Saat ini ada 25 wakil menteri yang juga menjabat sebagai komisaris BUMN.
Padahal putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 jelas menegaskan bahwa wakil menteri tidak boleh rangkap jabatan.
Rakyat jelata apply kerja di BUMN:
Syaratnya gila:
• Minimal S1 lulusan PTN ternama
• IPK 3.5
• Pengalaman kerja 5 tahun
• Fasih 3 bahasa asing
• Umur maksimal 25 tahun
• Harus menguasai elemen bumi, air, api, udara
• Bisa mengalahkan Raja Api Ozai
Gaji? UMR!!!
Sementara jalur “orang dalam” tingkat dewa: Gak lulus S1 pun langsung dapat kursi komisaris + gaji puluhan juta + fasilitas.
Terus heran BUMN rugi triliunan tiap tahun?
Uang pajak rakyat dipakai buat gaji orang-orang yang bahkan gak perlu ngelamar.
Sistemnya emang sengaja dibikin begini.
Kalian masih percaya BUMN bisa diperbaiki dari dalam?
Wawancara terhadap seorang investor: ia jelaskan alasan investor luar enggan berinvestasi ke Indonesia. Dia bercerita pengalamannya 5 tahun lalu saat di Indonesia. 😯