Pas ambil raport bocil genzi
Aq : oh nggak masuk 5 besar (kcw)
Walas : ibu, kelasnya ini emang kelas olimpiade lho bu emang berat persaingannya
Aq : (nggak peduli)
Walas : anaknya ketua osis jg loh bu
Aq : (tetap nggak peduli)
Yang belum tau, dia ini dosen Fisipol UGM sekaligus direktur di lembaga riset Celios. Namanya Mas Media. S2 dan S3 dari The University of Manchester. Omongannya tajem, kritis, dan selalu based on data. Tentu tidak disukai kaum-kaum boikot UI dan UGM.
Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM, kritik MBG, lalu terima ancaman penculikan, dikuntit orang tak dikenal, keluarganya diancam.
Sekarang dilaporkan ke polisi atas tuduhan hina presiden.
Yang melaporkan: Firdaus Oiwobo (gelarnya ga usah ditulis, pusing)
Orang yang sama yang:
a.naik ke atas meja di persidangan PN Jakarta Utara
b. dibekukan status advokatnya oleh Mahkamah Agung
c. dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Dengan lambang organisasi menampilkan granat, pisau, dan senapan.
Nama organisasinya: PEMBASMI.
Mahasiswa yang kritik kebijakan publik, dilaporkan hina presiden , oleh pengacara yang pernah dibekukan MA karena naik ke meja hakim.
Siapa sebetulnya yang perlu ditertibkan di sini?
Apakah kita tidak boleh mengkritik penguasa secara terbuka? Apa yang disampaikan ustaz itu di story tidak sepenuhnya benar.
Kenapa?
Ia menawarkan satu jalan doang: kirim orang ahli bicara empat mata dengan penguasa, sisanya cukup mendoakan. Kritik terbuka ia samakan dengan caci maki yang menghancurkan negeri.
Resep itu aneh, persis di kata "ahli" yang dia pakai.
Bila yang ia maksud adalah orang yang paham agama dan menguasai dalil, justru merekalah yang Nabi ﷺ perintahkan menyuarakan keadilan di hadapan penguasa zalim.
Dan perbuatan itu disebut jihad paling utama.
Aneh karena ia menyuruh para "ahli" melakukan kebalikan dari yang dipuji Nabi, lalu menamainya kesalehan, sembari mengandaikan rakyat biasa punya nomor telepon istana.
Rakyat hanya punya DPR yang sering tuli. Jadi, selain mereka, rakyat hanya punya media sosial dan jalanan.
Lantas, apakah kritik terbuka diperbolehkan? Iya! Literatur Islam justru memperbolehkan, bahkan memuji, kritik yang terbuka.
Imam al-Tirmidzi (w. 279 H/892 M) mencatat dalam Sunan-nya:
إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْجِهَادِ كَلِمَةَ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
"Sesungguhnya termasuk jihad paling agung adalah kalimat keadilan di hadapan penguasa zalim."
(Sunan al-Tirmidzi, tahqiq Basysyar 'Awwad Ma'ruf, no. 2174; dinilai hasan gharib)
Kuncinya pada kata 'inda, di hadapan, bukan secara rahasia.
Imam Abu Dawud (w. 275 H/889 M) meriwayatkan matan serupa dengan lafal afdhal al-jihad, dan al-Albani menilainya sahih:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ، أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ
"Jihad paling utama adalah kalimat keadilan di hadapan penguasa zalim, atau amir yang zalim."
(Sunan Abi Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin 'Abdul Hamid, no. 4344; dinilai sahih oleh al-Albani)
Bagaimana praktiknya? Ada rekaman unik seperti ini.
Imam Ibnu Majah (w. 273 H/887 M) meriwayatkan bahwa seorang lelaki pernah menegur Marwan secara terbuka di hari raya karena menyalahi sunnah, lalu Sahabat Abu Sa'id al-Khudri membenarkannya:
أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ
"Adapun orang ini, ia telah menunaikan kewajibannya."
(Sunan Ibni Majah, tahqiq Muhammad Fu'ad 'Abdul Baqi, no. 4013; dinilai sahih oleh al-Albani)
Ustaz itu memang benar bahwa ada anjuran menasihati penguasa secara tertutup, lewat hadis 'Iyadh bin Ghanm.
Tetapi muhaqqiq Syu'aib al-Arna'uth menilai sanad pada jalur itu dha'if karena terputus, karena Syuraih bin 'Ubaid tidak terbukti mendengar dari 'Iyadh:
وهذا إسناد ضعيف لانقطاعه
"Dan ini sanad yang lemah karena keterputusannya."
(Musnad Ahmad, tahqiq Syu'aib al-Arna'uth, no. 11594)
Jadi, jalan yang ia jual sebagai "satu-satunya" justru bersandar pada sanad paling lemah, sementara kritik di hadapan penguasa dibuka oleh hadis hasan dan sahih.
Wallahu a'lam.
@Stress010101@SumaUI Menguji sila kemanusiaan. LGBT ujungnya cuma bikin punah eksistensi manusia, mana ada HOMO atau LESBI yg bisa punya keturunan secara natural?!
CLAUDE OPUS 4.7 GRATIS NIH!!!
Buat kalian yg belum ada duit nih buat beli Claude dan nyobain Claude Opus 4.7, ini kalian bisa dapetin GRATIS WOI!!
Caranya gimana? cek aja ke postingan gua yg ini 👇👇
Gas dicobain Claude Opus 4.7 nya buat vibecoding dan built something.
Semoga bermanfaat!!!
Semangat Pak. Tetap kuat mengahadapi ujian ini.
Saya hanya bisa mendo'akan agar Allah menolong setiap hambanya yg jujur dan teguh dalam kebenaran.
Tidak ada sesuatupun baik di bumi dan di langit yg dapat mencelakai kita jika Allah tidak mengizinkannya.
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Yes bener, jaringannya lebih kecil.
Setelah 6 tahun membangun jaringan sensor kualitas udara Nafas, kami harus mengambil keputusan yang sangat berat.
Kami harus mengecilkan jaringan kami.
Bukan karena datanya tidak penting. Tapi karena pendanaan untuk jaringan ini tidak cukup. Kami sudah berusaha keras. Cari funding, cari sponsor, cari cara supaya jaringan ini bisa terus jalan. Tapi kenyataannya, membangun infrastruktur publik seperti ini butuh dukungan yang jauh lebih besar dari yang bisa kami tanggung sendiri.
Karena itu, kami mengubah jaringan sensor Nafas menjadi sebuah Yayasan - @yayasannafas . Artinya jaringan ini sekarang milik publik. Dan kalian bisa ikut menjaganya.
Ada 3 cara kalian bisa bantu:
1. Donasi langsung lewat Kitabisa (link di tweet berikutnya)
2. Sponsori satu sensor. Bisa patungan bareng komunitas kalian.
3. Ajak perusahaan kalian untuk sponsori kampanye kualitas udara.
Kalau kalian tertarik sponsori sensor atau kampanye, DM saya langsung - bisa disetup untuk sensor2 tertentu.
Kami sudah kasih yang terbaik selama 6 tahun ini. Sekarang kami butuh bantuan keluarga digital kami.
Kalau kalian nggak bisa donasi, bantu share ke orang yang mungkin bisa.
Itu sudah sangat berarti. 🙏
Ceritakan se jelas jelasnya bagaimana raja ini bisa menguasai arab saudi @grok !
Dan bagaimana keluarga mereka menggulingkan penguasa sah sebelumnya. Jelaskan juga dengan bantuan siapa.
Kapolres Sleman & Kajari Sleman kena semprot Anggota dewan mantan Kapolda
Harusnya anggota dewan itu harus punya kwalitas seperti ini tahu benar bidangnya, bkn yang cuma lulusan SMA paket C pula
Drama yang mengangkat kisah cinta sesama perempuan makin populer di Thailand, bahkan mulai menjangkau pasar global.
Dalam beberapa tahun terakhir, genre Girls' Love (GL) berkembang hingga menggaet ratusan juta penonton dan menjadi industri bernilai puluhan juta dolar.