Today Israel ripped a girl in half. Her body was literally split in half. They have the most advanced weaponry in the world. They are testing weapons never before seen. And they’re doing that all on little kids. They literally ripped a human body, a tiny girl, in fucking half.
No tears, no words…
Only a small hand wiping the forehead of absence.
A child is shrouded, and another bids farewell,
And in Gaza, children grow amidst the silence of loss and the pains of absence.
This is scary more than ever. In the air strikes today, two people flew even above the clouds of death.
The girl who was filming 💔💔💔💔.
I cannot sleep after this video.
Dua hari ini berdebat dengan orang tua (dengan nada halus), mulai sering keluar kalimat template bazer dari orang tua, "Sekarang kalo liat sosmed kaya yg kacau banget negara ini, padahal kan engga".
Ku tarik napas panjang, waktunya bersuara di meja makan.
Buat yang merasa Indonesia baik baik aja hanya karena ngeliat TV berita mudik, Instagram story hampers, TikTok bukber velocity
Percayalah itu karena kita korban propaganda kekuasaan
Noah Chomsky dalam bukunya udah mengatakan bahwa media seringkali menjadi alat propaganda kekuasaan untuk bilang bahwa negaranya stabil dibawah pemerintahan mereka
Tapi kalian tau sendiri. Faktanya kekerasan aparat dimana-mana, PHK dimana-mana, Undang-Undang sesuai pesenan kekuasaan, dan sebagainya
Jadi ayo jadikan jempol kita sebagai alat perlawanan untuk raising awareness public!
No one is talking about how Israel just captured 16 Palestinian paramedics/civil defense workers, dragged them out of their ambulances, and executed them in cold blood. Just another atrocity to add to the list.
When the monster Netanyahu 🇮🇱 announced a full blockade on Gaza 🇵🇸
“No free lunches….as of this morning all goods & supplies into Gaza 🇵🇸 will be prevented.”
Collective punishment & starvation as a weapon of genocide.
Expel Israel 🇮🇱 from the UN now.
Alerta... Alerta...‼️ Jakarta Hari Ini..‼️
Bantu share gaess.... Aparat melakukan aksi kekerasan terhadap peserta aksi
Gedung DPR MPR RI Kamis malam 20.03.25
Teman-teman, kencangkan ikat pinggang kalian. Kita akan memasuki babak kedua.
Saat ini akan dikebut RUU Polri yang akan membuat kepolisian menjadi lembaga "superbody" dengan memberi wewenang yang lebih luas tapi justru tidak secara tegas mengatur pengawasan anggotanya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (20/3/2025) pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat.
Proses revisi ini diawali dengan dikeluarkannya Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang mengusulkan perubahan UU TNI dan menunjuk perwakilan pemerintah untuk membahasnya.
Menindaklanjuti surat tersebut, DPR memasukkan revisi UU TNI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 melalui rapat paripurna pada 18 Februari 2025.
Sebelum pembentukan Panitia Kerja (Panja), Komisi I DPR RI mengadakan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan terkait revisi UU TNI.
Pada 4 Maret 2025, RDPU digelar dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan. Selanjutnya, pada 7 Maret 2025, RDPU dilaksanakan dengan Menteri Pertahanan untuk membahas aspek teknis dan strategis dari revisi tersebut.
Setelah menerima berbagai masukan, Komisi I DPR membentuk Panja revisi UU TNI pada 11 Maret 2025. Rapat perdana Panja digelar pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, membahas tiga klaster utama dalam revisi UU TNI, yaitu kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat prajurit TNI boleh tetap aktif, serta usia pensiun perwira tinggi.
Pada 18 Maret 2025, Panja menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara untuk membahas penyesuaian frasa agar tidak terjadi tumpang tindih antara tugas TNI dan Polri.
Setelah serangkaian pembahasan tersebut, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU TNI ke rapat paripurna pada 20 Maret 2025 untuk disetujui menjadi undang-undang.
| Narasi Daily