Kepada menteri hutan @RajaJuliAntoni
Dan kepada mentri LHK @jumhurhidayat
dan kepada @prabowo
PERINGATAN DARURAT
ORANGUTAN KALIMANTAN DI AMBANG KEPUNAHAN TOTAL!
Sampai Kapan Rumah Mereka Dihancurkan?
KAPAN SEMUA ini BERAKHIR? Apakah kebakaran hutan ini yang duluan usai, atau nyawa kami yang lebih dulu melayang? 😭
Kalimat pilu itu seolah terpancar nyata dari matanya. Beredar video memilukan yang memperlihatkan sesosok Orangutan Kalimantan berjalan sempoyongan, lemas, dan terkulai saat terpaksa memasuki kawasan pemukiman warga. Satwa endemik kebanggaan Indonesia ini melarikan diri bukan karena ingin mengganggu manusia, melainkan karena paru-parunya sudah tak kuat menghirup asap pekat dan rumahnya di rimba gambut telah hancur luluh lantak dibakar!
Orangutan kini BENAR-BENAR TIDAK LAGI PUNYA TEMPAT AMAN di Republik ini!
Realita Pahit & Rincian Tragedi Ekologis Kalimantan wak.
1. Tragedi Habitat Gambut & Kepunahan Massal
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan bukan sekadar bencana asap bagi warga lokal, tapi merupakan pembantaian sistematis terhadap keanekaragaman hayati. Orangutan Kalimantan yang statusnya sudah Sangat Terancam Punah kini kehilangan ribuan hektar ruang hidupnya hanya dalam hitungan hari.
2. Konflik Satwa-Manusia & Ancaman Kematian
Ketika hutan terbakar habis dan sumber makanan lenyap, orangutan yang selamat terdesak masuk ke perkebunan dan desa warga. Di sinilah ancaman baru muncul: dari risiko mati kelaparan, terserang penyakit ISPA berat akibat asap pekat, hingga ancaman konflik fisik dengan manusia atau perburuan liar.
3. Di Mana Tanggung Jawab & Ketegasan Hukum?
Pola pembakaran hutan gambut yang terus berulang dari tahun ke tahun membuktikan satu hal wak, perlindungan kawasan konservasi dan penegakan hukum terhadap oknum/korporasi pembakar lahan MASIH SANGAT TUMPUL!
• Mengapa ruang hidup satwa lindung selalu digadaikan demi pembukaan lahan baru?
• Sampai kapan negara membiarkan ikon kebanggaan dunia ini punah pelan-pelan hanya demi keserakahan ekonomi jangka pendek?
Orangutan tidak bisa bersuara membuat petisi atau turun ke jalan menggelar aksi. Merekalah korban paling tidak berdaya di tengah bencana Karhutla ini!
Jangan biarkan jeritan dan kehancuran rumah orangutan berlalu begitu saja tanpa ada tindakan radikal dari pemerintah dan aparat penegak hukum!
minta doa nya ya teman" semoga segera diturunkan hujan, kabut asap makin tebal dada udh mulai sesek, mata mulai perih. kebakaran udh mulai masuk dkat permukiman dan beberapa wilayah ada yg blm padam jg...
🇨🇳 Çin’de bir adam, şehir dışında çalışan ve yorgun olduğu için uyuyakalan karısı görüşmeyi kapatmayı unutunca karısının uyumasını izlemek istedi.
Ancak telefondan başka bir erkeğin sesini duydu. Bir süre sonra başka bir adam yatağa çıkıp kadına sarılınca, kocası yaşananları ekran kaydına aldı.
Çünkü kocası akşam evlerinde çocuklarıyla ilgilenirken, kadın başka bir adamla ilgileniyordu. Adam karısının uykusunu daha sonra izlemek için kaydetmek isterken aldatıldığı anları kaydetmek zorunda kaldı.
Kebiadaban ormas premanisme grib hingga merenggut nyawa seorang bapak bambang setiawan (60 thn) warga pejompongan
Beliau bukan pendemo, hanya seorang warga sedang lewat hendak pulang ke rumah setelah menolong tetangganya ke rumah sakit💔🥀
KORBAN DEMO TADI MALAM🚨
KRONOLOGI MENINGGALNYA ALM BAMBANG SETIAWAK🥀😭
Terkait laporan mengenai jatuhnya korban jiwa dan korban luka di kawasan Pejompongan, berikut adalah rekonstruksi kronologi kejadian serta analisis mengenai dinamika tanggung jawab penanggung jawab aksi unjuk rasa wak.
KRONOLOGI KEJADIAN di PEJOMPONGAN
1. Eskalasi Larut Malam (27–28 Agustus 2026):
Memasuki dini hari, penumpukan dan pergerakan massa cair bergeser dari perimeter Gedung DPR/MPR RI dan Slipi menuju koridor Pejompongan Raya, Petamburan, dan Tanah Abang.
2. Bentrokan di Ruang Publik:
Di tengah kondisi lapangan yang minim penerangan dan gangguan sinyal seluler, terjadi gesekan fisik di area Pejompongan yang melibatkan kelompok massa tak dikenal. Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama BAMBANG SETIAWAN dilaporkan meninggal dunia akibat pengeroyokan, sementara seorang pelajar bernama FATHUR mengalami luka-luka dan kondisi terkini masih dalam pemantauan medis.
3. Pembersihan Konten Digital:
Sejumlah rekaman video amatir yang mengabadikan insiden pengeroyokan tersebut sempat beredar di platform media sosial sebelum akhirnya diturunkan/takedown Diduga oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mencegah penyebaran konten kekerasan serta menjaga kondusivitas situasi.
EVALUASI TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARAAN AKSI (AMPB)
Insiden tragis ini menyoroti persoalan krusial dalam manajemen unjuk rasa skala besar di ibu kota:
* Tanggung Jawab Hukum dan Moral Korlap:
Sesuai ketentuan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, penanggung jawab aksi dan koordinator lapangan (korlap) memiliki kewajiban mutlak untuk memimpin, mengendalikan, serta memastikan keselamatan peserta maupun warga sekitar hingga massa benar-benar membubarkan diri secara tertib.
* Kelemahan Pengendalian Massa Cair:
Tindakan meninggalkan lokasi aksi lebih awal /walkout oleh koordinator lapang ketika massa dalam jumlah besar sudah terkumpul mencerminkan kegagalan manajemen risiko. Hal ini menciptakan kekosongan kepemimpinan/power vacuum, yang membuat massa aksi murni berbaur dengan kelompok penyusup atau provokator tanpa ada alur evakuasi yang jelas.
* Penyalahgunaan Ruang Demokrasi:
Aksi unjuk rasa di ibu kota yang berujung pada kekerasan dan jatuhnya korban jiwa warga sipil merusak legitimasi perjuangan aspirasi masyarakat. Penyelenggaraan aksi tanpa kesiapan logistik, pengamanan internal/ satgas aksi, dan skema pembubaran yang matang sangat berisiko dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Guna mencegah berulangnya insiden serupa, penegak hukum perlu melakukan investigasi tuntas atas tindak pidana pengeroyokan tersebut serta memanggil para penanggung jawab aksi untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
@strootsys 9 bulan aku dilindungi dalam rahim yg penuh kasih sayang seorang ibu. Kini, 9 bulan kedepan aku bertarung melawan ujian mental sebagai fans Emyu.
ALERT🚨🚨🚨
PAHLAWAN YANG DI KRIMINLISASI 💔
🚨 NIAT BANTU SINYAL DI MENTAWAI, PUTRA DAERAH MALAH DIPIDANAKAN!
Rabu, 20 Agustus 2026
Nasib miris menimpa Yogi Gilang Arya, putra daerah kelahiran Sikakap, Kepulauan Mentawai. Niat tulusnya membangun jaringan internet demi membuka akses informasi di wilayah 3T justru berujung pada dinginnya sel tahanan Rutan Anak Air Kota Padang.
Usaha Yogi menyediakan internet stabil bagi warga setempat dilaporkan melalui Laporan Polisi Model A Polres Mentawai dan kini berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang atas dugaan penyelenggaraan usaha telekomunikasi tanpa izin.
Beberapa poin krusial dari kasus ini wak
📍 Niat Pengabdian di Daerah 3T
Sikakap dikenal sebagai salah satu wilayah yang minim akses internet stabil. Inisiatif Yogi dirasakan sangat membantu mobilitas dan kebutuhan komunikasi warga lokal tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
📍 Pembelaan Kuasa Hukum & Sisi Administrasi
Kuasa Hukum Yogi dari Kantor Hukum Romeo Yustisia & Partner, Romi Martianus, menegaskan bahwa kliennya didakwa melanggar Pasal 47 ayat (11) UU Telekomunikasi. Padahal, Yogi telah mendirikan PT Mentawai Network Provider dengan NIB terbit per 9 Oktober 2025.
📍 ADMINISTRATIVE FIRST, NOT CRIMINAL
Tim kuasa hukum menilai pelanggaran terkait perizinan seharusnya mengedepankan sanksi atau pembinaan administratif terlebih dahulu, bukan langsung menjerat dengan pidana. Hal ini juga merujuk pada ketentuan penyesuaian sanksi pidana administratif.
📍 Pengajuan Penangguhan Penahanan
Mengingat kontribusi positif Yogi bagi masyarakat dan tidak adanya dampak merugikan warga, tim hukum resmi mengajukan penangguhan penahanan bagi Yogi.
Sangat disayangkan ketika inovasi dan kepedulian anak muda untuk membangun kampung halamannya di daerah terpencil justru langsung dihantam proses hukum pidana tanpa ada ruang pembinaan.
Bagaimana tanggapan kalian mengenai kasus ini, Wak? Apakah aturan perizinan harus serta-merta memidanakan inisiatif lokal di daerah 3T?