kasus agnezmo - ari bias ini secara hukum sangat menarik,
karena tafsir pasal 113 (2) berdampak sistemik, selain bisa menghancurkan industri musik dan menimbulkan budaya litigasi sesama musisi, tapi juga melepaskan penyelenggara/eo dari jerat hukum dan kewajiban membayar royalti
kasus agnezmo - ari bias ini secara hukum sangat menarik,
karena tafsir pasal 113 (2) berdampak sistemik, selain bisa menghancurkan industri musik dan menimbulkan budaya litigasi sesama musisi, tapi juga melepaskan penyelenggara/eo dari jerat hukum dan kewajiban membayar royalti
nah ini dia, UU, PP, dan standarisasi tarif royalti sebenarnya cukup menjelaskan dgn lengkap skema cara kerja royalti
masalah baru muncul saat penyelenggara mangkir dari kewajiban, LMKN yg tidak menjalankan tugas,
Agnezmo akhirnya dipersekusi RUU direct licensing yg belum ada