@kring_pajak halo kak, spt pribadi ada lebih bayar , lalu dpt surat SKPPKP, kemudian skrg dpt surat lgi isinya sbg berikut , maksudnya gmna y kak ? Apkh harus mengajukan langsung ke kpp ? U/ no rek sdh ada tercantum di coretax
@kring_pajak halo kak, PT tmpatku kerja baru mulai beroperasi bulan juni 2025, dan pkp nya agustus 2025 , badan usahanya berbentuk PT, dan selama 2025 perusahaannya rugi, laba komersil maupun fiskalnya jg rugi, omzet masih dibawah 4.8M, perhitungan pph badannya gimana ya ?
@kring_pajak halo kak, kak untuk SPT OP , saya ada lebih bayar 100rb.
Apakah wajib untuk mengisi Detail Bank ? Dan berapa lama pengajuan untuk penambahan bank pada coretax, karena ini blm ada detail banknya & harus pengajuan u/ penambahan bank.
@kring_pajak halo kak, klo ada kryawn penghasilan sebulan di bawah ptkp, tpi ketika nanti dapat thr jadi diatas ptkp (otomatis dipotong pph) tpi nnti ketika bkn A1 jadi lebih bayar, sehingga perusahaan hrs balikin ke krywn, apakah boleh jika pas terima thr tdk dipotongkan dari -
YA ALLAH gue abis makan rahang tuna di jakal seporsi begini 35k ENAK BANGETTTTT MASYAALLAH HERANNNN pengen banget makan ini tiap hari sumpah2 mau nangis enak banget
@cjimysni Formulir pengajuan sertel dapat diunduh pada https://t.co/dLEplCHUlF.
Untuk informasi alamat kantor dan kontak KPP silakan lihat pada tautan berikut https://t.co/IFv8N2FZKt.
(4/4)
Tks*Flah
Hai, Kak.
Apakah yang dimaksud sertifikat digital atau sertifikat elektronik untuk penggunaan aplikasi sebelum coretax?
Jika iya, permintaan/perpanjangan sertifikat elektronik diajukan secara tertulis ke KPP terdaftar dengan mengisi, menandatangani, & menyampaikan Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik (lampiran II PER-04/PJ/2020).
Formulir dapat diunduh pada https://t.co/cUsQhOIgtt.
Dokumen pendukung yang dilampirkan, dapat dilihat pada Pasal 42 PER-04/PJ/2020 atau dapat diakses melalui tautan berikut:
https://t.co/UOghzmLIy2
Untuk informasi alamat kantor, email, nomor telepon dan nomor whatsapp KPP silakan lihat pada tautan berikut https://t.co/XHoDO1mQCG
Tks*Lief
@kring_pajak halo kak, aku ada download histori rincian PBK th 2024, 2023
Setahu bisa cek di DJP, tpi di DJP tdk muncul, ini malah muncul di coretax, dan di coretax ketika klik rincian, ga muncul rinciannya.
Apakah bisa dibantu untuk lihat rincian pbk tsb ke mana ?
Terimakasih
@kring_pajak halo min mau tanya, kalau perusahaan bayar fee marketing ke orang pribadi (bukan karyawan) , kena pphnya berapa persen ya ?
terimakasih, mohon penjelasannya.
@kring_pajak halo kak, saya mau proses pengajuan PKP perusahaan melalui coretax, ada pilihan untuk upload dokumen pendukung, ini yang diupload dokumen apa ya kak ?
mohon penjelasannya.
terimakasih.
@kring_pajak halo kak, saya mau proses pengajuan PKP perusahaan melalui coretax, ada pilihan untuk upload dokumen pendukung, ini yang diupload dokumen apa ya kak ?
mohon penjelasannya.
terimakasih.