Melalui kuasa hukumnya, Febrie Adriansyah berharap fakta-fakta dalam perkaranya dapat dipilah secara jernih serta proses hukum berjalan adil. Ia juga meminta tuduhan dan tindak pidana asal dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diperjelas seterang-terangnya.
Bayangkan di suatu masa, jika anda dipidana bukan karena anda salah & jahat, tapi karenq Raja atau Penguasa tidak menghendaki anda.
Sbg edukasi & diskusi, Video dapat disaksikan selengkapnya di Youtube Prof. Rhenald Kasali.
SERUAN AKSI MASSA #TOLAKRKUHAP
Halo, UI dan Indonesia!
Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan segera disahkan oleh Komisi III DPR RI dan Pemerintah.
[BREAKING] RKUHAP disahkan pada rapat paripurna DPR RI ke -8, masa sidang II sidang 2025-26.
RKUHAP penuh masalah: mulai dari penangkapan sewenang-wenang tanpa izin hakim, hingga potensi ketidaksetaraan dalam prosedur untuk orang dengan disabilitas berhadapan dengan hukum.
Sudah dianggap Ulama kok menggoblok-goblokkan penjual es keliling, rakyat kecil atau kaum mustadh'afin yg sangat disayang & dibela Nabi Muhammad. Orang seperti Miftah adalah AIB untuk NU. Omongannya sering jorok, tdk menghargai perempuan dan rakyat! Ulama dekaden, bkn teladan.
Jampidsus Kejagung bongkar mafia peradilan yang melibatkan pensiunan pejabat MA dan sita uang hampir Rp. 1 T serta emas 51 kg.👏
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba dan sita aset senilai Rp. 800-an miliar.👏
KPK: nebeng private jet bukan gratifikasi.🗣
Sejak tahun 2010, Qatar sudah ditunjuk jadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Sepanjang 12 tahun Qatar bersiap dari membangun stadion hingga membangun fasilitas penunjang.
Sepanjang itu juga, Qatar mengorbankan ribuan nyawa pekerja, demi disegani dunia.
#UtasMild#qtr
GA tiba-tiba ramadan
Ada 2 buku segel karya Mario Vargas Llosa, dan Reda Gaudiamo untuk 2 orang yg beruntung.
Caranya : follow, RT dan like twit ini, trus komen dom, dan takjil fav kalian.
Ditutup tgl 8 Maret 24:00, pemenang dipilih random.
Silahkan 🔥🔥🔥
Sekilas SOP pada situasi normal:
1. Tunjukkan identitas APH.
2. Tunjukkan Surat Perintah/SP.
3. Tunjukkan Surat Tugas/ST.
4. Minta ybs agar kooperatif dan sampaikan hak-haknya.
Jika ybs kooperatif, laksanakan tugas sesuai SP. Jika ybs keberatan/ada perlawanan, berlaku SOP lain.
Menurut saya itu noodwer, bukan overmacht. Dan polisi punya kewenangan menerapkan adanya dasar penghapus pidana sehingga nggak perlu naik ke sidik. Cuman dalam praktek seringkali mereka beranggapan "biar pengadilan yang memutuskan". Jadilah beban perkara di pengadilan menumpuk.