Ada satu peristiwa di real life yang mirip dengan kejadian di episode 3 drama Teach You a Lesson.
Seorang guru SMA putri di Busan dikeluarkan dari kegiatan mengajar, gagal menikah, dan menderita tekanan mental setelah menerima tuduhan palsu atas pelecehan seksual pada siswinya.
Pada 13 Oktober 2025, program JTBC "Case Manager" mengungkap kasus tuduhan palsu yang dialami seorang guru SMA putri di Busan.
Guru yang disebut sebagai Guru A telah mengajar selama 5 tahun. Ia dikenal sebagai sosok yang ramah, perhatian, dan lembut sehingga cukup populer di sekolah. Ia diangkat menjadi seorang guru etika.
Seorang siswi kelas 1 bernama B selalu mengikuti pelajarannya dengan sungguh-sungguh. Pada semester pertama tahun 2024, Siswi B pernah meminta nomor kontak pribadi Guru A dengan alasan ingin bertanya mengenai pelajaran. Karena menganggap Siswi B sebagai murid yang baik, A dengan senang hati memberikan nomor teleponnya. Namun sejak saat itu, Siswi B mulai sering menghubunginya untuk urusan pribadi.
Siswi B mengirim pesan kepada Guru A bahwa dirinya pernah menjadi korban bullying di masa lalu dan sering mengatakan bahwa ia "ingin mati". Tak hanya itu, ia juga meminta Guru A datang menemuinya pada akhir pekan untuk bertemu secara pribadi. Bahkan minta diantar untuk mengikuti lomba seni.
Lama-kelamaan, orang-orang di sekitar mulai mengatakan bahwa Siswi B tampaknya menyukai Guru A. Karena itu, Guru A memutuskan untuk menjaga jarak dengan siswi tersebut.
Guru A mengatakan bahwa sebaiknya jangan terlalu sering bertemu. Lagipula Siswi B sudah terlihat ceria dan mulai memiliki banyak teman. Guru A juga menegaskan bahwa ia ramah karena profesionalisme sebagai guru. Di akhir pekan mereka hanya orang asing yang memiliki kehidupan sendiri.
Setelah seminggu berusaha memberi batasan, Guru A justru dilaporkan oleh Siswi B dan seorang temannya atas tuduhan pelecehan seksual. Dalam pemeriksaan polisi, Siswi B dan temannya mengaku saat konseling, Guru A memijat betisnya, mengelus tangan, memegang lengan, serta menyentuh dada.
Akibat kejadian itu, Guru A dikeluarkan dari kegiatan mengajar. Namun pada bulan Maret 2025, kejaksaan memutuskan untuk menghentikan kasus mempertimbangkan beberapa hal, antara lain:
• Kesaksian Siswi B dan temannya tidak konsisten,
• Rekaman CCTV di sekolah menunjukkan pada saat kejadian, Siswi B terlihat tersenyum dan menyampaikan rasa hormat,
• Sehari setelah kejadian, Siswi B menulis surat tangan kepada Guru A bahwa ia ingin menjadi guru sepertinya.
Setelah dinyatakan tidak bersalah, Guru A memutuskan kembali ke sekolah untuk memulihkan nama baiknya. Namun, respons pihak sekolah justru sangat dingin. Pihak sekolah terus mendorongnya untuk pindah agar tidak menimbulkan masalah. Ketika Guru A ingin mengajukan sidang Komite Perlindungan Hak Guru, pihak sekolah justru berkata bahwa Guru A jadi orang yang bakal menghancurkan hidup para siswa.
Hingga semester kedua tahun 2025, Guru A masih sepenuhnya dikeluarkan dari jadwal kegiatan mengajar dan dikucilkan di lingkungan sekolah. Bila tidak mau pindah, ia diancam akan dikeluarkan oleh kepala sekolah dengan wewenang jabatannya.
Sementara itu, kedua siswi yang memfitnahnya masih menjalani kehidupan sekolah dengan normal. Mereka bahkan tidak pernah meminta maaf. Karena itu, Guru A akhirnya melaporkan keduanya atas dugaan laporan palsu.
Guru A juga menceritakan dampak tuduhan palsu tersebut dalam hidupnya. Setelah mendengar kabar tersebut, ibunya jatuh pingsan. Ia juga gagal menikah dengan tunangannya. Guru A mengalami guncangan mental yang berat hingga didiagnosa menderita gangguan stres dan depresi.
Ia menambahkan, "Saya menjadi guru karena menyukai anak-anak. Namun sekarang saya sudah kehilangan keberanian dan kepercayaan diri untuk berdiri di depan para murid. Saya bahkan sedang mempertimbangkan untuk meninggalkan profesi guru."
-------------------
Based on article by Newsis (Reporter Choi Hyunho)
Indonesian summary by jeongjeonginuna
@biduanssa Kalau aku sih Uwak (kakak ipar papahku) yg julidnya minta ampun, karena aku lahiran SC dan ASIku seret dia koar-koar dpan bnyak org kalo aku maleslah, manjalah makanya lahiran juga SC. padahal aku SC juga Cito 😭 sampe aku nangis jerit2, baby blues jalur omongan keluarga
@tang__kira Lah di sini, ada KS ngasih cuti melahirkan cuman 3minggu, lapor ke dinas dan ditegur harus 3bulan~ malah ttp cuman ngasih 1bulan 🥲
Kebal karena deket smaa bupati... Heum
@nindymint@NakesPuskesmas Makasih yaa ka, aku tuh rencananya mau posyandu pas bulan februari dan Agustus doang, tapi katanya gakan di kasih kalau ga rutin posyandu 🥲
Kalau engga langsung ke puskesmas gapapa kali yaa
@leongrui29@NakesPuskesmas Nanya doang ka 😔 soalnya aku gabisa kalau tiap bulan hrs posyandu, tempatnya jauh, kasian yg ngasuh. jadi mau posyandu pas bulan bulan itu doang biar bisa dapet vitamin, cuman katanya gakan dikasih kalau dari awal ga pernah datang. Aku penasaran apa SOPnya begitu?
Bagi yang belum tau Montessori, sini aku jelasin sedikit.
Montessori = Metode belajar yang berbasis Pengalaman.
Pada metode ini berkata marwahnya anak itu BERMAIN. Jadi belajar dengan metode ini ya bermain. Tujuan belajar pake metode ini adalah KEMANDIRIAN.
Kalo datang ke sekolah dengan metode Montessori, anak anak bisa memilih mainan yang dia suka dan berbeda dgn teman lainnya. Anak anak dibiarkan memilih rencananya sendiri untuk belajar apa yang mereka mau. Makanya Montessori terkenal dengan "Freedom within Limits". Kebebasan dengan batasan, boleh belajar apapun selama tidak mengganggu yang lain.
Tapi ini jadi challenging juga. Bahkan ad ayang bilang metode Montessori ini buat orang orang yang mampu aja. Kenapa gitu?
Karena di Montessori bagian utamanya adalah membuat bermain itu sejalan dengan capaian tumbuh kembang anak. Kita jadi harus extra tenaga dan uang untuk menyediakan tempat bermain anak seperti belajar dengan pengalaman langsung, membuat alat peraga, dan membuat lingkungan yang super tertata rapih utk bermain dan belajar.
Difitnah saya diam. Diracun saya diam. Dihujat, dihina, saya diam. Saham turun saya diam. Tapi ayang mau akting bed scene saya sampaikan, saya akan lawan!
@unmagnetism Buat aku ini romantis bgt, karena dia beneran ngejaga mental aku biar ga stress sama omongan org lain. Soalnya 2bulan pertama menjadi ibu baru, hati sensitif banget.
@unmagnetism Suamiku un, marah sampe nangis pas belain aku di depan uwak ku yg omongannya jahat karena aku lahiran SC, ditambah asiku seret karena emg ada indikasi medis. Trus dia wanti2 di grup keluarga besarnya bwt jgn nanya2 soal ASI dan metode lahiran biar aku gak ngerasa disalahin.
Jawaban buat pertanyaan zee sebenernya udah jelas, namanya Telkomsel. Operator paling gede, paling kaya, paling banyak pelanggan di negeri ini, yang paling pertama maju dan paling lantang soal masa aktif 28 hari, lalu dengan entengnya bilang ini semua demi kebiasaan pelanggan. Seakan-akan jutaan orang Indonesia ngantri minta jatah internetnya dipotong dua hari tiap bulan.
Indosat ikut nimbrung, XL katanya ikut di sebagian paket walau katanya mayoritas paketnya masih 30 hari. Tapi yang ngebuka pintunya Telkomsel, dan mereka ngebungkusnya pakai kata manis soal customer behaviour. Padahal lo ga butuh gelar ekonomi buat ngerti, ga ada satu pun pelanggan yang behaviour-nya pengen bayar lebih sering buat barang yang sama.
Mainnya halus, makanya jarang ada yang ngeh. Setahun ada 365 hari. Masa aktif 30 hari berarti lo beli 12 kali. Begitu jadi 28 hari, lo dipaksa beli 13 kali buat nutup tahun yang sama. Satu belanja ekstra, tiap tahun, dikali puluhan juta pelanggan. Simulasi IDN Times nyebut selisihnya bisa sekitar Rp100 ribu per orang per tahun, walau angkanya tergantung ke paket dan pola pakai, jadi cek lagi sesuai kasus lo. Kecil di kantong lo, tapi jadi gunung everest di laporan keuangan mereka.
Belum kelar di situ. Sisa kuota yang udah lo bayar bakal hangus begitu masa aktif lewat. Operator ngotot istilah hangus itu ga tepat, katanya yang lo beli cuma hak akses jaringan buat periode tertentu, dianalogiin kayak obat yang ada tanggal kadaluarsa. Tapi pas PLN diseret ke sidang, mereka jelasin token listrik ga pernah hangus, karena yang ngurangin saldo itu pemakaian, bukan jam dinding. Pertanyaannya, kenapa listrik bisa, internet enggak?
Soal hukum gw ga mau lebay, sampe detik ini belum ada putusan yang nyatain operator bersalah, karena perkaranya emang masih jalan. Yang nggugat bukan orang gede, cuman pengemudi ojol Didi Supandi dan kawan-kawan, plus sekelompok mahasiswa hukum, yang nilai kuota dihapus sepihak tanpa kompensasi adil itu nabrak hak atas harta benda di UUD 1945. Dan lo tau siapa yang pasang badan belain operator? Pemerintah sendiri, lewat Komdigi, yang bilang rollover atau refund bakal nambah beban biaya.
Jalannya berdarah-darah. Satu gugatan emang udah dipentalin MK pertengahan Mei 2026, tapi gugurnya gara-gara berkasnya dianggap kabur, bukan karena isunya kalah. Ibarat lamaran ditolak gara-gara formulirnya nggak lengkap, bukan gara-gara orangnya nggak layak, hakim bahkan belum sempet nimbang inti perkaranya. Tiga gugatan lain masih bertahan dan lagi diperiksa isinya. Di sidang, ada hakim yang nanya tajem ke operator, "kok kuota belum habis tapi udah hilang". Dari luar, YLKI ikut ndorong. Jadi tekanannya datang dari dua arah sekaligus.
Tapi apakah bisa menang?
Di Afrika Selatan, rakyatnya ngeluh soal hal yang sama persis bertahun-tahun, kalah terus, sampe akhirnya regulatornya nyerah dan maksa operator ngerollover otomatis kuota yang belum kepake mulai 2027. Bedanya, di sana yang ngalah duluan itu lembaga pengawasnya yang bikin aturan baru, bukan hakim lewat pengadilan. Di kita malah sebaliknya, lagi diperjuangkan lewat gugatan ke MK. Beda pintu masuk, jadi belum tentu hasilnya bakal sama.
Sejarah udah berkali-kali ngebuktiin, raksasa kayak gini tunduk bukan gara-gara digoyang orang gede. Tapi karena orang-orang biasa yang capek haknya dirampok diam-diam, lalu mutusin buat ga diem. Pertanyaannya tinggal satu, dia bakal menang, atau jadi tumbal yang namanya kita lupain begitu palu diketok?
Yang paling lucu, dia bikin program kotak saran, dengan dalil akan menerima semua kritik dari guru dan siswa
Bagian di kritik eh siswanya malah ditekan penuh ancaman 😭
Bicara soal kedisiplinan ASN ~
Tapi rapat aja ngaret.
Bicara soal penyalahgunaan wewenang ~
Tapi pake anggaran bukan pada tempatnya.
Bicara soal kejujuran ~
Tapi berbuat curang.
Bicara soal kewenangannya dalam mendisiplinkan bawahan ~
Tapi lupa kalau bawahan punya hak.