صلاة المحبة
اللهم صل على سيدنا محمد بقدر حبك فيه، وزدني يا مولاي حبا فيه، وبجاهه عندك فرِّج عني ما انا فيه، الهي لا أسألك رد القضاء، بل أسألك اللطف فيه و على الٓه وصحبه و سلم
Gara-gara pidato yang ngawur, bukan cuma warganet yang ramai, kedutaan negara lain sampai harus ikut memberikan klarifikasi. Lain kali mungkin lebih aman baca naskah saja deh, nggak usah free style, daripada bikin diplomasi ikut repot
Duta Sheila On 7 kasih insight menarik soal kenapa mereka lebih milih radio ketimbang podcast.
Katanya, radio itu diawasi KPI, jadi obrolan bisa tetap dalam, tapi tetap ada batasan yang bikin nyaman didengar semua umur.
Sementara podcast? "Yang nonton lebih enggak bisa dikontrol, semua umur nonton," kata Duta.
Padahal bahasanya sering enggak cocok buat semua kalangan.
Jujur, ini pandangan yang jarang dilihat dari sudut kreator konten.
Biasanya diskusi soal radio vs podcast fokus ke soal jangkauan atau tren doang.
Duta malah angkat soal tanggung jawab moral ke penonton lintas usia.
Di tengah maraknya podcast yang kadang lepas kontrol soal bahasa dan konten, sikap kayak gini justru refreshing.
Bukti kalau nyaman itu enggak harus soal ramai-ramaian doang. 🙏
Jadi, saat sidang digelar nanti, tolong cocokkan setiap bukti yang diajukan jaksa dengan tiga unsur itu, satu per satu.
Kalau ketiganya terbukti secara faktual, hukum akan ditegakkan. Kalau ada yang tidak terbukti, maka kalian sudah tahu artinya.
🙏
Siapa tahu kalian tidak dapat kabar ini.
Sidang perdana Gus Yaqut dalam kasus kuota haji 2024 sepekan lagi akan digelar.
Perkaranya soal pembagian kuota tambahan dengan rasio 50:50, padahal kuota reguler memakai 92:8. Sangkaannya Pasal 2 UU Tipikor.
Tahu kenapa saya akhirnya mulai membaca kasus Gus Yaqut (setelah sebelumnya cuma bilang ‘yaudahlah’)?
Salah satunya adalah pengumuman KPK kalau kerugiannya 1 triliun, tiba-tiba berubah 622 miliar, dan di dakwaan hanya disebut 200rb-an dollar.
Aneh.
Hanania Travel: kerugian konkret hampir Rp100 miliar, ribuan jemaah terdampak, ratusan sudah mengadu.
Tapi, tersangka tidak ditahan di rutan.
Gus Yaqut: perkara masih berupa dugaan yang belum diuji di pengadilan, sementara angka kerugian yang dipakai adalah “potensi kerugian”.
Penyelenggaraan Haji 2024 bahkan mencatat indeks kepuasan jemaah 88,4.
Tetapi Gus Yaqut langsung ditahan. Bahkan ketika harus menjalani operasi dan pemulihan, perlakuannya begitu ketat.
Kalau penahanan memang bukan hukuman dan harus didasarkan pada kebutuhan objektif penyidikan, publik seharusnya bertanya: Apa ukuran yang sebenarnya dipakai dalam penegakan hukum kita?