JIKA BETUL begitu ucapnya, dan si Santri mau bersaksi, SUDAH TERPENUHI belum Unsur UU penistaan agama?
Ah, mana mungkin, dia kan muslim?!
JIKA itu alasannya, nyatalah bahwa UU Penistaan agama hanya berlaku bagi yang beda agama.
KASUS SYEKH AHMAD AL MISRY diduga melakukan pele*c3han ke santri laki-laki, bahkan dilakukan di TEMPAT IBADAH. Saat melakukan tindakan membuat santri bertanya “Kenapa ia melakukan hal tersebut?” dan dijawab “Rasullah juga melakukan hal itu kepada Ali”
Seorang perempuan berusia 33 tahun membagikan kisah pilunya saat proses perjodohan yang berujung kekecewaan mendalam.
Dalam curhatannya yang disampaikan sambil menangis, ia mengaku awalnya merasa bahagia karena akhirnya dipertemukan dengan calon pasangan untuk menuju pernikahan.
Namun, harapan itu perlahan runtuh setelah pria yang dikenalkan kepadanya justru menunjukkan sikap yang dinilai tidak pantas.
Alih-alih serius membicarakan komitmen, pria tersebut lebih dulu mengajaknya “test drive” melalui staycation, yang langsung ditolak oleh sang perempuan.
Penolakan itu rupanya memicu respons kasar. Tak hanya menerima perlakuan tidak menyenangkan, perempuan tersebut bahkan dihina secara personal.
Setelah memutuskan hubungan dan memblokir nomor pria itu, ia kembali dihubungi lewat nomor lain dengan pesan yang merendahkan.
Pria tersebut menuding dirinya tidak perawan dan melontarkan pernyataan yang menyakitkan, termasuk anggapan bahwa perempuan seusianya seharusnya sudah tidak “memilih”.
Ucapan itu semakin melukai perasaan sang perempuan yang sebenarnya berniat serius untuk menikah.
“Memangnya salah ya umur 30+ belum menikah dan menolak ajakan seperti itu?” ungkapnya dalam curhatan.
Ia juga mengaku tertekan karena orang tuanya masih mendorong agar tetap melanjutkan pernikahan dengan pria tersebut, meskipun sikapnya sudah sangat tidak menghargai.
Kisah ini pun memicu banyak reaksi dari warganet.
Banyak yang memberikan dukungan, menilai bahwa keputusan sang perempuan untuk menolak dan membatalkan rencana pernikahan adalah langkah yang tepat.
Mereka menegaskan bahwa pernikahan seharusnya dilandasi rasa saling menghormati, bukan tekanan, apalagi disertai perlakuan merendahkan.
Curhatan ini menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak menentukan pilihan hidupnya sendiri, termasuk dalam urusan jodoh, tanpa harus tunduk pada tekanan atau standar yang merugikan diri sendiri.
Sc : FB/akhwat private
RIP SUKOHARJO.
Dia minta yg jualan Mie Babi untuk jualan yg halal aja, Lah dia siapa atur2 bisnis orang? Pemilik warung uda dpt izin resmi dr pemerintah, artinya negata menjamin bsnis tersebut, ini gimana critanya, jangan sampai negara kalah sama Ormas.
@jengkolholic Adakah BELIAU berucap, juga Raja atau kesultanan lainnya,
'Kalau tidak ada saya, tidak ada Republik ini?!'
SUNGGUH BELUM PERNAH aku mendengarnya. Beda dengan para pahlawan kesiangan saat ini, hidupnya MENG-GUA. Seolah-olah semua takdir ada ditangannya.
Hampir 1 tahun setelah keluar dari rumah ijin kembalikan laptop...adik Moza belum kembali ke rumah.
Asa orang tua tidak luntur dan berharap putrinya bisa kembali berkumpul di ruang keluarga..
Mohon kepada netizen Budiman 🙏🙏 tolong bantuannya jika melihat atau mengetahui anak gadis dengan ciri ciri tersebut,
Atau mengetahui motor Vario hitam 125 C dengan nopol H 5344 ALC bisa hubungi admin atau melapor ke kantor polisi terdekat.
Nama Moza axilia Gunarsa Usia 18 tahun Pergi dari rumah sejak 25 Juni 2025 Ciri fisik kulit sawo matang.
ada tahi lalat di pipi sebelah kanan Alamat Ds Gebugan rt 4 rw 1 Bergas Kabupaten Semarang Tidak ada masalah dengan keluarga di rumah
Pamitnya baik2 nganter teman kembalikan laptop di daerah dekat Makodam Semarang. ternyata dia keluar sendiri menemui seseorang yg tidak orang tua kenal di kota semarang.
Satu paket lengkap: Pengacara, Jaksa, hingga Hakim diduga terlibat 'bagi-bagi' uang Rp1,3 Miliar. Inilah wajah ngeri mafia peradilan kita.
Jika kesaksian ini benar, maka integritas penegakan hukum di Banten sedang berada di titik nadir. Hukum bukan lagi alat mencari keadilan, tapi jadi komoditas yang diperjualbelikan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Bongkar tuntas sampai ke akarnya.
https://t.co/TAZ0elbaMZ
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
@kompascom 🤣🤣🤣kerja anggota @DPR_RI skdr mjd juru cap pemerintahan presiden gemoy @prabowo@Gerindra dgn menhan @sjafriesjams di @Kemhan_RI mosok hal penting begini lewat WhatsApp. mestinya diminta copy dokumen yh ditandatangi kedua negara. dibaca, dipahami dan panggil dlm rapat resmi.
PANTESAN @KPK_RI ngomong FOKUS pada pengadaan motor MBG, ternyata TERHUBUNG dengan sebuah nama.
Okelah kalau begitu @KPK_RI , DUKUNG SEPENUHNYA. Namun begitu JANGAN pula tutup mata dan telinga terhadap pembelian sendok, garpu, kaos kaki serta lainnya yang menjadi sorotan publik.
Ini profil lengkap Yenna Yuniana berdasarkan berbagai sumber yang beredar saat ini:
Link lengkap ada di komen
---
👤 Siapa Yenna Yuniana?
Yenna Yuniana adalah Direktur Utama sekaligus beneficial owner PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), sosok yang dikenal sangat minim eksposur publik. [Media Pakuan]
Namanya viral setelah perusahaannya terlibat dalam proyek pengadaan kendaraan operasional milik Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp2,4 triliun. [Konteks]
---
🏢 Bisnis & Perusahaan
- PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT): Berdasarkan data AHU, Yenna menguasai lebih dari 25% saham dan hak suara, dengan kewenangan besar dalam pengambilan keputusan perusahaan. [Pikiran Rakyat]
- Tender Motor Listrik MBG: Fokus utama sorotan publik tertuju pada pengadaan 25.000 unit motor listrik merek Emmo JVX GT dengan harga satuan Rp49,95 juta, sehingga total nilai proyek mencapai Rp2,4 triliun. [Fin]
- Akuisisi SAM Air: Melalui perusahaannya, ia mengakuisisi PT Semuwa Aviasi Mandiri pada September 2024 untuk memperkuat distribusi logistik di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). [Konteks]
- Pembelian Pesawat PTDI: Yenna menyampaikan pihaknya akan membeli 2 unit pesawat Cassa 212 dan 10 unit pesawat N219 dari PT Dirgantara Indonesia, yang tertuang dalam dokumen NDA yang ditandatangani 22 November 2024. [Indonesian-aerospace]
---
⚖️ Rekam Jejak Hukum
- KPK (2025): Yenna Yuniana diperiksa tim penyidik KPK pada 3 November 2025 dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk KPM pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial TA 2020 — dengan statusnya sebagai saksi. [https://t.co/rVDp0unpYc]
- Wanprestasi Rp65 Miliar: Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 22/Pdt.G/2025/PN Jkt.Brt, perusahaannya dinyatakan melakukan wanprestasi terhadap PT Pos Indonesia, dengan kewajiban membayar kerugian materiil sebesar Rp65 miliar. [Konteks]
- Meski statusnya hanya saksi dan tidak pernah ditetapkan tersangka, keterkaitannya dalam ekosistem distribusi pangan yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, tetap menjadi perhatian publik. [Konteks]
---
🏠 Kehidupan Pribadi
Yenna tinggal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, di rumah bernomor 1850 yang dipagari bilah kayu rapat dan dipasang tinggi, lengkap dengan kanopi yang menutupi hampir seluruh halaman — mempertegas kesan privasi sang pemilik. [TribunNews]
Warga sekitar mengaku jarang melihat Yenna secara langsung, dan komunikasi selalu terputus di tangan perantara pegawai perusahaan. [Patrolmedia]
---
Singkatnya, Yenna Yuniana adalah pengusaha logistik besar yang tiba-tiba jadi sorotan nasional karena menangi tender triliunan rupiah dari program MBG, di tengah rekam jejak yang cukup kontroversial. Sosoknya sangat tertutup dan nyaris tidak dikenal publik maupun tetangganya sendiri.
Jusuf Kalla: Tanpa Saya, Jokowi Tak Jadi Presiden
"Kasih tahu semua itu termul-termul itu. Jokowi jadi Presiden karena saya. Setuju? Setuju. Tanpa gubernur mana bisa jadi presiden," kata JK di kediamannya.
@kompascom Bu @puanmaharani_ri Ketua @DPR_RI
UU Perempasan Aset Koruptor KAPAN ya disahkan?! Bukankah UU Perempasan Aset Koruptor itu lebih penting untuk bangsa ini?
Bung Karno
Bung Hatta
Jendral Sudirman
Juga seluruh pahlawan bangsa negeri ini, BELUM PERNAH aku dengar berkata,
' KARENA SAYA REPUBLIK INI ADA!'
Betapa Mulianya mereka.
Pernyataan Jusuf Kalla soal perannya dalam karier politik Jokowi menuai respons dari PDIP.
JK mengklaim dirinya berjasa membawa Jokowi ke Jakarta hingga akhirnya bisa maju sebagai capres.
Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan partainya sudah tidak mau dikaitkan dengan Jokowi setelah dipecat.
Ia menyebut pernyataan JK bisa dimaknai sebagai bentuk kekecewaan karena merasa dikhianati.
Sementara Andreas Hugo Pareira menegaskan PDIP tidak terusik dan menyebut pernyataan JK sebaiknya ditanggapi langsung oleh Jokowi.
#JusufKalla #Jokowi #PDIP #BeritaPolitik
@kompascom Aku nanya serius : kan katanya surplus beras yaaa? Tapi kenapa harga beras di tempatku justru naik, kenapa nggak ada penurunan? Sebagai orang awam saya merasa bingung.