Lagi bulan Piala Dunia
Sudah lama daku tdk nonton bola, karena sdh tdk penting lagi sejak Rusia di-ban, Israel tidak. Ini Iran jg gk bisa ikut krna politik wkwk
Nonton tarkam aj lah
Jujur bingung banget
Negara mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Rupiah menguat, pasar merespons positif, koruptor mulai ditangkap, reshuffle disiapkan. Tapi masih ada yang ngotot demo 12 Juni.
Jadi sebenarnya yang dicari solusi atau memang ingin bikin gaduh?
Nah ini contoh twit buzzer ya ges, biasanya harganya 1 twit begini 3000-5000 rupiah.
Kalau ditawarin begini, jangan mau ya. Masa bayarannya kalah sama pertamax 1 liter
Jadi inget cerita temen ASN selesai latihan baris sama si paling bela negara.
Pelatih: Kalian ambil pelajaran dari latihan ini. Kalau kamu sendirian yang beda, kamu akan keliatan salah. Tapi kalau kamu salahnya bareng-bareng, semuanya kompak, kesalahan kamu gak akan terlihat.
Kalau kebetulan suku Sunda dan anaknya laki-laki, kasih nama Rove aja.
Tapi kudu nunggu anaknya dewasa buat liat namanya berefek ya.
Jadi pas dewasa nanti dia dipanggilβ¦β¦.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
β¨MANG ROVEβ¨
Guru dan Dosen menggugat ke MK, tentang tidak adanya standar upah minimum sehingga guru dan dosen bisa diupah semau-maunya.
Saat ini, jika kebijakan pendidikan dipoles seetalase mungkin, tetap akan mentah, jika pemerintah tidak segera memberikan jaminan kesejahteraan para pendidik. Pengandaian bahwa guru dan dosen mendapatkan tunjangan, sementara gaji pokok di bawah standar, hanya upaya delusi pemerintah untuk menyakini dirinya telah mensejahterakan kaum pendidik di negeri ini.
Semua fakta ini lebih terang dari cahaya.
Dengan demikian, maka pemerintah sulit mengklaim anggaran yang seharusnya bisa mensejahterakan pendidik, untuk digunakan "program prioritas" yang diambil dari 20% anggaran Pendidikan.
Ditambah saat ini ada 5 Gugatan terhadap MBG dalam UU APBN 2026. Jika Gugatan ini dikabulkan, MBG haram menggunakan 20% anggaran pendidikan.
Dengan demikian, MBG sulit dimasukan RUU Sisdiknas. Meski demikian, laporan tempo menyebut ada upaya memasukan MBG ke RUU Sisdiknas.
Pada sisi lain, pejabat BGN secara tiba-tiba berstatemen bahwa MBG itu harusnya untuk balita, ibu menyusui dll. Dan ditekankan bahwa siswa bukan sasaran utama MBG. Ini 90 derajat berbeda dari kampanye selama ini yang menyatakan siswa sangat butuh MBG.
Pada satu sisi, ini kemenangan, karena sepertinya pemerintah sedang menggeser MBG di "sekolah" ke sasaran yang notabennya "gizi masyarakat" yang selama ini diurus kemenkes.
Tapi ini juga tekanan pada front kesehatan, sebab pada tahun mendatang anggaran MBG yang akan diambil dari mandatoris kesehatan dari 37 Triliun (2026) akan mencapai diatas 200 Triliun pertahunnya (2027-2029).
Teman-teman nakes harus segera menyiapkan front untuk mempertahankan mandat kesehatan, sebab 37 Triliun anggaran kesehatan diambil MBG pada 2026 saja, BPJS sudah bergoyang.
Yang jadi soal, jika pemerintah menganggap front dari pendidik dan nakes adalah musuh negara, pemerintah sejatinya sedang menciptakan musuh yang tidak ada. Sebab pendidikan dan kesehatan adalah peran minimal negara.
Sejak MBG sudah diperkarakan di MK, pemerintah seharusnya membuka dialog bermakna--bukan atraksi istanasentris--dengan kalangan pendidik dan nakes. Mereka punya suara yang lebih jernih, kemana seharusnya MBG diberikan, dan bagaimana seharusnya.
Sebanyak apapun aparat yang dikerahkan untuk mengelilingi rantai pasok ompreng MBG, jika isinya racun akan tetap racun. Jika isinya keserakahan, joget tidak akan bisa ditahan.
Entah kenapa, sinyalemen ini tidak mampu dibaca oleh istana yang sibuk memetakan musuh, sehingga peringatan yang nyata hanya dianggap residu sentimen, yang sejatinya tidak mungkin dilakukan banyak pihak dalam waktu bersamaan.
Sikap kritis dan cinta tanah air bukan air dan minyak. Ini bukan negara teater yang plotnya bisa dibuat hitam putih.
Pemerintah perlu peka terhadap apa yang terbiasa terjadi di alam, ketika semut-semut keluar dari lubang, ubur-ubur kepermukaan laut, dan binatang buas yang biasanya bersembunyi terang-terangan mengacak-acak pemukiman warga.
Sepertinya, ini kenyataan yang terlalu berat diterima. Agaknya lebih mudah menganggap mereka yang bersikap kritis sebagai komitmen permusuhan. Ini lebih mudah dipetakan dalam laporan-laporan singkat yang tidak menguras otak.
Kita butuh "new deal" sebelum terlambat.
Disaat terdesak, Nadiem cuci tangan bahwa keputusan memilih Chrome OS bukan keputusan menteri. Tapi keputusan tim Teknis.
Nadiem lupa, rekaman zoom, kesaksian puluhan ASN kementerian yang sudah diperiksa dan beberapa dihadirkan jaksa di pengadilan, bersaksi bahwa keputusan memilih Chromebook adalah arahan dirinya. Bertingkat dari Tim teknis, Tim SKM, dan Nadiem sendiri selaku menteri.
Nadiem tidak segan mengorbankan anak buahnya demi menyelamatkan diri. Jadi, keputusan Juris Tan untuk kabur, adalah yang terbaik, mengingat Juris Tan, orang yang paling tahu siapa Nadiem.
Namun pembelaan ini membuktikan hal lain yang lebih penting: pengakuan tidak langsung bahwa pengadaan sistem OS chromebook adalah sebuah korupsi. Yang nadiem sendiri berusaha untuk mencuci tangannya.
Dukung mendukung dalam kasus korupsi Chromebook tidak ada hubungannya dengan perbaikan sistem peradilan kita. Ini hanyalah demi menyelamatkan Nadiem.
Pun demikian, kerugian negara dalam dakwaan korupsi Chromebook ketika pandemik covid-19, hanya angka-angka mati dihadapan para pembelanya yang luput melihat siapa yang paling dirugikan.
Poin pertama saja sudah sangat problematik. Belum lagi poin2 selanjutnya.
Orang ini nggak paham soal bahwa narasi biaya pribadi presiden itu justru menabrak prinsip tata kelola negara.
Klaim bahwa kelebihan biaya ditanggung oleh dana pribadi presiden itu secara etika birokrasi dan hukum tata negara adalah hal yg sangat problematis.
Ini blurs the line. Dalam administrasi publik modern, harus ada batas yang mutlak antara kekayaan pribadi pejabat (private wealth) dan operasional negara (public fund).
Saat presiden memakai duit pribadi untuk urusan kedinasan, hal ini justru merusak standarisasi penganggaran dan akuntabilitas.
Lalu bagaimana biaya2 dicatatkan dalam LKPP?
Apakah ini dikategorikan sebagai hibah pribadi kepada negara?
Jika iya, apakah sudah melalui prosedur penerimaan hibah yang sah agar tidak menimbulkan conflict of interest di kemudian hari?
81 tahun kemudian:
1. Persekusi tempat ibadah masih terus berlanjut.
2. Adil berupa pembungkaman & penyiraman air keras ke aktivis.
3. Bersatu dalam slogan, tapi Papua masih dibiarkan berjuang sendirian.
4. Semua perwakilan adalah rezim biadab
5. Gaji murah untuk buruh negara.