Indonesia cerah pak presiden @prabowo,pemerintah melalui mendes @YandriSusanto dan Kaban Agustomi masik menciptakan pengangguran baru dg telah PHK 1.040 pendamping desa
#Agustomimasikzolim dg tdk membayar gaji bln april
1.040 Pendamping desa diberhentikan, Bukan karena korupsi, bukan karena gagal. Tapi karena pernah nyaleg.
Apa ini? Ini bukan sekadar kebijakan. Ini bentuk diskriminasi politik. Dan itu, pelanggaran HAM.
#PendampingDesaMenuntutKeadilan
Pak Mentri @YandriSusanto Kami pendamping profesional telah bekerja 10 tahun & separo hidup kami habiskan mengabdi utk desa walu hanya sebatang pisang bakar, jgn zolimi kami, jangan PHK kami karena kami masi buutuh kerja
#1040PendampingDesaTidakdiGaji@prabowo@gibran_tweet