Istri almarhum: “Pak, suami saya meninggal minggu lalu. Saya mau tanya gaji terakhirnya.”
HR: “Sudah kami transfer prorata sampai tanggal meninggal ya, Bu.”
Istri almarhum: “Terus hak lainnya, Pak?”
HR: “Hak apa ya, Bu? Kan hubungan kerjanya sudah berakhir.”
Istri almarhum: “Iya, Pak. Yang berakhir hubungan kerjanya. Bukan kewajibannya.”
Ini yang keluarga hampir nggak pernah tahu, dan HR jarang nawarin sendiri.
Kalau pekerja meninggal, ada tiga sumber hak yang berbeda.
Pertama, dari BPJS Ketenagakerjaan program JKM: santunan kematian Rp42 juta, dibayar ke ahli waris, walaupun meninggalnya bukan karena kerja. Plus beasiswa untuk maksimal 2 anak, dari TK sampai kuliah, totalnya bisa sampai Rp174 juta. Ini PP 82/2019.
Kedua, dari perusahaan langsung. PP 35/2021 Pasal 57: kalau pekerja meninggal, ahli waris berhak atas uang pesangon 2 kali ketentuan, uang penghargaan masa kerja 1 kali, dan uang penggantian hak. Buat masa kerja 5 tahun, hitungannya bisa belasan kali gaji.
Ketiga, saldo JHT dan JP di BPJS Ketenagakerjaan, yang cair ke ahli waris.
Yang harus disiapkan ahli waris: akta kematian, KK, KTP, surat keterangan ahli waris dari kelurahan, dan buku rekening.
Buat JKM, datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO.
Buat pesangon, minta secara tertulis ke HR dengan menyebut PP 35/2021 Pasal 57.
Jangan tanda tangan surat “pernyataan tidak ada tuntutan” apa pun sebelum semua angkanya jelas.
Gue tahu ini bukan hal yang mau dipikirin di minggu pertama. Makanya ini buat disimpan, bukan buat dibaca sekarang.
Kalau ada teman atau saudara yang baru kehilangan pasangan yang masih bekerja, kirimin ini pelan-pelan. Bulan kedua biasanya lebih siap dengar daripada minggu pertama.
Menurut kalian, banyak nggak keluarga pekerja yang sebenarnya belum tahu hak-hak seperti ini ketika pencari nafkah meninggal?
KASUS IJAZAH GIBRAN DI MK OLEH DENNY INDRAYANA DKK.
ADA APA?
JADI BEGINI, GIBRAN ITU:
1) SMA di Singapura, di Orchid Park Secondary School. Sampai O level.
Setara pendidikan sampai kelas 10 atau kelas 1 SMA kalau di Indonesia.
Ingat, cuma sampai KELAS 10. Jadi belum setara SMA.
2) Dia lanjut ke UTS-Insearch di Sydney, Australia.
Apakah UTS-Insearch ini SMA? BUKAN!
Dia adalah bimbel dan matrikulasi persiapan masuk kampus.
Biasanya dipakai lulusan SMA di luar Australia (misal Indonesia, China) buat matrikulasi atau penyesuaian kurikulum Australia.
Wajarnya 1 tahun di sini, setelah selesai lanjut ke kampus di Australia.
UTS-Insearch ini punya University of Technology Sydney, wajarnya ya abis 1 tahun di sini lanjut ke UTS.
Tapi Gibran cuma menghabiskan 6 bulan di sini.
3) Tapi kita semua tahu, Gibran lulus S1 dari kampus MDIS Singapura.
Bukan di UTS Sydney.
Kok bisa? Kampus Singapura biasanya mau menerima O-level dengan tambahan ujian atau kualifikasi lain.
Jadi O-level Orchid Park Secondary School, bisa dipakai masuk situ.
Terus S1-nya lulus.
JADI GIBRAN MASUK UNIVERSITAS DAN LULUS S1 TANPA IJAZAH SMA KONVENSIONAL.
***
MASALAHNYA TERJADI KETIKA DIA NYALON JADI PEJABAT
Kenapa?
Karena di Indonesia, syarat nyalon pejabat itu LULUS SMA/SEDERAJAT.
Kalau mau nyalon Pemilu, di berkasnya harus ada IJAZAH SMA.
Walaupun udah lulus S1, S2, S3, tetep aja yang ditunjukkan harus IJAZAH SMA.
Punya ijazah lebih tinggi, tidak membuktikan dia punya IJAZAH SMA.
***
NAH, GIBRAN WAKTU NYALON GIMANA?
Si sertifikat bimbelnya yang di Australia itu, DISETARAKAN DENGAN IJAZAH SMK PEMINATAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN.
***
Argumennya Denny Indrayana dkk di MK adalah:
1) Bimbel di Australia tidak setara dengan SMA.
2) Berarti Gibran tidak punya ijazah SMA.
3) Pencalonannya sebagai Wakil Presiden tidak memenuhi syarat pendidikan minimum SMA.
Kerancuan / Kesesatan Logika Rocky Gerung tentang Konstitusi dan UUD 1945
Kritik terhadap cara berpikir Rocky Gerung dalam memahami konstitusi perlu ditegaskan !!!.
Rocky kerap terjebak atau sengaja ingin menjebak lawan bicara pada abstraksi filsafat yang mengabaikan wujud konkret dari hukum tata negara.
1. Halusinasi rocky soal "Anti-Kapitalisme" di Tengah Realita Pasal 33 Amandemen saat ini
Rocky mengklaim konstitusi Indonesia secara absolut bersifat “anti-kapitalisme” hanya dengan bersandar pada narasi sejarah 🤣 sejarah yang mana bos?
Namun, dalam hukum normatif, kekuatan UUD terletak pada teks Batang Tubuh.
Pasal 33 UUD 1945 hasil amandemen (khususnya Ayat 4 dan 5) secara eksplisit memasukkan prinsip “efisiensi berkeadilan” dan mekanisme pasar terintegrasi (Demokrasi Ekonomi)
Penambahan ayat-ayat ini dalam amandemen jelas membuka pintu bagi sistem ekonomi campuran yang mengadopsi elemen kapitalisme modern, seperti pasar bebas.
Menyebut konstitusi amandemen sebagai teks murni anti-kapitalisme adalah wujud PENGABAIAN terhadap isi pasal yang sah berlaku saat ini.
2. Bicara Konstitusi Tanpa Pasal: adalah KERANGKA BERPIKIR YANG CACAT
Membicarakan Undang-Undang Dasar dengan menepiskan pasal-pasal di dalamnya adalah lompatan logika yang menyesatkan. 🤣
Konstitusi BUKANLAH ESAI filsafat bebas, melainkan DOKUMEN HUKUM TERTINGGI yang mengikat negara lewat norma teknis (rule of law).
Ketika tokoh politik seperti Prabowo Subianto berkali-kali menyoroti pentingnya Pasal 33, beliau MERUJUK pada teks UUD 1945 Naskah ASLI, karena paham bahwa nilai ideologis harus berwujud pasal normatif.
Jika pasal dianggap sekadar "urusan teknokratis yang tidak penting" seperti yang diklaim Rocky, MAKA KONSTITUSI KEHILANGAN FUNGSI UTAMANYA SEBAGAI HUKUM POSITIF dan hanya menjadi JARGON KOSONG.
3. Kontradiksi Antara Pembukaan dan Batang Tubuh Hasil Amandemen
Jika Rocky menjadikan Pembukaan UUD 1945 sebagai benteng utopia bernegara, IA SEHARUSNYA MEMLNGAKUI adanya DISHARMONI mendasar ANTARA Pembukaan dan Batang Tubuh UUD hasil amandemen.
Pembukaan menuntut kedaulatan penuh dan anti-eksploitasi, sementara Batang Tubuh hasil Amandemen I–IV justru melahirkan pasal-pasal yang sangat kompromistis terhadap liberalisasi ekonomi dan politik.
Keterbelahan ini bukti nyata bahwa konstitusi yang berlaku sekarang TIDAK LAGI seirama dengan SPIRIT PEMBUKAAN UUD 1945.
4. Menutup Mata terhadap Cacat Struktur (Fenomena "Bab Kosong" dalam UUD45 Hasil AMANDEMEN)
Sikap Rocky yang meremehkan aspek teknis hukum membuatnya menutup mata terhadap CACAT STRUKTUR dalam konstitusi amandemen—salah satunya keberadaan BAB IV yang DIKOSONGKAN (pasca-penghapusan DPA).
Dalam ilmu penyusunan hukum (legal drafting), mengabaikan struktur hingga MEMBIARKAN ADANYA "BAB KOSONG" menunjukkan kecerobohan sistemik.
Jika aspek teknis seperti ini DIANGGAP TIDAK PENTING, maka Rocky secara tidak langsung membenarkan kejanggalan dan cacat formil dalam konstitusi negara.
Belum lagi Amandemen Kosntitusi ini juga TIDAK PERNAH TERDAFTAR DIDALAM "LEMBAR NEGARA" tahukah dia soal itu?
Kesimpulan
Konstitusi tidak bisa dibaca hanya dari satu sisi romantisme ideologis sambil mengabaikan pasal-pasalnya.
Cara pandang Rocky Gerung yang memisahkan Pembukaan dari kenyataan Batang Tubuh hanyalah retorika yang menghindar dari fakta hukum.
Semoga dia masih inget saat gue teriaki rocky ANTEK NEOKOLIM
:: WeKa ::
Warga STOP dulu ngomongin ARTIS!
• Ukraina nyerang kilang minyak di Moscow
• Timur Tengah makin memanas
• USA dan Iran eskalasi makin tinggi
• Israel terus gempur Palestine dan Lebanon.
• Selat hormuz, bab al-mandab ditutup,
• Kilang minyak rusia dirusak.
• Kemungkinan harga minyak bumi akan mahal dan langka
• Negara-negara Eropa sedang bersiap untuk keadaan darurat
• Kekeringan dan kebakaran di mana-mana
• Presiden kita Prabowo
• Menlu kita Sugiono
• Mentri ESDM kita Bahlil.
• WAPRES KITA GIBRAN!
pidato menkeu yang baru :
"Apbn sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalan program program prioritas pemerintah....."
Tamatlah sudah alkisah kami 😂
momen flashback gibran jelasin program MBG:
" 400 triliun ini akan mengalir ke warteg warteg, kantin kantin , warung warung , ketring ketring dan ibu ibu di desa"
sementara hari ini gadaa tuh pake warteggg
pembual + pembhong besar
Cawapres seperti ini di lepehin pilih yg plonga plongo.....
Pemilih Indonesia itu suka yg plonga plongo dan joget omon2....
Hasilnya bisa dirasakan spt sekarang.....
Puas kalian....!
PRABOWO & KDM KALAH SAMA UAS
PIDATO INSPEKTUR UPACARA TERBAIK TAHUN INI JATUH KEPADA USTADZ ABDUL SOMAD.
PESANNYA
- JELAS
- LUGAS
- TEGAS
TIDAK PANDAI BER-TELE-TELE LANGSUNG KEINTINYA
KALO ANAK BUTUH MAKAN MAKA ***