Ini tersangka dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya.
β’ Namanya Choirul Anwar (CA).
β’ Modusnya diduga melakukan mark-up anggaran pakan satwa.
β’ Jumlah pakan dikurangi, tetapi laporannya direkayasa seolah-olah sesuai.
β’ Dugaan berlangsung sejak 2016β2024.
β’ Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.
β’ Akibatnya, banyak satwa diduga kekurangan pakan, sakit, kurus, bahkan ada yang mati.
β’ Fasilitas kebun binatang juga diduga tidak terawat.
β’ CA merangkap tiga jabatan sekaligus: Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan.
β’ Dengan posisi tersebut, ia diduga leluasa membuat pertanggungjawaban fiktif.
Yang dikorupsi bukan proyek mewah atau barang mewah, melainkan pakan satwa. Dampaknya bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi tubuh yang kurus, hewan yang sakit, dan nyawa yang hilang. Mirisnya, korbannya bahkan tidak bisa meminta keadilan.