Yth Maha Guru HAM berkata MBG dengan segala keracunannya baru “on going process of achieving human rights”, sebetulnya tujuan mana yang mau anda capai? sedangkan pada prosesnya saja sudah banyak hak yang terdegradasi? dengan segala hormat 🙏🏻
Koreksi Prof. Maksud Prof saya paham.
1. Tetapi bahasa benar sesuai standar HAM adalah” Pengelolaan MBG yang tidak profesional akan mempengaruhi pencapaian kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan Hak Atas Pangan (state obligation to fullfill on human rights need).
2. Kelalaian proses bisa dikoreksi tetapi pelanggaran bisa dipidana. Karena dalam prinsip ham baru tahap on going process of achieving human rights”.
3. Prof juga tidak bisa menyatakan melanggar ham karena pelangagan. ham hanya melalui keputusan pengadilan. Kecuali disertai kata “dugaan”.
Indonesian Law on Road Accident:
Setiap Orang yang memiliki lebih banyak roda pada kendaraannya patut dipersalahkan pada setiap kecelakaan lalu lintas yang dialaminya
Tp ada polisi yg hubungi korban lg, ngancem nerusin kasus, dipenjara 7thn klo korban gak bayar Rp90jt.
Diduga krn gak kuat tiap hari diancam, korban depresi, milih akhiri hidup.
Warga yg tau duduk perkaranya dr surat wasiat korban pun ngamuk, rame2 bakar Polsek Kayangan.
(2/2)
Tp ada polisi yg hubungi korban lg, ngancem nerusin kasus, dipenjara 7thn klo korban gak bayar Rp90jt.
Diduga krn gak kuat tiap hari diancam, korban depresi, milih akhiri hidup.
Warga yg tau duduk perkaranya dr surat wasiat korban pun ngamuk, rame2 bakar Polsek Kayangan.
(2/2)
18! CW // kentut
Ges normal ga sih kalau kentut kita bikin rusak celana dalam? CD gw bagian itu gampang bgt menipisnya, udh banyak yg jadi korban 😭 Plis bilang ini hal yg banyak dialami orang 😭