Menjelang pembacaan putusan gugatan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 22 Juli 2026, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyerukan kepada seluruh buruh di Jawa Barat untuk tetap siaga dan mengawal proses hukum hingga tuntas. Bagi FSPMI, putusan PTUN bukan sekadar agenda persidangan, melainkan momentum penting yang akan menentukan kepastian hukum atas hak-hak pekerja di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. 🔥
Presiden FSPMI, Suparno, S.H., mengingatkan agar gerakan buruh tetap solid dan tidak lengah menjelang putusan. Seluruh elemen buruh diminta bersatu mengawal jalannya persidangan, bahkan bersiaga sejak sehari sebelum pembacaan putusan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses hukum yang transparan, adil, dan berpihak pada kebenaran.
FSPMI berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang didasarkan pada fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Gugatan UMSK ini bukan hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh hak pekerja untuk memperoleh upah sektoral yang layak sesuai karakteristik industri di masing-masing daerah.
Upah bukan hanya imbalan atas tenaga dan waktu yang dicurahkan pekerja. Upah adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup, membesarkan keluarga, menyekolahkan anak, dan menjalani kehidupan yang bermartabat. Karena itu, kebijakan pengupahan tidak boleh semata-mata berorientasi pada efisiensi biaya, tetapi juga pada keadilan sosial.
Setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Itulah tujuan utama sistem pengupahan dalam negara yang menjunjung keadilan. Menghargai kerja berarti memberikan upah yang layak, karena kesejahteraan pekerja adalah fondasi bagi kemajuan bangsa.
Revisi Permenaker tentang outsourcing, mustinya bisa diselesaikan pada Juli 2026 sesuai komitmen yang telah disampaikan. Revisi tersebut diharapkan benar-benar memperkuat perlindungan pekerja, membatasi praktik outsourcing, dan memberikan kepastian hukum.
Buruh tidak membutuhkan janji yang berlarut-larut, tetapi regulasi yang berpihak pada keadilan. Komitmen pemerintah akan diukur dari hasil nyata, bukan sekadar pernyataan.
Penyelesaian revisi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola hubungan kerja dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jutaan pekerja di Indonesia. @bang_dasco@DPR_RI@KemnakerRI
Kehadiran Garda Metal dan anggota FSPMI menjadi bentuk komitmen dan solidaritas organisasi dalam memberikan dukungan moral terhadap proses hukum yang sedang dihadapi FSPMI. Sejak sidang perdana, mereka secara rutin hadir untuk memastikan persidangan berlangsung dengan tertib serta menunjukkan kebersamaan keluarga besar FSPMI (21/7/26).
Sikap konsisten tersebut mencerminkan semangat persatuan dan solidaritas yang terus dijaga oleh Garda Metal FSPMI dalam mengawal setiap proses yang berkaitan dengan kepentingan organisasi. Kehadiran mereka juga menjadi simbol dukungan terhadap upaya FSPMI dalam menempuh penyelesaian perkara melalui jalur hukum yang berlaku.
Persiapan puncak Hari Bhayangkara ke-80 terus dimatangkan menjelang peringatan pada 1 Juli 2026. Berbagai rangkaian kegiatan telah digelar, mulai dari bakti kesehatan, bakti sosial, perlombaan, hingga kegiatan olahraga yang melibatkan masyarakat.
Polri juga telah memulai gladi untuk rangkaian acara puncak Hari Bhayangkara. Beragam kegiatan disiapkan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Salah satu yang akan ambil bagian dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 adalah dari unsur buruh yaitu Garda Metal FSPMI KSPI, sejak hari ini, 29 Juni 2026 mereka telah berpartisipasi dalam rangkaian acara gladi resik bersama jajaran Polri dan berbagai elemen masyarakat lainnya. @DivHumas_Polri
Kemarin, @saidiqbalorange menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK untuk membahas strategi penyelamatan lapangan kerja dan penguatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja.
Said Iqbal mengapresiasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara. Baginya langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bertindak lebih cepat dalam mengantisipasi potensi PHK di tengah dinamika ekonomi dan industri yang masih penuh tantangan.
Iqbal meyakini bahwa mencegah PHK jauh lebih baik daripada hanya menangani dampaknya setelah terjadi. Karena itu, saya mendukung langkah Satgas dalam memetakan potensi PHK di berbagai sektor industri, memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri, serta membangun sistem pertukaran informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang berada dalam kondisi rawan.
Said Iqbal juga menekankan pentingnya memastikan perusahaan yang telah melakukan PHK tetap memenuhi seluruh kewajibannya kepada pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus tetap menjadi prioritas.
Harapannya, Satgas Mitigasi PHK dapat bekerja secara efektif, cepat, transparan, dan mengedepankan dialog sosial. PHK harus menjadi pilihan terakhir, bukan solusi pertama. Dengan sinergi pemerintah, serikat pekerja, dunia usaha, dan DPR, saya optimistis lapangan kerja dapat terus dipertahankan, hak-hak pekerja terlindungi, dan hubungan industrial tetap kondusif.
Hari ini, 23 Juni 2026, KSPI secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI dengan mengusung tema “Pemerintah Bersih Buruh Sejahtera.”
Rakernas ini menjadi momentum konsolidasi gerakan buruh untuk merumuskan agenda perjuangan, mengevaluasi perkembangan isu ketenagakerjaan, serta memperkuat sinergi antara gerakan buruh dan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
@KemnakerRI
Bagi @KspiCitu pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, termasuk kaum buruh. Di saat yang sama, kesejahteraan buruh harus menjadi salah satu ukuran keberhasilan pembangunan nasional.
Melalui Rakernas ini, KSPI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pekerjaan yang layak, perlindungan ketenagakerjaan, upah yang adil, jaminan sosial yang kuat, serta masa depan yang lebih baik bagi seluruh pekerja Indonesia.
Selamat melaksanakan Rakernas @KspiCitu selama 2 hari ini, 23-24 Juni 2026.
Semoga menghasilkan keputusan keputusan penting untuk keberlangsungan kaum buruh, membawa angin segar bagi kehidupan kaum Indonesia agar semakin hidup layak.
Bersinergi menyatukan kekuatan bersama seluruh elemen buruh dan semua pihak termasuk pemerintah Presiden @prabowo yang harus terus berbenah agar makin bersih demi buruh dan rakyat Indonesia yang makin sejahtera.