menteri umkm bilang driver ojol bakal dijadiin kategori pengusaha :
- ojol bakal dapat gelar pengusaha mikro
- ini bagian dari perpres khusus driver ojol yang lagi disusun pemerintah
- alasannya driver ojol dianggap mandiri
- motor sendiri, modal sendiri, alat operasional sendiri
- saat ini pengusaha mikro dengan omzet 500 juta s.d. $4,8 miliar/tahun Dikenakan PPh Final 0,5% dari total omset per bulan
prabowo setuju skema bagi hasil 50-50 dengan tiongkok :
- prabowo setuju skema eksplorasi & eksploitasi bersama 50-50
- dengan tiongkok di laut natuna utara
- alasan: "50% dari 100 lebih baik daripada 100% dari 0"
Modern American pop media is written and directed by midwits with a very insular imagination and weak aesthetic vision.
There are exceptions like Kite Man, but on average, it's the Bubblegum Gentleman problem in practice.
A total of 27 men sexually assaulted a 15-year-old girl over a span of 4 months in Sampang, East Java, with 12 of the suspects now having been detained.
(https://t.co/fUPb0pH7UY)
Masa masih ga sadar kalau aksi kamisan itu lagi dihancurin dengan narasi kelompok marjinal itu ancaman negara? masa masih ga sadar kalau lagi dibentrokin sipil dengan sipil seperti tahun 98 biar hilang fokus dengan segala macam bobroknya rezim?
ya iya gabisa, tp yg lebih bahaya adalah ini jadi legitimasi buat homofobik2 ini melakukan kekerasan bentuk apapun ke kaum queer, or even ke orang yang "keliatannya queer." Karena merasa disupport jg ama presidennya
temen-temen queer, karena lagi rame soal perpres yang masukin LGBTQ+ sebagai "ancaman negara", gua gak sengaja nemu insight menarik dari anak hukum yang menurut gue penting bgt buat kalian tau
intinya, perpres ini tidak bisa mengkriminalisasi/bikin kita dipenjara ya
sesuai pasal 15 ayat (1) UU no. 12 tahun 2011, ketentuan yang memuat sanksi pidana cuma boleh diatur dalam UU, perda provinsi, dan perda kabupaten/kota which perpres is not one of them
isi perpresnya emang mengkhawatirkan dan patut dikritik but keberadaannya sendiri bukan berarti LGBTQ+ otomatis menjadi tindak pidana ya
jangan sampai panik karena salah informasi ya, love you guys🫶🏻