ke pabrik.
Bisa sampai ke UMKM.
Bisa sampai ke orang yang bahkan gak pernah baca berita energi sekalipun.
Kalau dugaan rantai masalah ini memang mendekati kenyataan, berarti yang sedang kita lihat bukan sekadar masalah PLN atau cuaca.
Ini contoh bagaimana satu kebijakan komoditas bisa menciptakan efek domino ke sektor energi.
Negara ingin harga komoditas terjaga.
PLN ingin pasokan aman.
Swasta ingin margin terbaik.
Masyarakat ingin listrik tetap nyala.
Masalahnya, empat tujuan itu tidak selalu berjalan searah.
Dan ketika salah satu bagian mulai bergeser, efeknya bisa merambat ke mana-mana.
Seperti biasa, yang paling jauh dari ruang rapat sering kali jadi yang paling dekat dengan dampaknya.
btw tau ga, sebelum dino ada, tumbuhan di daratan, bahkan sebelum semua makhluk yang kita kenal sekarang ada, mereka udah ada.
mereka ini termasuk keluarga bintang laut, bukan tumbuhan. dan kalo lengannya putus, mereka bisa menumbuhkan lengannya lagi.
namanya feather star.