GUYS PLEASE STAY SAFE SEMUANYA!!!!
Croatia terbakar. Canada terbakar. Norway terbakar. Japan heavy rain & banjir. Spain kebakaran + earthquake. France terbakar. Colombia earthquake 7.4 magnitude. Indonesia earthquake + tsunami warning.
And so many more yang bahkan kita ga tahu karena dunia ini luas banget 🥲
Oh, how old this Earth has grown.
Dalam hitungan beberapa minggu, forests are burning, cities are shaking, floods are coming, dan alam kayak lagi ngasih reminder kalau bumi ini juga punya batas.
Rasanya kayak Earth has been carrying way too much, all at once.
“tempat berlindung dihari tua~” idk how to say, i’m just crying.
- NTT per pukul 09.53 ini masih gempa
- Aceh belum pulih
- ekonomi semakin sulit
- kriminalitas merajalela
- korupsi dimana-mana
- hukum tajam kebawah tumpul keatas
kemana harus mengadu, even our mr president mengusir rakyatnya sendiri. and i? i still stayed…
— 17 agustus 2026, perayaan hari kemerdekaan yang “tidak merdeka”
it's okey kalaupun gaada yg dengerin omongan lu disaat posisi lu sedang seperti ini...
berbicara tanpa 'ketamakan duniawi' seperti ini, omonganmu hanya di anggap kentut.
Logika Jaksa penuntut umum bahaya banget ‼️
Jasa editing video dikasih harga Rp 1.000.000 di bilang markup. Jaksa bilang jasa editor harusnya Rp 0. Ini jadi alarm buat para editor dan para kreator.
Faktanya :
•Editor bekerja berjam jam
•Videografer bekerja berhari hari.
•Kreator bekerja dg skill, alat mahal dan pengalaman.
Ini bukan masalah hukum ini penghinaan terhadap "profesi kreatif"
Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Negara agraris, tapi hasil pertanian byk impornya, petani miskin.
Negara maritim, tapi lautnya dicemari dan dieksploitasi.
Negara mayoritas Islam, tapi kelakuan pejabat tdk sesuai ajaran Islam.
Negara kaya SDA, tapi rakyatnya tambah miskin, elit tambah kaya.
Anaknya diberi makan, orangtuanya hilang pekerjaan. Walhasil satu keluarga terjaga dalam kemiskinan dan ketergantungan.
Kelak begitu musim pemilu tiba, suara mereka bisa dibeli dengan mudah. Itu pun dengan harga murah.
Demikian si bengis melanggengkan kekuasaannya. Di Somalia.
#Indonesia: Deeply concerned by horrific acid attack on Andrie Yunus, the Deputy External Affairs Coordinator of the Commission for Missing Persons and Victims of Violence (@KontraS). Those responsible for this cowardly act of violence must be held to account. HRDs must be protected in their vital work & able to raise without fear issues of public concern. - @volker_turk
Teman-teman, mohon bantuan atensinya untuk Bapak Hamzah. Gak kebayang rasanya ada di posisi Beliau.
@DivHumas_Polri, yang bener aja ya, fungsi kalian yg katanya sebagai pengayom masyarakat tuh di mana???!