be Kades Hoho alkaf
> kades purwasaba banjarnegara
> 90% badan full tato
> mantan preman yang banting setir
> viral tapi kerjanya beneran nyata
maret 11, 2026
> anggota LSM Harimau jeblok pas tes perangkat desa
> massa ngamuk maksa hasil dibatalin
> hoho nolak keras
> milih 100% patuh aturan seleksi
> polisi lambat, hoho siap bawa kasus ke propam mabes polri
timeline explodes
> keluar aula balai desa langsung dikeroyok
> seragam ditarik sampe robek
> kacamata hancur
the persona
> nama asli welas yuni nugroho
> masa muda bandel terobsesi film gangster
> aslinya pengusaha tajir & bos alat berat
> kades yang kebal gertakan LSM
the flex
> aspal jalan 800 meter pake duit pribadi
> hibahin mobil sendiri buat ambulans desa
> sulap bumdes dari nol jadi mesin cuan puluhan juta
> buka lapangan kerja lewat proyek desa wisata purwasaba garden hills
> warga udah tutup mata sama tatonya karena kerja jelas
di Indonesia, yang jujur dan kerjanya bagus banyak musuhnya.. heran
pada masalah yg baru aja kejadian, konsep jawa dalam beretika emg sedikit menyakitkan tapi juga menjadi penenang yang sangat dalam untuk belajar. hv a good day genkk
Aksi tolak program MBG di Papua terus berlanjut.
#MBGPembawaBencana
“Kami pelajar, siswa dan siswi di Kabupaten Deiyai tidak membutuhkan makanan gratis, yang kami butuhkan adalah pendidikan yang memadai dan gratis" (Yohanis Kotouki)
27/2/2025
#GerakanMakzulkanGibran
Pada Juli 2024, Arbaini/dikenal Abah Nateh, aktivis lingkungan yg sangat lantang menentang perluasan perkebunan sawit & pertambangan di Hulu Sungai Tengah Kalsel, dibunuh. Saya sempat jumpa beliau & cerita bahwa sdh biasa diancam krn aktivitas jaga hutan Meratus.
Pada November 2025, klien kami mengalami peristiwa yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam negara hukum. Ia ditangkap tanpa surat perintah, hanya karena nama aliasnya mirip dengan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Dalam proses itu, klien kami mengalami kekerasan fisik, Disetrum, Pahanya Ditembak, hingga meninggalkan bekas luka permanen. Padahal, kemudian terbukti: ia bukan orang yang dicari. Dua hari setelah penangkapan, di tengah malam, keluarganya menghubungi kami dan meminta pertolongan. Kami datang ke Polsek. Kami bertemu pimpinan dan penyidik. Terjadi dialog yang tidak dapat kami publikasikan, namun sangat menentukan nasib klien kami malam itu.
Saat kami tiba, klien kami sudah menandatangani berita acara penahanan. Namun berkat pendampingan hukum yang tepat waktu, malam itu klien kami dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya.
Peristiwa ini mengingatkan kita semua: salah tangkap bukan kesalahan kecil. Dan kehadiran advokat bukan formalitas. Jika malam itu tidak ada pendampingan hukum, ceritanya bisa sangat berbeda. Advokat hadir untuk memastikan hukum tidak melukai orang yang tidak bersalah.