"Hidup itu sawang-sinawang. Apa yang kita lihat indah pada orang lain belum tentu seindah yang kita kira, begitu juga apa yang orang lain lihat pada diri kita sebenarnya tidak seindah yang mereka kira."
(KH. Anwar Zahid)
Mengapa Kemenag perlu menetapkan Label Halal Indonesia?
Karena ini merupakan amanat UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Lalu apa makna Label Halal Indonesia? Yuk simak infografis berikut ini:
#HalalIndonesia#labelhalal#Halal#PenyuluhAgamaIslamBergerak