Jika Prabowo dan Gibran Lengser Secara Bersamaan
Jika yang lengser cuma prabowo maka otomatis gibran sangat fajar dari solo yang akan jadi presiden, tetapi jika kedua²nya jatuh maka
1. Skenario Pertama: TRIUMVIRAT
Jika Presiden dan Wakil Presiden dimakzulkan bersamaan, sesuai UUD 1945 Pasal 8 ayat (3), yang akan menggantikan mereka adalah Triumvirat tiga menteri sekaligus wak.
1. Tito Karnavian
2. Sugiono (Menlu)
3. Sjarif Sjamsoeddin (Menhan
Mekanismenya begini wak, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden baru wajib digelar selambat-lambatnya 30 hari melalui sidang MPR. partai politik harus mengusulkan calon baru, lalu dipilih langsung di MPR.
Sekarang kalian tengok wak komposisi MPR saat ini. Koalisi mana yang bakal mendominasi? Calon presidennya hampir pasti dari kalangan ketua umum partai. Bisa jadi sejarah mencatat presiden pertama asal Papua yaitu Kanda bahlil. Kalau bukan, ya tetap berputar di lingkaran lama: trah Sukarno, trah SBY, atau Genk Solo. Tidak akan jauh-jauh, situ situ aja.
2. Skenario Kedua: Chaos & Militer
Jika situasi berubah chaos setelah Triumvirat khususnya Tito cs ambil kendali , peluang takeover militer sangat terbuka. Mereka bisa mendikte MPR dan memaksakan presiden dari kalangan sendiri paling mungkin Menhan atau Panglima TNI aau si listiyo , entah mungkin bisa Maruli atau yang lain.
Ini skenario paling berbahaya. Indonesia berpotensi kembali ke rezim militer. Demokrasi mati, kebebasan dibungkam, dan nyawa rakyat melayang sia-sia.3.
3. Skenario Ketiga: Revolusi Rakyat via Discord tapi mustahil
Pasangan sepaket jatuh, Parlemen langsung dibubarkan.
Masyarakat menggelar voting massal di Discord untuk memilih pemimpin baru. Awak pasti ikut nyalon biar mantap, iya kan? 🙃
Bayangkan kalau Awak yang menang
* Hari pertama: Awak bubarkan NKRI, ubah jadi Negara Federal Indonesia. Karna menurut awak penyakit bangsa ini yang terbesar adalah sistemnya
* Hari kedua: Audit total semua kebijakan presiden pendahulu, lalu tetapkan mereka sebagai tahanan di Nusa Kembangan.
* Hari-hari berikutnya, Bersih-bersih habis semua penyakit kronis yang menggerogoti republik ini.
Dalam 1–3 bulan, pemilu ulang yang benar-benar bersih. Setelah itu, awak balek ke Sumatera sebagai rakyat biasa.
Oea wak, Buat kalian yang sudah muak, bosan, dan merasakan penderitaan berat, Sabar. Tinggal 3 tahun lagi kok
Lain kali kalau memilih presiden, mikir dulu. Jangan karena bisa joget patah langsung coblos.
Rezim Prabowo memang buruk. Banyak kebijakan yang harus kita hajar habis-habisan. Tapi menjatuhkan mereka sekaligus sekarang justru berbahaya. Dunia sedang bergejolak, dan kita malah menciptakan tiga matahari kembar atau militer full berkuasa kembali malah nanti yang bikin negara semakin tidak terkendali.
Hajar kebijakannya. Hajar ketidakadilan dan ketimpangannya sekuat tenaga. Tapi jangan jatuhkan.
Entah kenapa dulu Wowo ambil Gibran. Kalau wakilnya sekelas JK atau Mahfud MD, awak duluan teriak GAS kalau ada yang mau gulingkan wowo. Tapi ya sudah, nasi sudah menjadi bubur.
Ingat 3 tahun lagi. Sabar ya, sabar.
Ntar Pilpres berikutnya pilih lagi pemimpin yang hobi pencitraan ya kayak kdm,sharly, dll biar mengulangi kacaunya negara berkali kali. Kalian kan memang suka pemimpin yang inkompeten. Pemilih di sini kan memang mayoritas iq rendah jadi ya tetap aja republik ini dimasa depan tidak punya harapan.
Situasi sudah semakin berbahaya. Kalo Menhan didampingi Panglima TNI, Kapolri, dan Mendagri menyampaikan sinyal waspada, artinya kerusuhan 98 sudah mulai tampak di depan mata. Tetap waspada ya guys!
Tapi, kalo dipikir-pikir, rezim wowo ini yang memulai duluan merusak ketentraman di tanah air. Rakyat kemudian resah dan takut. Ketakutan selanjutnya memicu kemarahan. Potensi kerusuhan dijawab dengan "Kami aparat keamanan akan tindak tegas mereka yang mengganggu ketentraman". WTF???!!!!
Yang memulai merusak ketentraman itu eluuuu!! Itu, elu, wo! Eluuuuuuu.. nyingnying!
Enak aja datang-datang sok pahlawan klaim diri memulihkan ketentraman! Elu yang memicu ketidaktentraman!
Gedeg gw!
Anggota Propam Polres Tuban Diduga Serempet dan Pukul Badut
Seorang pria yang berprofesi badut diduga diserempet oleh oknum polisi di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban pada Kamis (03/06/2026) malam. Peristiwa yang dialami badut asal Jawa Tengah berinisial K itu sempat terekam kamera CCTV.
Adapun oknum polisi tersebut diketahui berinisial T yang berdinas di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban.
Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa itu bermula saat badut yang tengah mengamen itu hendak menyeberang jalan dari utara ke selatan tepatnya di sekitaran Kantor Kecamatan Tuban.
Ketika berada di tengah marka jalan, sebuah sepeda motor yang dikendarai oknum polisi itu tiba-tiba menyerempet si badut.
Beruntung badut tersebut tidak terjatuh, namun barang-barang bawaannya terlihat terjatuh di aspal.
Namun bukannya meminta maaf, oknum polisi itu justru berbalik arah dan menghampiri si badut. Oknum polisi itu kemudian menarik baju dan memotret wajah si badut.
Oknum polisi yang sebelumnya di Unit Identifikasi Polres Tuban itu juga diduga sempat melayangkan pukulan ke arah wajah si badut.
Kasus oknum polisi dan badut tersebut sempat ditangani Polsek Kota Tuban. Namun keduanya sepakat untuk damai. Kasus tersebut pun tak dilanjutkan ke ranah hukum.
AMERIKA SITA 1 MILIAR KRIPTO IRAN, NEGARA-NEGARA KOMPAK BUANG DOLAR!
Penyitaan satu miliar Dolar aset kripto Iran oleh Amerika Serikat pada Mei 2026 ternyata menjadi bumerang terbesar yang mengubah peta keuangan global secara permanen. Video ini akan membongkar bagaimana tindakan sepihak Washington justru memicu kepanikan bank sentral di berbagai negara untuk kompak meninggalkan Dolar dan beralih ke sistem alternatif.
Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas dalam video ini:
*Kronologi lengkap pembekuan miliaran Dolar aset digital secara sepihak tanpa pengadilan.
*Preseden buruk pembekuan dana Rusia yang membuat negara berkembang menyadari uang mereka tidak lagi steril dari politik.
*Gerakan diam-diam bank sentral dunia yang mulai memborong emas fisik dalam jumlah rekor terbesar sejak era Bretton Woods.
*Kebangkitan infrastruktur baru seperti BRICS Pay yang berbasis blockchain untuk meruntuhkan dominasi jaringan SWIFT.
*Posisi tidak nyaman China yang terjebak di antara pelopor dedolarisasi dan rekor arus modal keluar terbesar dalam sejarahnya.
*Respons nekat Iran yang merancang platform digital di Selat Hormuz menggunakan Bitcoin demi menghindari kepungan sanksi Barat.
*Dampak fluktuasi ekonomi global yang kini mulai terasa langsung hingga ke harga barang di dapur rakyat biasa.
Saksikan analisis mendalam ini untuk memahami mengapa dominasi finansial Barat sedang berada di ujung tanduk.
Mengapa Jokowi Terlihat Terburu-buru Bentuk Badan Gizi Nasional? Jejak Anggaran Rp71 Triliun Mulai Terkuak
Keputusan Jokowi, membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) menjelang berakhirnya masa pemerintahannya sempat memunculkan banyak tanda tanya. Di tengah masa transisi kekuasaan, lahirnya lembaga baru ini dianggap tidak biasa karena dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Sorotan publik semakin menguat setelah muncul cerita bahwa sesaat setelah dilantik sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana justru mendapat pertanyaan dari Presiden terkait lokasi kantor lembaga yang dipimpinnya. Momen tersebut memicu spekulasi bahwa pembentukan BGN dilakukan secara terburu-buru, bahkan sebelum seluruh perangkat pendukungnya benar-benar siap.
Namun, jika menelusuri isi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, terdapat gambaran yang lebih jelas mengenai alasan di balik percepatan tersebut. Pembentukan BGN lebih awal dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memiliki dasar hukum, struktur organisasi, dan kewenangan anggaran sebelum pergantian pemerintahan berlangsung.
Dengan kata lain, ketika pemerintahan baru mulai bekerja, program unggulan bernilai puluhan triliun rupiah itu tidak perlu lagi menunggu proses pembentukan lembaga atau mekanisme birokrasi yang biasanya memakan waktu panjang. Seluruh "kendaraan" administrasi dan jalur pencairan anggaran sudah tersedia sehingga program dapat langsung dijalankan.
Nilainya pun tidak kecil. Anggaran program MBG yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp71 triliun menjadikan keberadaan BGN sebagai instrumen vital dalam pelaksanaannya. Karena itu, sebagian kalangan menilai langkah cepat pembentukan lembaga ini merupakan bentuk antisipasi agar program prioritas nasional tidak tersendat oleh urusan administrasi.
Meski demikian, perdebatan belum berakhir. Di satu sisi, pendukung kebijakan melihatnya sebagai upaya memastikan program gizi bagi jutaan anak Indonesia berjalan tanpa hambatan. Di sisi lain, kritik muncul karena lembaga tersebut dianggap dibentuk terlalu cepat sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur, tata kelola, hingga pengawasan penggunaan anggaran yang sangat besar.
Pertanyaannya kini bukan lagi mengapa BGN dibentuk begitu cepat, melainkan apakah lembaga yang lahir di penghujung era Jokowi itu mampu membuktikan bahwa percepatan tersebut memang untuk kepentingan publik, bukan sekadar mengejar target sebelum tongkat estafet pemerintahan berpindah tangan.
DAFTAR LENGKAP REGULASI KONTROVERSIAL ERA PRABOWO !!!
TOTAL SEJAUH INI ADA 13 KEBIJAKAN, EFEKNYA
RUPIAH TEMBUS 18.100
SELL INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL
ANCAMAN KRISIS DIDEPAN MATA
POLA DAN CARANYA SAMA,
DIISUKAN KE PUBLIK,
DI RESPON NEGATIF,
DIAM-DIAM DISAHKAN !!!
Sejak 20 Oktober 2024, DPR dan pemerintah Prabowo telah memproduksi regulasi dalam kecepatan yang membuat publik kesulitan mengikuti apalagi mengkritisi.
Daftarnya berikut :
1. REVISI UU KEMENTERIAN NEGARA
Disahkan: 19 September 2024
Inti: Jumlah kementerian tidak lagi dibatasi, membuka ruang kabinet tanpa batas sesuai kebutuhan koalisi.
Efek: Prabowo langsung membentuk kabinet dengan 109 menteri dan wakil menteri terbesar dalam sejarah Indonesia.
Biaya APBN membengkak hanya untuk operasional kementerian.
2. UU BUMN — LAHIRNYA DANANTARA (UU Nomor 1 Tahun 2025)
Disahkan: 24 Februari 2025. Prabowo menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 sekaligus PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi Danantara.
Inti: Membentuk super-holding BUMN yang mengelola aset ratusan triliun, langsung di bawah presiden, dengan akuntabilitas publik yang sangat terbatas.
Efek: Dividen BUMN strategis dialihkan ke Danantara.
Transparansi dipertanyakan.
Investor asing langsung waspada karena BUMN tidak lagi tunduk penuh pada mekanisme pasar.
3. PERPRES EFISIENSI ANGGARAN (Perpres Nomor 37 Tahun 2025)
Disahkan: Januari–Februari 2025
Inti: Pemangkasan anggaran negara lintas kementerian lebih dari Rp300 triliun, yang kemudian dialihkan sebagian besar ke program MBG.
Efek: Anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur daerah, dan program sosial terpangkas masif. Ribuan proyek mangkrak. Dosen, nakes, dan ASN daerah langsung merasakan dampak.
Di saat bersamaan, anggaran militer dan program populis justru bertambah.
4. REVISI UU TNI (UU Nomor 3 Tahun 2025)
Disahkan: 20 Maret 2025, di tengah demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di puluhan kota.
Inti: Jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 14 kementerian/lembaga tanpa harus pensiun. Batas usia pensiun perwira diperpanjang. TNI mendapat dua tugas baru termasuk penanggulangan ancaman siber.
Efek: Pakar politik menyebut ini wujud baru dwifungsi ABRI. Supremasi sipil dipertanyakan serius karena perwira aktif bisa masuk jabatan sipil strategis.
5. PENEMPATAN TNI DI KEJAKSAAN
Kebijakan: Pertengahan 2025
Implementasi UU TNI yang paling mengejutkan pasca-Reformasi:
TNI aktif ditempatkan menjaga kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia pertama kali sejak era Orde Baru berakhir 1998.
Efek: Independensi lembaga penegak hukum sipil dipertanyakan. Simbol supremasi sipil yang dibangun 27 tahun sejak Reformasi mulai terkikis.
6. KUHP BARU — BERLAKU 2 JANUARI 2026
(Disahkan era Jokowi, dieksekusi era Prabowo)
Inti kontroversial: Pasal penghinaan presiden dipidana hingga 3,5 tahun. Penyebaran ajaran komunis dipidana 4 tahun. Kohabitasi dan perzinahan masuk ranah pidana.
Efek: Kebebasan berekspresi warga negara menyempit drastis. Wartawan, aktivis, dan warganet kini hidup di zona abu-abu hukum jika mengkritik presiden atau pejabat negara.
7. KUHAP BARU (UU Nomor 20 Tahun 2025)
Disahkan DPR: 18 November 2025. Diteken Prabowo: 17 Desember 2025.
Inti: Penggantian total sistem hukum acara pidana yang berlaku sejak 1981, berlaku serentak dengan KUHP baru pada 2 Januari 2026.
Efek: Koalisi 34 organisasi mendesak Perppu karena masa sosialisasi kurang dari dua bulan, terpotong libur Natal dan Tahun Baru. 25 peraturan pelaksana dinilai mustahil selesai tepat waktu.
8. REVISI UU POLRI
Status: Dalam pembahasan 2025–2026 (belum disahkan saat ini)
Inti kontroversial: Polri akan bisa memiliki kewenangan masuk ke semua lini kementerian dan lembaga pemerintahan. Usia pensiun diperpanjang.
Efek yang diantisipasi: Jika disahkan, Indonesia akan punya dua institusi bersenjata TNI dan Polri yang sama-sama bisa menguasai jabatan sipil.
Ini kombinasi paling berbahaya bagi demokrasi sipil.
Lanjut next page .....
55 milyar APBN lagi-lagi dibakar percuma oleh Prabowo cuma buat ngumpulin para penerima manfaat proyek MBG, yaitu para PIC SPPG.
Negeri ini memang aneh bin ajaib.
Masalah gizi belum selesai, kualitas program masih dipertanyakan, tapi ada aja acaranya buat kumpul-kumpul dan seremoninya selalu beranggaran jumbo.
Inilah definisi yang penting panggungnya dulu, hasilnya belakangan.