OJOL STORY OF THE DAY
*baru mau pickup*
🗣️: atas nama handi ya ??
gw: oh bukan mas
(diem nunggu)
gw: mas bukan atas nama kay?
🗣️: (dia ngescroll) oh iya mas bener atas nama kay
(dijalan)
gw: tadi handi siapa mas?
🗣️: oh itu saya mas, salah baca
KOK BISA WOII BACA NAMA SENDIRI
Jujur gua sedih nonton video salah satu penumpang krl yg selamat, dia bikin video pas sampe rumah dia nangis lgsg meluk ibunya, trs ibunya nangis2 ngmg “yaAllah anak gua kunaon”.
Ga lama bapaknya keluar dari kamar ngeliatin doang, terus dia ngmg “Emang itu kereta yg dinaikkin dia?”
Sedih gua lgsg ilang anjir pgn ketawa😂😂
Ada seorang bocah di SMP gue yang baru aja MOS/ ospek udah langsung dapet title "Legenda".
Di hari ketiga ospek, kita diwajibkan membawa kerajinan tangan. Bocah-bocah lain membuat prakarya lucu, unik dsb.
Ada satu bocah disuruh ke depan menjelaskan karyanya, ia maju dengan percaya diri.
Ia tunjukkan karyanya, sepintas kelihatan dari kejauhan dia cuma bawa botol kaca bekas. Saat ia jelaskan, semua terdiam.
Dia jelaskan ini barang bisa didapat di rumah. Cuma butuh botol bekas kratindaeng, koran bekas/ kain, minyak tanah, dan gerusan korek api kayu.
Ya, legenda itu membuat prakarya berupa bom molotov di acara ospek SMP.
@regressiOoOn minimal kalau ybs resmi melakukan tugas kedinasan gak bakal nggembel kayak gini, ada surat tugas dan SPPD, uang saku + hotel pasti dapat juga
🚨18+
kronologi kasus chat grup mahasiswa FH UI yang disusun ulang secara sederhana dan netral:
1). Pada 11 April 2026 malam, akun X bernama @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari sebuah grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Isi obrolan tersebut berupa komentar vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, lelucon cabul terhadap foto Instagram mahasiswi, serta penggunaan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Thread itu dengan cepat menjadi viral dan ditonton jutaan kali.
2). Diduga Anggota grup tersebut bukan mahasiswa biasa. Banyak di antaranya menjabat sebagai pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, serta calon panitia ospek. Beberapa nama yang muncul dalam screenshot antara lain VH, IK, DY, RM, SP, dan beberapa lainnya.
3). Keesokan harinya, 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana terkait pelecehan seksual.
4). Pada hari yang sama, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang mengeluarkan pernyataan resmi. Fakultas mengecam keras konten yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai etika akademik. Mereka menyatakan sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius serta menyeluruh, sambil meminta publik menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
5). Berbagai organisasi internal seperti BEM FH UI dan badan semi otonom lainnya juga mengeluarkan pernyataan sikap yang mengutuk perilaku tersebut dan mendukung proses penanganan.
6). Hingga 13 April 2026, kasus ini masih dalam tahap investigasi internal Fakultas Hukum UI. Belum ada pengumuman nama resmi yang terbukti terlibat maupun sanksi yang dijatuhkan. Publik terus menanti langkah konkret dari pihak kampus.
🌱saya kira kasus ini menjadi pengingat yang cukup keras bahwa, di sebuah fakultas yang seharusnya menjadi tempat lahirnya pemahaman hukum dan etika yang tinggi, masih saja ditemukan sikap yang meremehkan batas-batas penghormatan terhadap sesama.
🌱harapan kami, proses yang sedang berjalan tidak hanya membersihkan nama baik institusi, tetapi juga menjadi pelajaran nyata agar budaya semacam ini tidak lagi dianggap sebagai “guyonan biasa” di kalangan mahasiswa.
cc : @lowongandosenx / @dosenkesmas / @habiburokhman / @taufikbasari / @oncemkl
Kemarin bantu resusitasi bayi baru lahir, bayi awalnya biru, gerak dikit dan diem aja. Habis masukin infant warmer biasa tuh ditepuk tepuk biar nangis, tapi ni bayi gak nangis nangis, nyletuk lah gw "nangis yang keras boy kamu WNI" dan seketika nangis si bayi. Momentumnya pas 🤣
@PNS_Ababil Kondisi TPP saat ini: ada yg hilang, berkurang, tetap, naik.
Penyebab paling berdampak:
1. Pengangkatan all honorer jadi P3K fulltime (dengan ujian formalitas), dpt gaji+TPP;
2. Efisiensi & hilangnya bantuan dana dari APBN. Dampak lebih k anggaran kegiatan.
Lanjut...