@kring_pajak halo min, misalnya ada karyawan yg PPH 21-nya dari masa 1 sampai 4 menggunakan TIN 999 kemudian masa 5 sudah aktivasi NIK, apakah dari masa 1 sampai 4 ini harus pembetulan dg NIK yang telah diaktivasi walaupun tidak kena potongan?
@kring_pajak min mau tanya apakah bukti pemotongan selain pegawai tetap utk objek pajak uang pesangon yg di bayarkan sekaligus dapat dibetulkan/pembetulan?
@kring_pajak ijin min mau tanya saya mau bikin fp ke kawasan berikat tetapi saat memasukan nomer aju ada notif jumlah data faktur dengan dokumen pendukung tidak sama dengan 1. silahkan coba lagi. maksudnya gimana ya min?
@kring_pajak kak mau tanya untuk transaksi 07 itu berarti tanggalnya sesuai penyerahan (tanggal surat jalan) bukan lagi sama atau lebih dari dokumen BC ya?
@kring_pajak min mau tanya ini kan daftar npwp ya lewat coretax udah dapat email juga kalo sudah ada npwp tapi kenapa pas mau di buatkan bupot pph 21 ga bisa, munculnya TIN tidak terdaftar itu knapa ya min?
@kring_pajak untung PPh 21 kan utk karyawan harus ter-registrasi dengan coretax ya kak? nah ini mau daftarin karyawan tp coretax nya tidak bisa. apakah semisal nanti telat bayar akan tetap didenda? @kring_pajak