Hari ini (18/11), meski ramai diprotes, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Padahal, hingga sekarang, lebih dari 900 orang jadi tersangka pasca demo Agustus 2025, kriminalisasi terbanyak dalam satu rangkaian demo sepanjang sejarah.
[BREAKING] RKUHAP disahkan pada rapat paripurna DPR RI ke -8, masa sidang II sidang 2025-26.
RKUHAP penuh masalah: mulai dari penangkapan sewenang-wenang tanpa izin hakim, hingga potensi ketidaksetaraan dalam prosedur untuk orang dengan disabilitas berhadapan dengan hukum.
[BREAKING] DPR baru saja mengesahkan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Presiden menyetujui pengesahan RKUHAP.
Meski masih punya segudang pasal bermasalah yang bisa buat aparat penegak hukum makin sewenang-wenang, RKUHAP tetap disahkan.