Nggak apa apa kalau nggak bisa turun ke jalan. Tapi kalau punya platform, sekecil apa pun itu, pakai buat share informasi. Sebarin berita tentang demo hari ini, repost dokumentasi dari lapangan, bantu amplifikasi suara mereka yang lagi turun langsung. Silence helps no one.
Mau ingetin aja kita itu punya UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Mahasiswa/Demonstran udah melaksanakan kewajibannya :
- Menyampaikan Pendapat dimuka umum bukan di tempat yg di kecualikan✅
- Membuat pemberitahuan Tertulis ✅
- Melaksanakan demonstrasi dengan tertip dan damai✅
sesuai dengan pasal 9 - 10 UU 9 tahun 1998
Hak yg harusnya di dapat Mahasiswa UI ? Perlindungan dari POLRI bukan malah DIHADANG POLRI
Mahasiswa sudah melakukan KEWAJIBAN tapi POLRI ABAI KEWAJIBAN TIDAK MENJALANKAN UNDANG UNDANG !!!
Pasal 13 UU 9 tahun 1998
Jangan nyinyir sama pendemo.
THR, upah minimum, hak lembur, sampai Reformasi 1998 yang membuka jalan demokrasi hari ini. Semuanya lahir dari orang-orang yang berani bersuara dan turun ke jalan.
"Dilarang menyampaikan pendapat di bundaran HI karena itu pusat aktivitas masyarakat" — Polisi
Dengan kata lain: kamu boleh menyampaikan pendapat, asal nggak di tempat yang bisa didengar dan dilihat orang lain.
Pajak kita dipakai buat ngegaji orang-orang tolol. 😂
Saying that the protest is unnecessary because the market and rupiah are making a rebound is like saying you can cancel your dentist appointment because the painkillers stopped your toothache. The symptom improved, not necessarily the problem.
Indonesian President Prabowo’s $15B FREE school meals program is causing budget strain.
If that's not bad enough, it's been the source of food poisoning and corruption.
PRABOWO IS LOSING FISCAL CONTROL. THAT IS CREATING A CONFIDENCE PROBLEM AND A SINKING RUPIAH.